Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan sebuah inovasi penting dalam pendanaan bencana melalui skema pooling fund.
Inovasi yang menjadi bagian dari Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2024 ini menawarkan harapan baru untuk pengelolaan dana bencana yang lebih efektif dan berkelanjutan, seiring dengan semakin kompleksnya ancaman bencana di Indonesia.
“Dengan pooling fund, kita bisa memastikan dana tersedia lebih cepat dan terarah untuk mencegah serta memitigasi dampak bencana,” ujar Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (8/10/2024).
Raditya menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan yang terletak di kawasan ring of fire, menghadapi ancaman bencana yang tidak hanya terus-menerus, tetapi juga semakin kompleks.
“Tahun 2023 mencatat lebih dari 5.400 kejadian bencana, dan 95% di antaranya terkait hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan. Ini menunjukkan bahwa bencana yang kita hadapi tidak hanya sering, tetapi juga semakin beragam dan sulit diprediksi,” tambahnya.
Menurut Raditya, skema pooling fund adalah salah satu solusi inovatif untuk mempercepat penanggulangan bencana, dengan menyediakan dana yang lebih fleksibel dan siap pakai saat bencana melanda.
Inovasi ini merupakan bagian dari Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang diluncurkan pemerintah sejak 2018.
Strategi Pembiayaan
Analis Kebijakan Madya PKRB Kementerian Keuangan, Rita Helbra Tenrini, menjelaskan bahwa pooling fund ini adalah respons terhadap keterbatasan dana bencana yang selama ini tersedia dalam APBN, yang hanya mencapai 3-5 triliun per tahun.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBN, karena tantangan bencana semakin besar. Dengan pooling fund, dana dapat dikumpulkan dan dikelola lebih awal, sehingga kita siap saat bencana datang. Saat ini, dana yang sudah terkumpul mencapai 7,3 triliun dan akan digunakan untuk kegiatan prabencana, saat darurat, hingga pascabencana,” jelas Rita.
Selain dana yang bersumber dari APBN, pooling fund juga akan menerima hibah dari lembaga internasional dan sumber lain, yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti Ratunanda, mengungkapkan bahwa dana ini akan dikembangkan dan hasilnya akan digunakan untuk menanggulangi bencana.
“Keunikan dari pooling fund ini adalah sifatnya yang antisipatif dan proaktif. Kami tidak hanya menunggu bencana, tetapi sudah mempersiapkan dana dari jauh hari. Dana ini bisa digunakan untuk semua tahap bencana, mulai dari prabencana, masa darurat, hingga rehabilitasi pascabencana,” terang Damayanti.
Menurut Damayanti, implementasi penuh dari skema ini diharapkan dimulai pada tahun 2025, ketika semua regulasi sudah selesai.
“Kami optimis, dengan mekanisme yang lebih fleksibel dan inovatif, pooling fund akan menjadi game-changer dalam penanggulangan bencana di Indonesia,” tutupnya.
Dengan peluncuran inovasi ini, BNPB berharap Indonesia bisa lebih siap menghadapi ancaman bencana masa depan, serta memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan berjalan seiring dengan ketangguhan nasional terhadap bencana.
Skema pooling fund ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam manajemen risiko bencana yang lebih responsif, antisipatif, dan inovatif.