Bisnisia.id | Banda Aceh – Di tengah transformasi masif keuangan syariah, Aceh meneguhkan perannya sebagai pelopor utama. Guru Besar Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, M. Shabri Abd. Majid, dan juga sebagai anggota Dewan Syariah Aceh (DSA), mengungkapkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Aceh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, tetapi masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan syariah di Aceh mencapai 14,55%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 9,15%.
Namun, hasil SNLIK 2024 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah secara nasional meningkat menjadi 39,11%, meskipun angka ini tidak dapat dibandingkan langsung dengan data sebelumnya karena adanya perbedaan metode survei. Sayangnya, survei terbaru tidak mencakup data literasi keuangan syariah berdasarkan provinsi. Meski demikian, DSA yakin bahwa dengan pemberlakuan Qanun Nomor 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Aceh berada di lima besar provinsi dengan literasi keuangan syariah tertinggi di Indonesia.
Pemberlakuan Qanun LKS di Aceh yang mewajibkan semua lembaga keuangan beroperasi sesuai prinsip syariah telah meningkatkan inklusi keuangan syariah hingga hampir 100%. Ketua Dewan Syariah Aceh menyamakan hal ini dengan analogi perjodohan, di mana masyarakat yang awalnya merasa terpaksa menggunakan layanan LKS, lambat laun akan memahami dan mencintai sistem tersebut.
“Dengan waktu, kami yakin masyarakat akan menemukan manfaat dan kebahagiaan dalam transaksi syariah,” ungkap Shabri, Banda Aceh, Minggu (07/12/2024).

Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan syariah, DSA telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2021-2035 yang mencakup tiga tahapan: penguatan fondasi (2021-2026), penguatan (2026-2030), dan pengembangan (2030-2035). Salah satu agenda penting adalah program edukasi berjenjang mulai dari perkotaan hingga pelosok pedesaan.
Sejak 2021, DSA telah melakukan:
- Roadshow LKS ke 22 kabupaten/kota di Aceh.
- Publikasi buku-buku edukasi seperti Buku Khutbah LKS, Buku Saku Koperasi Syariah, dan Buku Saku Perbankan Syariah.
- Program “DSA Goes Campus” dan “DSA Goes Pesantren” yang menyasar mahasiswa dan pelajar.
- Talkshow di radio dan televisi lokal.
Kelompok Prioritas Literasi Keuangan Syariah
Hasil SNLIK 2024 menunjukkan kelompok masyarakat yang memiliki tingkat literasi keuangan syariah rendah meliputi:
- Lelaki.
- Penduduk pedesaan.
- Penganggur.
- Usia di bawah 17 tahun dan di atas 51 tahun.
- Masyarakat dengan pendidikan SD ke bawah.
DSA menargetkan kelompok ini dalam program-program edukasi ke depan untuk mempersempit kesenjangan literasi.
Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu strategi utama DSA untuk mendukung edukasi keuangan syariah. Rencana pembangunan website interaktif DSA dan peluncuran DSA-News online diharapkan dapat menjadi platform informasi yang mudah diakses masyarakat.
Selain itu, DSA tengah merancang kolaborasi dengan lembaga pendidikan, pesantren, dan universitas untuk mengintegrasikan pendidikan keuangan syariah ke dalam kurikulum formal. Dalam jangka panjang, literasi keuangan syariah akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
DSA mengakui sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, termasuk keterbatasan dana, SDM Islami, dan kewenangan DSA yang terbatas. Dukungan penuh dari pemerintah daerah, anggota legislatif, birokrat, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai sangat penting untuk keberhasilan program literasi ini.
“Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kolaborasi lokal, nasional, hingga internasional dapat membantu mewujudkan perekonomian Aceh yang bebas riba dan diberkahi,” ujar Shabri.
Ke depan, DSA berencana untuk melakukan Survei Aceh Literasi Keuangan Syariah (SIALIK) secara tahunan untuk mengukur perkembangan literasi di setiap kabupaten/kota di Aceh. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat strategi pengembangan literasi keuangan syariah secara berkelanjutan.