Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian gencar meningkatkan daya saing industri manufaktur yang mengadopsi prinsip-prinsip berkelanjutan. Upaya tersebut terwujud melalui kebijakan industri hijau, yang pada dasarnya mencakup tiga pilar utama: ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Pentingnya Industri Hijau dalam Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
“Industri hijau menjadi alat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, dalam Forum Industri Hijau Nasional di Surabaya pada Selasa (30/04/2024).
Pengembangan industri hijau bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah. Mereka diharapkan mendorong pelaku usaha industri untuk beralih ke model hijau melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
Manfaat Penerapan Industri Hijau
Penerapan industri hijau diharapkan dapat mengatasi tantangan masa depan, seperti perubahan iklim dan dekarbonisasi. Melalui Forum Industri Hijau Nasional, Kementerian Perindustrian mempromosikan kolaborasi antara pembina industri di seluruh Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Mendorong Pertumbuhan Industri Hijau
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, Kementerian Perindustrian akan mendorong pengembangan SIH untuk memperkuat akses pasar dan pendanaan serta mendukung pencapaian target dekarbonisasi. Selain itu, SIH diharapkan dapat menjadi instrumen perdagangan internasional.
Manfaat Penerapan SIH bagi Perusahaan
Sertifikasi Standar Industri Hijau membawa sejumlah manfaat bagi perusahaan, termasuk peningkatan efisiensi, daya saing, citra perusahaan, serta akses pendanaan dan pasar baru. Dengan demikian, penerapan dan transformasi industri menuju industri hijau menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.