Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Strategis untuk Sawit Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta – Pendekatan yurisdiksi dalam tata kelola kelapa sawit dinilai sebagai strategi efektif untuk memastikan keberlanjutan industri ini. Para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, organisasi internasional, hingga sektor swasta memperkuat sinergi untuk mewujudkan industri sawit berkelanjutan.

Hal itu mengemuka dalam webinar bertajuk Pembelajaran Kunci dari Implementasi Pendekatan Yurisdiksi untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Sustainable Landscape Program Indonesia (SLPI) dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO), serta difasilitasi oleh UNDP Indonesia, Kamis (27/3/2025).

Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Industri Manufaktur, Agro, Farmasi, dan Kesehatan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Moch Edy Yusuf, menekankan pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan pendekatan yurisdiksi.

Baca juga:  Industri Batubara Kalori Rendah di Aceh Tertekan Penurunan Harga Global

“Pendekatan ini bukan sekadar pemenuhan standar keberlanjutan, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 03 28 at 10.42.55
Webinar bertajuk Pembelajaran Kunci dari Implementasi Pendekatan Yurisdiksi untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Sustainable Landscape Program Indonesia (SLPI)

Sementara itu, Dr. Aretha Aprilia, Head of Nature, Climate & Energy Unit UNDP Indonesia, menegaskan bahwa UNDP terus mendukung inisiatif yang mendorong praktik keberlanjutan dalam sektor kelapa sawit.

“Melalui kerja sama dengan berbagai mitra, kami berharap pendekatan yurisdiksi dapat menjadi model efektif dalam memastikan keberlanjutan lingkungan dan sosial di rantai pasok kelapa sawit,” katanya.

Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Dalam diskusi, Anang Noegroho, Perencana Ahli Utama Pangan dan Pertanian di Kementerian PPN/Bappenas, menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mencapai target keberlanjutan.

Baca juga:  Bea Cukai Aceh Perketat Pengawasan, Tutup Celah Pasar Barang Ilegal

“Kebijakan berbasis yurisdiksi dapat menjadi solusi strategis dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan,” jelasnya.

Dari sisi industri, Dr. M. Windrawan Inantha, Deputy Director of Market Transformation RSPO, menjelaskan bahwa sertifikasi berperan penting dalam mendukung pendekatan yurisdiksi. Menurutnya, sertifikasi RSPO mendorong pelaku industri lebih proaktif dalam mengadopsi prinsip keberlanjutan.

“Pendekatan ini tidak hanya membantu kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global,” kata Windrawan.

Dari perspektif pemerintah daerah, Budi Purwanto, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Seruyan, menegaskan bahwa keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal menjadi kunci keberhasilan pendekatan yurisdiksi.

Baca juga:  PEMA Kirim 4.000 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi Selatan

“Kolaborasi lintas sektor terbukti mampu menghasilkan solusi konkret dalam pengelolaan lahan dan produksi kelapa sawit yang lebih berkelanjutan,” paparnya.

Diskusi dalam webinar ini menegaskan bahwa pendekatan yurisdiksi dapat menjadi strategi holistik dalam menghadapi tantangan keberlanjutan di sektor kelapa sawit. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai produsen kelapa sawit berkelanjutan di pasar global.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

BEI Perbarui Aturan Perdagangan Saham dan Waran Demi Pasar yang Lebih Stabil dan Efisien 

Bisnisia.id | Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui...

Bupati Armia Pahmi akan Ukur Ulang Semua HGU Perkebunan Sawit di Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Aceh Tamiang - Gubernur Aceh Muzakkir Manaf...

Indonesia dan Tiongkok Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Deeskalasi Konflik Palestina

Bisniskita.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan...

Kolaborasi USK – Telkomsel: Mendorong Generasi Wirausaha Muda

Universitas Syiah Kuala (USK) dan PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)...

Yah Fud DPRA: Pengelolaan Migas di Aceh Harus Serius dan Pro Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wakil Ketua II Dewan...

Aceh Terima Apresiasi Menjelang Penutupan PON XXI

Banda Aceh — Dua hari menjelang berakhirnya PON XXI...

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Bertahan di 5 Persen

Bisnisia.id | Jakarta - Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi...

Manchester City Habiskan Rp3,7 Triliun untuk Perkuat Skuad

Manchester City mendominasi pasar transfer Januari dengan menjadi klub...

Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2024 Naik 0,85 Persen

Bisnisia.id | Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) kembali...

Inovasi Bisnis Persiraja, Kini Tiket Pertandingan Bisa Beli Online

BISNISIA.ID - Persiraja Banda Aceh akan melakoni laga sengit...

Butuh Modal Usaha Rp50 Juta-Rp100 Juta, Ajukan KUR ke BRI

Bisnisia.id – Memulai atau mengembangkan usaha mikro, kecil, dan...

PTBA Teken MoU dengan PLN Jajaki Pemanfaatan FABA

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (IDX:...

Kementerian ESDM Menduga Rp 1,2 Triliun Subsidi Listrik Bukan untuk Orang Miskin

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral...

Mellani Ajak Istri Menteri Investasi RI Promosikan Aceh

BANDA ACEH-- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh,...

Gelombang panas mematikan Italia

Italia menghadapi gelombang panas mematikan ketiga: 17 kota berada...

Jamaluddin Idham, TA Khalid, dan Muslim Aiyub Wakili Aceh di Badan Legislasi DPR RI

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dikutip dari situs resmi...

Menparekraf Dorong Pemuda Aceh untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lokal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menteri Pariwisata dan Ekonomi...

Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Jaringan Hadapi Lonjakan Konektivitas pada Lebaran

Bisnisia.id|Jakarta - Menjelang perayaan Idulfitri 1446 H, Indosat Ooredoo...