Kemenkeu Tahan Dana Rp 12 M Hak Aceh dari Migas Sejak 2023

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengungkapkan bahwa dana signature bonus sebesar USD 800 ribu (sekitar Rp 12 miliar) yang menjadi hak Pemerintah Aceh dari total USD 1,6 juta yang telah disetorkan masih tertahan sejak 2023 akibat kendala regulasi.

Signature bonus merupakan pembayaran wajib dari kontraktor pemenang lelang wilayah kerja migas yang disetorkan kepada pemerintah. Untuk memastikan penyaluran bagian Aceh berjalan sesuai ketentuan, BPMA mengundang Pemerintah Aceh guna membahas mekanisme pembagian dana tersebut.

Plt. Deputi Keuangan dan Monetisasi BPMA, Muhammad Akbarul Syah Alam, menjelaskan bahwa dana tersebut telah disetorkan oleh kontraktor ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebelum adanya regulasi teknis terkait mekanisme pembagian bagi hasil.

Baca juga:  Nova Raudhalia, Siswa MAN 4 Aceh Besar Terima Piagam Penghargaan Inisiator Muda MB24

“Saat dana diterima di rekening PNBP Direktorat Jenderal Migas, belum ada peraturan yang mengatur mekanisme penyetoran 50 persen bagian Pemerintah Aceh,” ujar Akbar pada Kamis (29/1/2025) dalam keterangan tertulis.

Telah bersurat sejak 9 Agustus 2023

Sementara itu, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dian Budi Dharma, menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh telah bersurat kepada Kementerian Keuangan pada 9 Agustus 2023 untuk meminta audiensi dengan Direktorat Jenderal Anggaran guna membahas pencairan dana tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi.

Menanggapi kondisi ini, BPMA berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Ditjen Migas dan Ditjen Anggaran agar mekanisme pembayaran bagi hasil bagi Pemerintah Aceh dapat segera direalisasikan.

Baca juga:  BEI Perbarui Aturan Perdagangan Saham dan Waran Demi Pasar yang Lebih Stabil dan Efisien 

“Kami akan terus mengawal proses ini agar dana yang menjadi hak Pemerintah Aceh dapat segera diterima,” tambah Akbar.

Regulasi Bagi Hasil Signature Bonus

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 Pasal 70, signature bonus harus dibagi 50% untuk Pemerintah Aceh dan 50% untuk pemerintah pusat. Dana ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

Sejak 2021, BPMA telah mengusulkan pembahasan mengenai peraturan pemerintah terkait mekanisme penyaluran dana signature bonus untuk Pemerintah Aceh. Dengan diterbitkannya PP Nomor 26 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2023, mekanisme ini akhirnya memiliki landasan hukum untuk pembagian dana kepada Aceh.

BPMA terus mengawal proses ini, termasuk menyiapkan rekening penerimaan valas untuk Pemerintah Aceh guna memastikan kelancaran pencairan dana.

Baca juga:  Semuapay Luncurkan Konsep Digital Tech Tourism untuk Sabang

Wilayah kerja migas Aceh

Wilayah Kerja Migas dan Status Signature Bonus

Sejumlah wilayah kerja yang telah ditandatangani sejak 2015 hingga 2023 meliputi; wilayah Kerja “B” (2021), wilayah Kerja ONWA dan OSWA (2023), wilayah Kerja Bireuen-Sigli (2023).

 

Menurut Akbar, kontraktor kontrak kerja sama telah menyetor dana signature bonus ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi secara tepat waktu. Namun, belum adanya regulasi yang mengatur mekanisme penyetoran 50% bagian untuk Pemerintah Aceh saat dana diterima oleh PNBP menyebabkan dana tersebut belum dapat disalurkan.

BPMA berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Ditjen Migas dan Ditjen Anggaran guna mempercepat realisasi pembayaran bagi hasil bagi Pemerintah Aceh.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Presiden Prabowo Hapus Utang Nelayan, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Nelayan Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh – Kebijakan baru yang diambil oleh...

Wacana Penghapusan Barcode BBM Bersubsidi di Aceh Picu Kontroversi, Dinilai Merugikan Rakyat  

Bisnisia.id | Banda Aceh – Wacana penghapusan sistem barcode...

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disetrum dan Diperas

Bisnisia.id | Pidie – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)...

Mendukung Smart Governance, Aceh Siap Terapkan Sistem Satu Data

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mendorong...

Harga Kopi Naik, Produksi Kopi Robusta Tetap Berjalan

Para pekerja di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh,...

Pj Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Kebersihan Pasca PON XXI

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang...

Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik hingga 10%

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga...

Pasca Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Susut ke US$150,2 Miliar Akhir November

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia mencatat posisi cadangan...

Cara Irhamni Malika Bangun Personal Branding Lewat Media Sosial

Tidak pernah terbayang oleh Irhamni Malika, perempuan asal Aceh...

Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia vs Malaysia Duel Penuh Gengsi

BISNISIA.ID - Timnas Indonesia U-19 akan bentrok dengan Malaysia...

Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi BBM di Aceh Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga...

Realisasi Fisik Kementerian PUPR TA 2024 Hingga Agustus Capai 49,3%

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),...

Muzakir Manaf Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Istana Kepresidenan

Bisnisia.id | Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan...

Cerita Bedu, Mengisi Masa Menganggur dengan Mengembangkan Bisnis Sendiri

Bisnisia.id | Banda Aceh - Abdul Muarif atau akrab disapa...

Terima Kunjungan Relawan Red Cross Norwegia, PJ Gubernur Safrizal: Semua Berkat Partisipasi Anda

Bisnisia.id | Aceh Barat – Keberhasilan proses rekonstruksi dan...

Trump Umumkan Cadangan Kripto AS, Bitcoin & Altcoin Melonjak Drastis

Bisnisia.id – Mata uang kripto menguat signifikan pada Minggu...

Bea Cukai Aceh Perketat Pengawasan, Tutup Celah Pasar Barang Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bea Cukai Aceh menegaskan...

KPEI Resmi Dapatkan Pengakuan UE sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP)

Bisniskita.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa...

Pemerintah Tetapkan HPP Jagung Rp5.500/Kg, Bulog Targetkan Serap 1 Juta Ton

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional...

Kisah Nabila Owner Skincare Nadif Mengubah Passion Jadi Bisnis

Nabila Alifia (24), seorang pengusaha muda, telah menjalani perjalanan...