Pemkab Aceh Besar Kucurkan Dana Bantuan untuk Partai Politik

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) untuk periode September–Desember 2024 sebesar Rp251.390.431.

Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing parpol penerima guna memastikan penggunaannya sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara regulatif.

Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menyebut penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, serta dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Pasal 2 Ayat 1.

“Partai politik memiliki fungsi strategis, mulai dari memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, merumuskan aspirasi rakyat menjadi kebijakan bersama pemerintah daerah, hingga menjadi wadah partisipasi politik rakyat. Selain itu, parpol juga menjadi tempat rekrutmen untuk mengisi jabatan politik,” ujar Iswanto, Jumat (10/1/2025).

Baca juga:  Menyaksikan Pilihan Penyandang Disabilitas di Momen Pilkada Aceh 2024

Dana untuk Mendorong Pendidikan Politik

Iswanto menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan ini untuk memperkuat program-program pendidikan politik dan partisipasi masyarakat, terutama di wilayah Aceh Besar.

“Rakyat adalah konstituen utama yang mendukung keberlangsungan partai politik. Karena itu, dana bantuan ini harus diarahkan untuk program yang memberdayakan masyarakat dan mendukung pendidikan politik mereka,” kata Iswanto.

Ia juga mengajak seluruh pimpinan parpol untuk membangun hubungan harmonis dan sinergi dengan pemerintah daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Partai politik harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. Dengan memanfaatkan dana ini secara maksimal, kita bisa bersama-sama mendorong kemajuan Aceh Besar,” tambahnya.

Baca juga:  OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda Aceh

Penyaluran Dana dan Peran Strategis Parpol

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar, H. Sofian, menjelaskan bahwa total dana bantuan sebesar Rp251.390.431 ini disalurkan kepada 11 partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2024. Parpol penerima dana bantuan ini meliputi:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Golkar
  5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  6. Partai Demokrat
  7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  8. Partai Darul Aceh
  9. Partai Gelora
  10. Partai Aceh
  11. Partai Bulan Bintang (PBB)

Sebelumnya, pada periode Januari–Agustus 2024, Pemkab Aceh Besar juga telah menyalurkan bantuan kepada parpol hasil Pemilu Legislatif 2019 sebesar Rp443.945.509, yang mencakup 35 kursi di DPRK Aceh Besar.

Baca juga:  Pelita Air Bakal Gabung Garuda Group, Erick Thohir Targetkan Maskapai Premium Ekonomi  

Dengan adanya penyaluran dana bantuan ini, pemerintah daerah berharap partai politik dapat semakin berperan dalam mendukung pembangunan daerah serta menguatkan edukasi politik masyarakat.

Sinergi Demi Pembangunan Berkelanjutan

Iswanto menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan parpol sangat penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Ia berharap dana bantuan ini benar-benar digunakan secara tepat guna, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

“Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan Aceh Besar terus maju, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” pungkas Iswanto.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Bank Aceh Raih Penghargaan UIN Ar Raniry Awards

Bisnisia.id | Banda Aceh - Direktur Utama Bank Aceh,...

Keramahan Orang Aceh untuk Menyambut Atlet PON

Banda Aceh – Catur Wuri Adi Nugroho, seorang atlet...

Mon Ikeun, Desa Siaga Tsunami di Pesisir Aceh

Di pesisir barat Aceh, terdapat sebuah desa bernama Mon...

Delegasi RI Hadir di Cape Town Untuk Perkuat Jejaring Global Infrastruktur Transportasi Air

Sebagai negara kepulauan, salah satu tantangan Indonesia adalah membangun...

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 9 Juta Batang Rokok Impor Ilegal di Perairan Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Satuan Tugas (Satgas) Patroli...

Dari Proyek Fiktif hingga Vonis Ringan, Wajah Korupsi Dana Desa Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Korupsi dana desa kembali...

BSI Komitmen Promosikan Warisan Budaya dan Pembangunan di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Hingga Juni 2023, Nilai Ekspor Ekonomi kreatif Capai 11,8 M Dolar AS

Bisniskita.id | Jakarta – Nilai ekspor produk ekonomi kreatif sudah...

Banyak Perusahaan di Aceh Tamiang Tidak Bayar Zakat Melalui Baitul Mal

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Komisioner Baitul Mal Kabupaten...

Halo Para Fresh Graduate, Peluang Magang di Bio Farma Dibuka! Buruan Daftar

Bio Farma Group kembali membuka kesempatan bagi para fresh...

Industri Otomotif: Pilar Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Industri otomotif telah meraih status sebagai salah satu pilar...

Budaya Patriarki Picu Lonjakan Kasus KDRT di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Angka kekerasan terhadap perempuan...

Sambangi Kantor Kementerian ESDM, Kepala BPMA Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

Bisnisia.id | Jakarta - Dalam menjalankan amanah dari Menteri...

Lahan Sawah Indonesia Menyusut 100 Ribu Hektar Setiap Tahun, Petani Semakin Menua

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan,...

Strategi Mengatasi Berkurangnya Dana Otsus Aceh

Pemerintah Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus atau Otsus...

Atlet Bali Terkesan dengan Kuliner dan Keramahan Aceh Usai PON XXI

Banda Aceh – Atlet panjat tebing dari kontingen Bali,...

Kini, Fungsional Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Dibuka dengan Sistem ‘Satu Arah’

Bisnisia.id | Banda Aceh - Tol Sigli-Banda Aceh Seksi...