MaTA Desak Pemerintah Ungkap 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak pemerintah agar membuka 23  perusahaan sawit yang tidak memiliki izin hak guna usaha atau HGU. Ia menilai transparansi dari pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh sangat penting untuk mengungkap daftar perusahaan tersebut.

“Ini penting bagi BPN Aceh untuk mengumumkan perusahaan-perusahaan apa saja dan areal di mana mereka berproduksi sehingga kita tahu siapa yang tidak memiliki HGU. Kita melihat ada kelalaian atau indikasi pembiaran dari pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan ini,” ujar Alfian, Kamis (16/1/2024).

Baca juga: 7.530 Hektare Kebun Sawit PTPN di Aceh Tamiang Belum ISPO

Baca juga:  Bangkit dari Kebangkrutan, Wiwid Sukses Bawa Baby Nest ke Pasar Internasional

Alfian menegaskan, meskipun proses perizinan berada di bawah pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki kewenangan administratif yang harus dijalankan untuk menertibkan operasional perusahaan tersebut. Ia juga menduga adanya potensi manipulasi pajak dan tindak pidana korupsi dalam aktivitas perusahaan tanpa HGU itu.

IMG 20241118 WA0227
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Bisnisia.id/Haris.

“Patut diduga ada indikasi tindak-tindakan korupsi. Tidak mungkin BPN provinsi tidak tahu perusahaan mana saja yang tidak memiliki HGU. Pemerintah daerah juga pasti tahu perusahaan A atau B yang tidak memiliki izin,” tegasnya.

Menurutnya, hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat sejak 2024 harus diumumkan kepada publik untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Hingga kini, audit tersebut baru mencakup tiga perusahaan dari total 23 perusahaan yang ada.

Baca juga:  Dampak Deforestasi: Bencana di Aceh Masif, Kerugian Capai Rp840 Miliar

Baca juga: ISPO dan Masa depan Sawit Aceh

“Audit ini juga harus diumumkan ke publik. Jangan hanya sekadar menghitung pajak yang perlu ditagih. Ketika ada perusahaan yang tidak mengurus HGU, berarti ada manipulasi pajak juga di sana,” kata Alfian.

Selain itu, Alfian mengingatkan bahwa masalah ini dapat bersinggungan dengan kawasan hutan lindung di Aceh. Penertiban lahan dan sinkronisasi kebijakan, termasuk terkait program pemerintah Aceh soal pemberian lahan kepada mantan kombatan, menjadi sangat penting untuk segera dilakukan.

“Ini menyangkut sumber daya Aceh. Pemerintah Aceh perlu melakukan audit lahan untuk memastikan tidak ada perusahaan ilegal yang beroperasi di wilayah ini,” katanya.

Baca juga:  Bank Indonesia Rampungkan Uji Coba Awal Rupiah Digital, Teknologi Terbukti Siap
WhatsApp Image 2025 01 07 at 14.11.35
Pembibitan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Foto Bisnisia.id/Shinta Rizki Amanda

Alfian juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk mengevaluasi perusahaan tanpa HGU serta apresiasinya atas permintaan kepada BPKP untuk melakukan audit.

“Kita mendukung langkah kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi perusahaan tanpa HGU, sekaligus meminta BPKP Pusat melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan tersebut,” ujarnya.

MaTA berharap pemerintah daerah, BPN, dan gubernur Aceh yang baru dapat segera mengevaluasi perusahaan-perusahaan sawit tanpa HGU demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan penegakan.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PON XXI Jadi Ajang Promosi Produk Unggulan UMKM Aceh

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Shopee Hadirkan Ragam Program untuk UMKM Lokal agar Bisa Go Global

Bisniskita.id | Jakarta - Pesatnya digitalisasi turut berdampak terhadap...

Garden Diplomacy, Konjen RI Lesehan Bersama Menkeu Western Cape di Taman Wisma Premiere

Selama sekitar setahun terakhir, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...

Perang Gaza dan Israel, Harga Minyak Dunia Capai US$ 90/Barel

Jakarta - Harga minyak mentah global terlihat stabil di...

Pemuda Muhammadiyah Dorong Sawit jadi Komoditas Unggulan Aceh

Bisnisia.ID, Banda Aceh – Pemuda Muhammadiyah Aceh bekerja sama...

Mahasiswa USK Raih Emas dan Penghargaan Khusus di Kompetisi Internasional Kroasia

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi...

Swasembada Energi, Indonesia Manfaatkan Biodiesel Berbasis Kelapa Sawit

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen...

Program Makan Bergizi Gratis Dapat Tambahan Rp 100 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati...

Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung Konfirmasi Tersangka dari KLHK

Bisnisia.id | Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan...

Otsus Menyusut, Skema Pembayaran JKA Harus Dievaluasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menyusutnya alokasi Dana Otonomi...

Ketua DPRK Banda Aceh: Pembangunan Ekonomi Harus Prioritas

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Gali Potensi Baru, Pertamina Hulu Energi Genjot Eksplorasi Minyak

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE),...

Merawat Tradisi Khanduri Blang Melalui PKA-8

 Tradisi nenek moyang, Khanduri Blang hingga kini masih terjaga....

Rustam Effendi: Direksi Definitif Bank Aceh Syariah Harus Lulus Uji di OJK

Bisnisia.id | Banda Aceh – Langkah terbaik yang dapat...

Universitas Teuku Umar Tumpuan Kemajuan Barat Selatan Aceh

Bisnisia.id | Aceh Barat - Universitas Teuku Umar (UTU),...

Calon Investor Eksplorasi Potensi Bisnis di Sabang

Bisnisia.id | Sabang – Para calon investor dari Malaysia...

Liang Wenfeng, Otak di Balik DeepSeek dan Revolusi AI Tiongkok

Bisnisia.id  – Liang Wenfeng, pendiri perusahaan rintisan kecerdasan buatan...

Pupuk Indonesia Bangun Mega Proyek Rp 116 Triliun untuk Swasembada Pangan

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengakselerasi...

Alokasi Biodiesel B40 Tahun 2025 Mencapai 15,6 Juta Kiloliter

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan penggunaan...

Pasar Mobil LCGC, Honda Brio Geser Dominasi Daihatsu Sigra

BISNISIA.ID - Penjualan mobil di segmen Low Cost Green...