Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, menekankan pentingnya pemanfaatan dana zakat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat rentan melalui program bantuan usaha ultra mikro.
Program ini dirancang untuk memberikan modal usaha dan alat sederhana kepada masyarakat yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti bank.
“Banyak masyarakat yang tidak bankable karena kondisi mereka belum stabil secara ekonomi. Di sinilah peran dana zakat untuk membantu mereka memulai usaha, sehingga mereka dapat menghasilkan pendapatan sendiri,” kata Haikal kepada Bisnisia.id, Selasa (3/12/2024).
Program ini memberikan bantuan berupa modal kerja dan peralatan usaha sederhana seperti penggorengan, kompor, dan peralatan usaha lainnya. Selain itu, program ini juga mencakup kelompok usaha berbasis komunitas dan keluarga, yang dinilai lebih efektif dalam mengelola bantuan secara bersama-sama.
Berdasarkan laporan keuangan Aceh tahun 2023, program bantuan modal usaha ultra mikro ini memiliki anggaran sebesar Rp11 miliar dengan target 2.200 orang mustahik. Hingga akhir tahun 2023, dana yang telah terealisasi sebesar Rp7,42 miliar, yang telah disalurkan kepada 1.990 orang mustahik.
Sisa anggaran yang tidak dapat direalisasikan sebesar Rp3,58 miliar disebabkan oleh keterbatasan waktu, sumber daya manusia, dan operasional untuk melakukan verifikasi data yang cukup. Selain itu, jumlah mustahik yang diverifikasi tahun tersebut meningkat signifikan menjadi 3.138 orang.
Meski demikian, Haikal mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini tidak lepas dari tantangan, terutama dalam memastikan dana digunakan secara optimal.
“Pendampingan itu sangat penting. Tanpa pendampingan, sulit memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar digunakan untuk usaha,” ujarnya.
Selain itu, keterbatasan sumber daya untuk melakukan pengawasan di lapangan menjadi kendala. Untuk mengatasi hal ini, Baitul Mal Aceh berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pelatihan dan organisasi internasional, guna memastikan program berjalan efektif.
Haikal menekankan pentingnya peran Baitul Mal gampong dalam mendukung keberlanjutan program ini di tingkat lokal. “Dengan partisipasi masyarakat desa, pengawasan dan pendampingan dapat dilakukan lebih dekat dan efektif,” tambahnya.
Ke depan, Baitul Mal Aceh berharap program ini dapat terus berkembang dan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ekonomi di kalangan masyarakat rentan. Pemanfaatan dana zakat tidak hanya menjadi alat bantu sementara, tetapi juga menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
“Zakat adalah amanah masyarakat yang dikelola negara, dan kami berkomitmen untuk memastikan penggunaannya berdampak langsung pada mereka yang membutuhkan,” tutup Haikal.