Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah 33 tahun menemani keluarga Indonesia, Tupperware resmi menghentikan operasionalnya di tanah air sejak 31 Januari 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @tupperwareid dan menjadi bagian dari restrukturisasi global perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Langkah ini diambil menyusul pengajuan kebangkrutan Tupperware Brands Corporation di bawah perlindungan hukum Chapter 11 pada September 2024. Perusahaan yang berbasis di Orlando, Florida itu mencatat utang sebesar US$ 818 juta atau sekitar Rp214 triliun dan mengalami penurunan permintaan pasar secara signifikan.
Beberapa faktor utama kebangkrutan Tupperware antara lain:
Ketergantungan pada penjualan langsung di tengah dominasi e-commerce.
Kenaikan biaya produksi, seperti bahan baku plastik, tenaga kerja, dan distribusi.
Perubahan perilaku konsumen, yang kini lebih memilih produk penyimpanan makanan yang lebih murah dan praktis.
Kondisi ekonomi global yang penuh tekanan, termasuk inflasi dan suku bunga tinggi.
Di Indonesia, penghentian bisnis Tupperware juga mencerminkan melemahnya daya beli masyarakat. Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi Lukman, menyebut banyak industri alat rumah tangga kesulitan bertahan di tengah situasi ekonomi yang berat.
Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal, menilai Tupperware kalah bersaing karena harga produknya yang lebih tinggi dibandingkan kompetitor. Dalam situasi seperti ini, konsumen cenderung memilih produk yang lebih ekonomis meski dengan kualitas yang setara.