Bisnisia.id | Jakarta – Pendekatan yurisdiksi dalam tata kelola kelapa sawit dinilai sebagai strategi efektif untuk memastikan keberlanjutan industri ini. Para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, organisasi internasional, hingga sektor swasta memperkuat sinergi untuk mewujudkan industri sawit berkelanjutan.
Hal itu mengemuka dalam webinar bertajuk Pembelajaran Kunci dari Implementasi Pendekatan Yurisdiksi untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Sustainable Landscape Program Indonesia (SLPI) dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO), serta difasilitasi oleh UNDP Indonesia, Kamis (27/3/2025).
Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Industri Manufaktur, Agro, Farmasi, dan Kesehatan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Moch Edy Yusuf, menekankan pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan pendekatan yurisdiksi.
“Pendekatan ini bukan sekadar pemenuhan standar keberlanjutan, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Aretha Aprilia, Head of Nature, Climate & Energy Unit UNDP Indonesia, menegaskan bahwa UNDP terus mendukung inisiatif yang mendorong praktik keberlanjutan dalam sektor kelapa sawit.
“Melalui kerja sama dengan berbagai mitra, kami berharap pendekatan yurisdiksi dapat menjadi model efektif dalam memastikan keberlanjutan lingkungan dan sosial di rantai pasok kelapa sawit,” katanya.
Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Dalam diskusi, Anang Noegroho, Perencana Ahli Utama Pangan dan Pertanian di Kementerian PPN/Bappenas, menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mencapai target keberlanjutan.
“Kebijakan berbasis yurisdiksi dapat menjadi solusi strategis dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan,” jelasnya.
Dari sisi industri, Dr. M. Windrawan Inantha, Deputy Director of Market Transformation RSPO, menjelaskan bahwa sertifikasi berperan penting dalam mendukung pendekatan yurisdiksi. Menurutnya, sertifikasi RSPO mendorong pelaku industri lebih proaktif dalam mengadopsi prinsip keberlanjutan.
“Pendekatan ini tidak hanya membantu kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global,” kata Windrawan.
Dari perspektif pemerintah daerah, Budi Purwanto, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Seruyan, menegaskan bahwa keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal menjadi kunci keberhasilan pendekatan yurisdiksi.
“Kolaborasi lintas sektor terbukti mampu menghasilkan solusi konkret dalam pengelolaan lahan dan produksi kelapa sawit yang lebih berkelanjutan,” paparnya.
Diskusi dalam webinar ini menegaskan bahwa pendekatan yurisdiksi dapat menjadi strategi holistik dalam menghadapi tantangan keberlanjutan di sektor kelapa sawit. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai produsen kelapa sawit berkelanjutan di pasar global.