Dukung Social Enterprise, Kementerian Hukum Luncurkan Layanan Pencatatan Online

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Hukum resmi meluncurkan layanan pencatatan online bagi para pelaku social enterprise, memberikan pengakuan pemerintah kepada bisnis yang tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga berupaya menyelesaikan permasalahan sosial.

Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang berorientasi pada keuntungan sekaligus memiliki misi sosial dan lingkungan. Bisnis ini diharapkan mampu berkontribusi pada sektor-sektor penting, seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, energi berkelanjutan, dan dampak sosial. Pelaku usaha kini dapat melakukan pencatatan social enterprise melalui sistem AHU Online.

Baca juga:  iPhone 16 Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa inisiatif ini menjadi langkah penting dalam mendorong ekonomi berkeadilan.

“Peluncuran ini mendukung kontribusi social enterprise terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujar Supratman di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), pada Rabu (13/11/2024).

Supratman menjelaskan bahwa social enterprise memiliki perbedaan mendasar dibandingkan jenis usaha lain yang terdaftar di Ditjen AHU. Setiap social enterprise harus mencantumkan minimal satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti pengentasan kemiskinan, kelaparan, atau peningkatan kesehatan.

Baca juga:  Tok! DPR Sahkan Revisi UU Minerba, Kampus Tak Dapat Konsesi, Ormas Keagamaan Peroleh Izin

“Social enterprise harus mengalokasikan setidaknya 51% dividennya untuk diinvestasikan kembali dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut,” jelas Supratman.

Manfaat bagi Social Enterprise dan Dukungan Pemodal Global

Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menambahkan bahwa para pelaku usaha social enterprise akan memperoleh berbagai manfaat dengan pencatatan resmi ini. Banyak pemodal di seluruh dunia yang mencari peluang untuk berinvestasi dalam bisnis yang memprioritaskan dampak sosial.

“Para pemodal global kini tertarik pada usaha yang mendistribusikan keuntungan untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Investasi ini bisa disalurkan kembali ke perusahaan atau melalui program sosial,” jelas Cahyo.

Baca juga:  Pasca Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Susut ke US$150,2 Miliar Akhir November

Pengakuan pemerintah melalui pencatatan ini akan berdampak pada insentif dan fasilitas bagi social enterprise, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Kami menargetkan dukungan berupa insentif dan fasilitas khusus untuk UMKM yang terdaftar sebagai social enterprise,” tambah Cahyo.

Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU juga akan terus memperkuat regulasi dan dukungan terhadap social enterprise dengan melibatkan masukan dari komunitas, lembaga sosial, dan pelaku usaha.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

10 Sektor dengan Upah Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data terbaru dari...

Potensi Melimpah, Aceh Menanti Investasi

Bisnisia.id | Banda Aceh-Dewan Pakar Pusat Riset Komunikasi Pemasaran,...

Eksplorasi Migas Berlanjut, BPMA dan PGE Sosialisasikan Seismik 3D di Aceh Utara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh...

Prabowo Lantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Kebijakan Strategis

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik...

STY Didepak dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Ketegasan PSSI dalam melakukan evaluasi...

Ini Enam Calon Kepala BPMA yang Lolos Seleksi

Banda Aceh - Panitia Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Paparkan Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2025

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati...

Debat Kedua Calon Pemimpin Aceh Utara, Soroti Tata Kelola Pemerintahan, Lingkungan, dan Perdamaian

Bisnisia.id | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Tarif Impor 32% dari AS Ancam Ekspor Sawit RI, Petani Resah

Kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif impor...

Ekspor Aceh Capai USD 54,41 Juta pada November 2024, Didominasi Batu Bara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Ahmadriswan...

Inovasi Ramah Lingkungan Karya Mahasiswa Aceh, Ubah Kulit Jeruk Jadi Losion Anti Nyamuk 

BISNISIA.ID - Lima mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas...

Pasca Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Susut ke US$150,2 Miliar Akhir November

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia mencatat posisi cadangan...

Indonesia dan Australia Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi...

Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Jelang Lebaran 2025

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Bener Meriah Longsor di Sejumlah Titik Masyarakat Dihimbau Waspada

Bisnisia.id | Redelong - Bener Meriah alami longsor di...

Bakti Sosial PERHATI KL Aceh, Periksa Telinga dan Kampanye Sadar Bising

Bisnisia.id | Aceh Jaya - Dalam rangka memperingati World...

Dana Zakat untuk Usaha Ultra Mikro Selamatkan Ekonomi Masyarakat Rentan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

PKA-8, Anjungan Nagan Raya akan Pamerkan Alat Kerja Tempo Dulu

Bisniskita.id | Banda Aceh - Anjungan Kabupaten Nagan Raya...

Perjudian Online di Banda Aceh Dibongkar, Lima Tersangka Diamankan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Satreskrim Polresta Banda Aceh...