Bisnisia.id|Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers seusai sidang.
Keputusan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, hasil perhitungan Tim Hisab Rukyat Kemenag menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk. Ketinggian hilal berkisar antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik, dengan sudut elongasi antara 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Nasaruddin. MABIMS, yang merupakan forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, menetapkan kriteria minimal tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat agar hilal bisa terlihat.

Kedua, hasil rukyat yang dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia juga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun perukyah yang berhasil melihat hilal. “Kita mendengar laporan dari perukyah di Aceh hingga Papua, dan semuanya menyatakan tidak melihat hilal,” tambah Menteri Agama.
Berdasarkan hasil hisab dan rukyat tersebut, Sidang Isbat sepakat untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia masih menjalankan puasa Ramadan pada Minggu, 30 Maret 2025, dan malamnya akan menggelar takbiran menyambut Idulfitri.
Menag Nasaruddin Umar juga mengapresiasi bahwa tahun ini, umat Islam di Indonesia dapat mengawali dan mengakhiri Ramadan secara bersamaan. “Alhamdulillah, ini adalah keberuntungan bagi bangsa Indonesia. Tahun ini awal Ramadan dan Idulfitri berlangsung serempak,” ujarnya.
Ia berharap penetapan ini dapat menjadi sarana mempererat toleransi dan kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah dan kehidupan bermasyarakat.
Sidang Isbat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Asrorun Niam, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.