Bisniskita.id |Jakarta – Mayoritas komoditas produk
pertambangan mengalami kenaikan harga pada periode September 2023.
Meningkatnya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar global telah memicu kenaikan harga. Situasi ini memiliki dampak pada pengaturan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang tunduk pada Bea Keluar (BK) selama periode September 2023.
Pada tanggal 29 Agustus 2023, Menteri Perdagangan mengeluarkan Keputusan Nomor 1643 Tahun 2023, yang memainkan peran penting dalam penetapan Harga Patokan Ekspor untuk Produk Pertambangan yang terkena Bea Keluar.
“Mayoritas komoditas produk pertambangan mengalami kenaikan harga jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. Sedangkan untuk konsentrat besi laterit pada periode ini mengalami penurunan harga,” ungkap Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Namun, ada juga produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata di bulan yang sama, yaitu konsentrat besi laterit. Harganya turun sekitar 2,63% menjadi USD 47,99 per WE.