Pencarian

Baca juga:  Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Strategis untuk Sawit Berkelanjutan

Pencarian

Baca juga:  IHSG Diproyeksikan Menguat: Sektor Keuangan, Konsumer, dan Infrastruktur Jadi Sorotan
Baca juga:  Menjadi Penopang Hidup 800 Ribu Orang, Sektor Sawit Aceh Harus Digarap dari Hulu ke Hilir
Baca juga:  Produksi Kakao Aceh Stagnan di Tengah Tren Positif Ekspor Nasional
Baca juga:  Limbah Sawit Jadi Energi Ramah Lingkungan Masa Depan
Baca juga:  Mulai 15 Januari, Harga Gabah Naik Rp6.500/Kg
Baca juga:  100 Hari Pertama Illiza Ingin Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Investasi Sektor Ekonomi Restoratif Tingkatkan Lapangan Kerja hingga 14%

Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia sedang menghadapi eksploitasi sumber daya alam yang masif serta ketimpangan sosial yang semakin meluas. Pembangunan ekonomi cenderung mengabaikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di desa-desa yang menjadi daerah tertinggal. Sumber daya alam hanya dimanfaatkan untuk industri ekstraktif tanpa memberikan nilai tambah yang berarti bagi masyarakat sekitar.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis laporan riset terbaru berjudul “Menghitung Dampak Ekonomi Restoratif: Jalan Keluar Kebuntuan Ekonomi”. Laporan ini mengulas secara mendalam bagaimana pendekatan ekonomi restoratif dapat menjadi solusi atas tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Ekonomi restoratif hadir sebagai solusi dengan menggabungkan pemulihan ekosistem dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Pendekatan ini berpotensi mengurangi ketimpangan sosial, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menitikberatkan pada sektor ekonomi berbasis lokal seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan—yang menopang lebih dari 85% penduduk Indonesia—ekonomi restoratif menawarkan dampak positif yang signifikan.

Baca juga:  Sejarah ExxonMobil dan Tuduhan Pelanggaran HAM di Aceh

Hasil Penelitian: Potensi Ekonomi Restoratif

Menurut riset CELIOS, alokasi tambahan sebesar 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk ekonomi restoratif dapat memberikan dampak besar, antara lain:

  • Menurunkan rasio Gini hingga 15%.
  • Meningkatkan lapangan pekerjaan sebesar 14%.
  • Mengurangi tingkat morbiditas hingga 11%.

Investasi pada ekonomi restoratif tidak hanya berkontribusi pada perbaikan lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi secara menyeluruh.

Pendekatan ekonomi restoratif membuka peluang besar untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Berdasarkan laporan tersebut, investasi pada sektor ekonomi restoratif terbukti mampu meningkatkan lapangan pekerjaan hingga 14%.

Penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi restoratif sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah. Dalam skenario Business as Usual (BAU) tanpa intervensi, sektor ekonomi restoratif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan hanya mampu menghasilkan output sebesar Rp203,26 triliun pada tahun ke-25. Sebaliknya, dengan kebijakan yang mendukung, seperti insentif pajak dan subsidi, output tersebut bisa melonjak hingga Rp2.208,7 triliun.

Baca juga:  Mulai 15 Januari, Harga Gabah Naik Rp6.500/Kg

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menyoroti pentingnya sinergi ekonomi restoratif dengan program ketahanan pangan nasional.

“Misalnya, praktik perkebunan dan perikanan berkelanjutan dapat terintegrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga pangan lokal dapat diprioritaskan. Ini tidak hanya menekan biaya logistik tetapi juga mengoptimalkan dampak positif bagi petani dan pelaku usaha lokal,” jelas Bhima.

Ia juga menambahkan bahwa ekonomi restoratif harus mengedepankan intensifikasi pertanian tanpa pembukaan lahan baru yang merusak lingkungan. “Teknologi tepat guna, fungsi agregator produk restoratif, dan pendampingan masyarakat perlu menjadi fokus utama pemerintah untuk memaksimalkan dampak ekonomi restoratif,” tegasnya.

Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Jaya Darmawan, ekonom CELIOS sekaligus penulis laporan, menjelaskan bahwa ekonomi restoratif memberikan peluang besar untuk distribusi pendapatan yang lebih merata. Dalam skenario progresif, kompensasi tenaga kerja diproyeksikan meningkat hingga Rp842,1 triliun pada tahun ke-25, dibandingkan Rp64,9 triliun dalam skenario BAU.

Baca juga:  Masa Depan Migas Aceh di Bawah Komando Nasri

“Pemberdayaan masyarakat lokal melalui pelatihan teknis dan akses teknologi dapat memperkuat kohesi sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif,” kata Jaya.

Roadmap Pengembangan Ekonomi Restoratif

CELIOS menyarankan roadmap pengembangan ekonomi restoratif sebagai berikut:

  1. Fase 2025–2030: Fokus pada insentif pajak, penguatan regulasi lingkungan, dan pembentukan dana investasi khusus untuk proyek restoratif.
  2. Fase 2030–2035: Pengembangan infrastruktur hijau, integrasi ekonomi restoratif dalam RPJMD, serta peluncuran program restorasi ekosistem daerah.
  3. Fase 2035–2040: Ekspansi program restorasi dengan evaluasi berbasis data.

Kesimpulan: Solusi Jangka Panjang untuk Keberlanjutan

Laporan CELIOS menegaskan bahwa ekonomi restoratif adalah solusi yang relevan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, melestarikan lingkungan, dan mendistribusikan pendapatan secara adil, pendekatan ini menjadi jalan keluar dari kebuntuan ekonomi Indonesia.

Ekonomi restoratif tidak hanya memperkuat perekonomian lokal tetapi juga memberikan fondasi untuk kesejahteraan jangka panjang masyarakat Indonesia.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Mahasiswa USK Raih Emas dan Penghargaan Khusus di Kompetisi Internasional Kroasia

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi...

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh,...

Jelang Libur Nataru, Bandara Sultan Iskandar Muda Siap Sambut 33.000 Penumpang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bandara Sultan Iskandar Muda...

Harga Emas Naik Lagi, Mau Jual atau Beli?

Harga emas Antam (ANTM) dan UBS di PT Pegadaian...

Australia Dukung Ketangguhan Indonesia di Pesisir Rawan Tsunami

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Australia, melalui Minister Counsellor for...

Tambang Tanpa Izin Siap-siap Didenda hingga Rp 100 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Eksplorasi Migas Berlanjut, BPMA dan PGE Sosialisasikan Seismik 3D di Aceh Utara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh...

Iswanto Inginkan Siswa Aceh Besar Unggul Akademik dan Berkarakter Mulia

Bisnisia.id | Aceh Besar - Penjabat (Pj) Bupati Aceh...

Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Beli Motor Rp 750 Juta

Bisnisia.id | Jakarta – Utusan Khusus Presiden sekaligus selebritas,...

Budidaya Maggot di Desa Moen Ikeun Kurangi Limbah dan Hasilkan Pakan Berkualitas

Masyarakat Desa Moen Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar,  Kini...

Bonus Medali Emas PON Aceh Diusulkan Rp 500 Juta

Bisnisia, Banda Aceh - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)...

FORBINA dan Warga Gugat Gubernur Aceh Terkait Izin Usaha Perkebunan PT. DPL di Abdya

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Forum Bangun...

MK Tegaskan Hak Pelaut Migran sebagai Pekerja Migran dalam UU PPMI

Bisnisia.id|Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal...

Pooling Fund Solusi Penanggulangan Bencana dan Ketahanan Ekonomi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan sebuah inovasi penting...

Yandex Tertarik Kembangkan Ekosistem Digital Indonesia Fokus pada AI dan Pusat Data

Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia semakin menarik perhatian raksasa...

Kemenkeu Tahan Dana Rp 12 M Hak Aceh dari Migas Sejak 2023

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)...

Kualifikasi Piala Dunia, Jepang Terbaik di Asia, tapi Indonesia Tidak Takut

Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan...

Indonesia Tingkatkan Kebijakan Industri Hijau dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian gencar meningkatkan daya saing...

Irsan Sosiawan, HRD dan Nasir Djamil Wakili Aceh di Badan Anggaran DPR RI

Bisnisia.id | Aceh - Berdasarkan laman resmi dpr.go.id yang...