Kadin Aceh: Izin Tambang Masih Diperjualbelikan, Mafia Berkeliaran

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menyoroti masih maraknya praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi di sektor tambang.

Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa hal ini mendorong munculnya “mafia izin” yang memanfaatkan celah dalam regulasi perizinan tambang sehingga merugikan sektor ekonomi Aceh.

Menurut Iqbal, proses perizinan yang saat ini menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) dinilai masih terlalu longgar dan memungkinkan siapa saja mengajukan permohonan IUP tanpa seleksi yang ketat.

“Jika perizinan dilakukan melalui lelang, prosesnya bisa lebih selektif dan memastikan hanya perusahaan yang benar-benar berkompeten yang lolos. Sekarang ini, siapa pun bisa mendapatkan IUP, bahkan mereka yang tidak memiliki pengalaman di dunia pertambangan,” ujar Iqbal dalam diskusi bertajuk “Masa Depan Pertambangan di Aceh” di Banda Aceh, Jumat (8/11/2024).

Baca juga:  Sedikit Dayah di Aceh yang Memiliki Pos Layanan Kesehatan

Ia menambahkan bahwa kondisi ini membuka celah bagi praktik jual beli IUP, yang justru merugikan sektor pertambangan yang sesungguhnya.

20231026AIN Liputan Beasiswa Transisi Energi17
Wilayah pertambangan batubara di Kabupaten Aceh Barat. Dok Bisnisia

Iqbal memberikan contoh beberapa perusahaan yang telah memegang IUP namun tidak melakukan aktivitas produksi di lapangan. Salah satunya adalah perusahaan PBM, yang masa izinnya hampir habis tetapi belum juga beroperasi.

“PBM ini memiliki izin, tetapi tidak ada kegiatan produksi. Mereka berasal dari industri kimia, bukan sektor tambang. Izin mereka cenderung diperjualbelikan tanpa ada upaya nyata untuk mengembangkan sektor pertambangan,” jelasnya.

Selain itu, Kadin Aceh juga mengkritik penggunaan BBM bersubsidi oleh beberapa perusahaan tambang yang seharusnya menggunakan BBM industri.

Baca juga:  Pj. Gubernur Aceh Tegaskan Pengelolaan Zakat Responsif

“Penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan tambang jelas melanggar aturan. Selain merugikan pendapatan daerah, hal ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan izin tambang. Ini harus segera diperbaiki,” kata Iqbal.

Muhammad Iqbal juga berharap agar pengusaha lokal lebih diprioritaskan dalam pemberian IUP. “Kami berharap agar pengusaha lokal diberikan kesempatan lebih besar untuk mengelola tambang, dan mereka bisa bekerja sama dengan pihak luar. Namun, manfaat ekonomi harus tetap kembali ke masyarakat Aceh,” tegasnya.

Ia juga menambahkan pentingnya pemberdayaan vendor lokal, seperti penyedia alat berat dan jasa transportasi, agar dampak ekonomi dari sektor tambang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.

Baca juga:  Survey OJK Catat Indeks Literasi Keuangan Penduduk Indonesia Sebesar 65,43 Persen

Iqbal berharap agar proses perizinan tambang di Aceh menjadi lebih selektif dan pengawasan yang lebih ketat diterapkan.

“Kami berharap agar praktik mafia dalam perizinan tambang bisa diminimalisir. Dengan pengawasan yang lebih ketat, sektor tambang di Aceh bisa memberikan kontribusi yang nyata dan berkelanjutan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” tukasnya.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Kemenparekraf Dukung Pembentukan Asosiasi Kreator Konten Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan...

Indonesia dan Australia Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi...

Kerjasama PLN-UEA, Kembangkan Transmission Grid Interconnection dan Smart Grid

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) tandatangani nota kesepahaman...

Rena Putriana, Bintang Aceh Bersinar di Asian Pencak Silat Championship 2024

Atlet Aceh atas nama Rena Putriana dipastikan tampil mewakili...

Bank Mandiri Rayakan HUT Ke-25 dengan Berbagai Promo Menarik

  Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merayakan Hari...

Tahun 2024, Kanwil DJP Aceh Targetkan 343.372 SPT Tahunan PPh

Banda Aceh - Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan...

Budaya Patriarki Picu Lonjakan Kasus KDRT di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Angka kekerasan terhadap perempuan...

Tak Perlu Bawa Uang Tunai, ke Museum Tsunami Aceh Pakai QRIS Saja

Museum Tsunami Aceh kini menerapkan sistem pembayaran digital berupa...

BSI Proyeksikan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Bisa Tembus 8%

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk....

BUMN dan Eagle Hills Teken MoU untuk Tingkatkan Pariwisata dan Infrastruktur Indonesia

Bisniskita.id | Dubai – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...

BBTN Telah Salurkan KPR Senilai Rp470 Triliun

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk...

23 Kabupaten/Kota Semarakkan Pawai Budaya PKA Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pawai Budaya Pekan Kebudayaan...

OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi di Bidang Pasar Modal

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

BI Aceh Bahas Peluang dan Tantangan Ekonomi Hijau Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Bank Indonesia Provinsi Aceh...

Anggaran Tak Kunjung Jalan, MaTA; Rakyat Aceh Butuh Kepastian, Bukan Janji

BISNISIA.ID | BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)...

Perusahaan Sawit Belum ISPO, GAPKI Aceh: Itu Tugas Distanbun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Proses sertifikasi Indonesian Sustainable...

Permintaan Tinggi Saat Ramadhan, Produksi Cincau di Banda Aceh Meningkat 10 Kali Lipat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Selama bulan Ramadhan, produksi...

Dampak Kondisi Jalan Mulus, Harga Jual Hasil Pertanian Ikut Naik di Lesten

Bisniskita.id | Banda Aceh - Membaiknya jalan menuju desa...