Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah meluncurkan skema pembiayaan baru bernama Kredit Investasi Padat Karya.
Kebijakan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa (24/12).
Skema ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan meningkatkan produktivitas di sektor industri padat karya. Dengan Kredit Investasi Padat Karya, pelaku industri dapat memanfaatkan pembiayaan guna memodernisasi peralatan sekaligus meningkatkan efisiensi produksi.
Pemerintah memberikan berbagai keunggulan melalui program ini, seperti plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga atau marjin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial, serta jangka waktu pinjaman yang fleksibel antara lima hingga delapan tahun.
Sasaran utama dari program ini adalah sektor-sektor industri padat karya yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.
Untuk dapat mengakses skema ini, calon penerima diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain memiliki usaha yang produktif dan layak, memiliki pengalaman usaha minimal dua tahun, serta mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja. Diharapkan, jumlah tenaga kerja ini akan meningkat seiring bertambahnya kapasitas produksi yang diperoleh melalui revitalisasi mesin.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi bunga atau marjin guna mendukung keberhasilan program ini. Target penyaluran Kredit Investasi Padat Karya diproyeksikan mencapai Rp20 triliun pada tahun 2025.
Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut langkah ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri padat karya nasional.
“Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.
Peluncuran Kredit Investasi Padat Karya adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang lebih luas dalam menyelamatkan dan memperkuat sektor industri di Indonesia.
Transformasi industri menjadi salah satu agenda utama pemerintah, yang diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, seperti pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan usaha, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan riset dan inovasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kredit Investasi Padat Karya pun diharapkan menjadi katalisator utama dalam mendorong modernisasi dan efisiensi di sektor industri padat karya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.