Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ridho Syafruddin, mengungkapkan bahwa total pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp36,26 triliun atau 91,88 persen dari target.
Pendapatan daerah ini masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, yang menyumbang 83,57 persen dari total pendapatan. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp5,86 triliun.
“Kontributor terbesar pendapatan APBD tetap berasal dari dana transfer yang mencapai Rp30,31 triliun atau 83,57 persen dari total pendapatan daerah,” ujar Ridho dalam keterangan resminya, Kamis (30/1/2025).
Peningkatan Kinerja DJKN dalam Pengelolaan Aset dan Piutang Negara
Selain pencapaian dalam pendapatan daerah, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh juga mencatat kinerja yang positif dalam pengelolaan aset dan piutang negara. Penerimaan dari lelang mengalami peningkatan sebesar 7,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total penerimaan mencapai Rp4,67 miliar. Selain itu, realisasi pokok lelang turut mengalami kenaikan sebesar 8,36 persen, sehingga mencapai Rp132,79 miliar.
Di sisi lain, penerimaan dari Biaya Administrasi Piutang Negara menunjukkan pertumbuhan yang lebih signifikan, dengan kenaikan sebesar 13,30 persen menjadi Rp88,29 juta. Selain itu, DJKN Aceh juga berhasil menurunkan outstanding piutang negara sebesar 4,36 persen, serta mengurangi saldo berkas kasus piutang negara hingga 7,74 persen.
Realisasi APBN Regional 2024 Melampaui Target
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan negara di wilayah Aceh pada tahun 2024 menunjukkan pencapaian yang positif. Hingga 31 Desember 2024, total pendapatan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp7,75 triliun, atau sekitar 108,34 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp51,44 triliun atau 98,95 persen dari target yang direncanakan.
Pendapatan tersebut terdiri dari beberapa sektor utama, salah satunya adalah penerimaan pajak yang mencatat angka Rp6,09 triliun, atau mencapai 100,84 persen dari target. Selain itu, penerimaan dari sektor perdagangan internasional, termasuk bea dan cukai, juga melampaui target dengan capaian sebesar Rp380,92 miliar, atau 102,78 persen dari target yang ditentukan.
Tidak hanya itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan tren positif dengan realisasi sebesar Rp1,28 triliun. Angka ini bahkan melampaui target yang ditetapkan, dengan pencapaian sebesar 171,99 persen. Peningkatan ini didorong oleh meningkatnya pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU), terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
Dengan pertumbuhan PAD dan kinerja positif dalam pengelolaan aset serta penerimaan pajak, Aceh menunjukkan potensi ekonomi yang terus berkembang. Optimalisasi pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat semakin memperkuat fondasi ekonomi regional.