Bisnisia.id | Banda Aceh – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menyoroti masih maraknya praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi di sektor tambang.
Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa hal ini mendorong munculnya “mafia izin” yang memanfaatkan celah dalam regulasi perizinan tambang sehingga merugikan sektor ekonomi Aceh.
Menurut Iqbal, proses perizinan yang saat ini menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) dinilai masih terlalu longgar dan memungkinkan siapa saja mengajukan permohonan IUP tanpa seleksi yang ketat.
“Jika perizinan dilakukan melalui lelang, prosesnya bisa lebih selektif dan memastikan hanya perusahaan yang benar-benar berkompeten yang lolos. Sekarang ini, siapa pun bisa mendapatkan IUP, bahkan mereka yang tidak memiliki pengalaman di dunia pertambangan,” ujar Iqbal dalam diskusi bertajuk “Masa Depan Pertambangan di Aceh” di Banda Aceh, Jumat (8/11/2024).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini membuka celah bagi praktik jual beli IUP, yang justru merugikan sektor pertambangan yang sesungguhnya.

“PBM ini memiliki izin, tetapi tidak ada kegiatan produksi. Mereka berasal dari industri kimia, bukan sektor tambang. Izin mereka cenderung diperjualbelikan tanpa ada upaya nyata untuk mengembangkan sektor pertambangan,” jelasnya.
Selain itu, Kadin Aceh juga mengkritik penggunaan BBM bersubsidi oleh beberapa perusahaan tambang yang seharusnya menggunakan BBM industri.
“Penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan tambang jelas melanggar aturan. Selain merugikan pendapatan daerah, hal ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan izin tambang. Ini harus segera diperbaiki,” kata Iqbal.
Muhammad Iqbal juga berharap agar pengusaha lokal lebih diprioritaskan dalam pemberian IUP. “Kami berharap agar pengusaha lokal diberikan kesempatan lebih besar untuk mengelola tambang, dan mereka bisa bekerja sama dengan pihak luar. Namun, manfaat ekonomi harus tetap kembali ke masyarakat Aceh,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya pemberdayaan vendor lokal, seperti penyedia alat berat dan jasa transportasi, agar dampak ekonomi dari sektor tambang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
Iqbal berharap agar proses perizinan tambang di Aceh menjadi lebih selektif dan pengawasan yang lebih ketat diterapkan.
“Kami berharap agar praktik mafia dalam perizinan tambang bisa diminimalisir. Dengan pengawasan yang lebih ketat, sektor tambang di Aceh bisa memberikan kontribusi yang nyata dan berkelanjutan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” tukasnya.