Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia menetapkan target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun ke depan.
Hal ini menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita. Salah satu strategi utama untuk merealisasikan target tersebut adalah dengan mendorong kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pentingnya langkah ini dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Minggu (17/11).
“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus berfokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Upaya kami termasuk mempercepat inovasi dan meningkatkan efisiensi produksi lokal,” kata Agus.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri nasional adalah tingginya arus impor yang berpotensi menekan produk lokal.
Kondisi ini menuntut pemerintah untuk memperketat regulasi impor guna melindungi dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Menurut Agus Gumiwang, pemerintah berkomitmen untuk memperketat kebijakan impor agar produk lokal dapat berkembang lebih optimal.
“Kami sedang merancang regulasi yang lebih ketat terkait impor barang-barang tertentu, sehingga industri lokal dapat memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan berkompetisi di pasar domestik,” jelas Agus.
Dalam upaya meningkatkan kontribusi sektor industri, Kemenperin akan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi yang bertujuan untuk menambah nilai produk dalam negeri.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenperin juga akan memperkuat ekosistem industrialisasi. Ini mencakup pengembangan riset, inovasi, standar industri, sumber daya manusia, penerapan teknologi baru, serta regulasi dan pembiayaan yang terintegrasi.
Komitmen Kemenperin untuk mencapai visi besar Asta Cita tidak lepas dari peran Inspektorat Jenderal Kemenperin yang bertugas mengawal pelaksanaan program dan kebijakan industri.
Unspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparan dalam memastikan setiap program berjalan sesuai rencana.
“Inspektorat Jenderal berperan sebagai pengawas internal sekaligus mitra strategis untuk memastikan tercapainya target-target RIPIN (Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional) 2015-2035,” ujar M. Rum dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) yang digelar di Lampung.
Rakorwas 2024 yang bertemakan “Pengendalian Risiko dan Pengawalan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional” bertujuan memperkuat integritas dan kapabilitas seluruh satuan kerja Kemenperin dalam menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks.
### **Menuju Ekosistem Industri yang Kuat**
Arah kebijakan industrialisasi Kemenperin untuk tahun 2025-2029 difokuskan pada penguatan ekosistem industri. Ini termasuk penguatan riset, inovasi, sertifikasi halal, standar SNI, hingga penerapan teknologi 4.0 dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal.
“Peningkatan kompleksitas produk industri dengan target kontribusi sektor industri sebesar 21,9% terhadap PDB pada tahun 2029 adalah salah satu prioritas kami. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam mendukung perkembangan industri dalam negeri,” jelas Agus.
Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% melalui Asta Cita, pemerintah menunjukkan komitmen penuh dalam memperkuat sektor industri sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
“Kolaborasi lintas sektor, penguatan regulasi, serta inovasi adalah kunci untuk mencapai target tersebut,” tutup Agus Gumiwang.