KPEI Resmi Dapatkan Pengakuan UE sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP)

Bisniskita.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI/IDClear) telah mendapatkan pengakuan (recognition) oleh Uni eropa melalui Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa (European Securities and Market Authority/ESMA) sebagai Third Country-Central Counterparty (TC-CCP).

Pengakuan Third-Country Central Counterparty (CCP) adalah pengakuan sebagai lembaga yang bertindak sebagai perantara di pasar keuangan untuk menyelesaikan transaksi keuangan antara pihak yang terlibat.

CCP ini bertanggung jawab untuk mengurangi risiko dalam perdagangan finansial dengan menyediakan jaminan dan menyelesaikan transaksi secara efisien.

Baca juga:  Realisasi Belanja APBN di Provinsi Aceh hingga Maret 2024 Capai Rp9,75 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor OJK Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Senin.

“Penandatanganan MOU antara OJK dan ESMA yang telah dilaksanakan pada 30 September 2023, yang dilanjutkan dengan pemberian pengakuan KPEI sebagai TCCP oleh ESMA pada 19 Oktober 2023, merupakan tindaklanjut dari upaya OJK mendorong Lembaga Kliring dan Penjaminan di Indonesia, dalam hal ini PT KPEI, untuk meningkatkan kapasitas layanannya pada level yang lebih tinggi, yakni level internasional dan global,” kata Inarno.

Baca juga:  BPRS Mustaqim Bidik Program KUR 2025, Andalkan Inovasi Super Mikro

Pengakuan oleh ESMA ini sejalan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang efektif, prinsip keamanan, efisiensi, dan keandalan di Pasar Modal.

Menurutnya, berdasarkan penilaian ESMA, KPEI masuk dalam kategori Tier 1 Third-Country CCP yang berarti bahwa KPEI memiliki risiko yang kecil (non-systemically important) terhadap stabilitas keuangan di Uni Eropa atau di salah satu atau lebih negara anggota Uni Eropa.

Dengan pengakuan ESMA tersebut, KPEI dapat memberikan layanan kliring kepada anggota kliring (clearing members) dan bursa (trading venue) yang didirikan di Uni Eropa. Pengakuan ESMA atas KPEI sebagai Third-Country CCP berlaku mulai 31 Desember 2023.

Baca juga:  IHSG Dibuka Menguat, Bertahan di Level 7.103,70 pada Sesi Pagi
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

BI Sampaikan Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Bank Indonesia (BI) meyakini...

Belitung Diusulkan Jadi Destinasi bagi Delegasi KTT ASEAN

Belitung direkomendasikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan...

Tepukan Terakhir untuk Sang Legenda Persiraja, Mukhlis Nakata

Sorak sorai membahana di Stadion Harapan Bangsa ketika papan...

Potret Kisah Mahfud Budidaya Kepiting Soka

  Di pesisir Lamkuweuh, Banda Aceh, Mahfud menekuni budidaya kepiting...

Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Bisnisia.id | Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan...

Krisis Iklim Picu Kenaikan Harga Kopi Dunia

Bisnisia.id | Dunia - Harga kopi mengalami lonjakan yang...

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh dalam CJL 2025

Bisnisia.id | Aceh Tengah - Aksi bersih sungai dan...

Pertandingan Woodball Pertama di PON XXI Resmi Dibuka, Ajang Pererat Persatuan

Banda Aceh – Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno,...

Manchester United PHK Karyawan, Pangkas Bonus, dan Kurangi Makan Gratis

Manchester United akan memangkas sekitar 150 hingga 200 pekerjaan...

Yulianto Sumbang Emas untuk Aceh dari Cabor Hapkido di PON XXI

BANDA ACEH — Kontingen Aceh kembali menambah koleksi medalinya...

ExxonMobil Ungkap Proyeksi Energi Global 2050: Permintaan Naik, Investasi Migas Tetap Dibutuhkan  

Bisnisia.id | jakarta - ExxonMobil merilis proyeksi terbaru mengenai permintaan...

Hutan Tanaman Energi Simpan Potensi Bioenergi Besar

BisnisKita.id - Penerapan co-firing pada sejumlah pembangkit listrik tenaga...

Aceh Besar di Bawah Komando Panglima Muharram

Kemenangan Muharram Idris pada Pilkada 2024 Kabupaten Aceh Besar...

Kontingen Apresiasi Pelayan Maksimal dari Aceh

Banda Aceh – Sejumlah perwakilan kontingen atau Ketua CdM...

Tiga Perusahaan Catatkan IPO di Bursa Efek Indonesia, Himpun Dana Triliunan Rupiah

Bisnisia.id | Jakarta – Sebanyak tiga perusahaan resmi mencatatkan...

Kerjasama PLN-UEA, Kembangkan Transmission Grid Interconnection dan Smart Grid

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) tandatangani nota kesepahaman...

Dukung PON Aceh – Sumut Garuda Indonesia Tambah 28.300 Kursi

Jakarta – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menunjukkan komitmennya dalam...

MaTA Desak Pemerintah Ungkap 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh...