Otsus Menyusut, Skema Pembayaran JKA Harus Dievaluasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menyusutnya alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) menambah tantangan bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang saat ini menyerap anggaran daerah hingga Rp850 miliar.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi skema pembayaran premi JKA guna memastikan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan keuangan daerah.

“Pemerintah Aceh membayar premi BPJS bagi 1,7 juta jiwa secara tetap setiap tahun, namun tidak semua dari jumlah tersebut memanfaatkan layanan kesehatan,” ujar Alfian saat dihubungi Bisnisia.id, Jum’at (01/11/2024).

Alfian menjelaskan bahwa skema pembayaran premi yang diterapkan saat ini berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran.

Baca juga:  Persiraja (0) vs PSPS Pekanbaru (2), Kehilangan Poin di Kandang Sangat Merugikan

Menurutnya, pemerintah dapat menghindari pemborosan ini dengan menerapkan skema berbasis klaim, di mana pembayaran hanya dilakukan sesuai jumlah layanan kesehatan yang benar-benar digunakan oleh masyarakat.

Alfian juga menyoroti pentingnya transparansi data kepesertaan JKA.
“Mekanisme pembayaran premi harus diubah, sesuai dengan layanan (orang sakit) yang diterima. Tidak semua dari 1,7 juta jiwa setiap tahun sakit. Data penerima layanan harus terbuka untuk mencegah pemborosan anggaran,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa sejak awal mekanisme pembayaran premi seharusnya didasarkan pada data yang akurat dan sesuai kesepakatan antara kedua pihak.

Baca juga:  Indonesia Tolak Tawaran Investasi Rp 1,5 Triliun dari Apple

“Pada tahun 2016, ditemukan 64 ribu data fiktif atau ‘bodong’ dalam kepesertaan layanan, yang menyebabkan kerugian besar bagi Aceh. Ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam verifikasi data, sehingga perlu ada perbaikan agar anggaran yang dialokasikan tidak terbuang percuma,” kata Alfian.

Lebih lanjut, Alfian menekankan bahwa perbaikan skema pembayaran ini bukan hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan program JKA di masa depan.

Sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, menyatakan kekhawatirannya terkait keberlanjutan program ini. Dengan berkurangnya dana Otsus menjadi satu persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional sejak 2023, sumber pembiayaan JKA semakin terbatas.

Baca juga:  Mualem ke Bangkok, Tawarkan Peluang Investasi kepada Pengusaha Thailand

Tahun ini saja, kontribusi dana otsus terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) menyusut menjadi Rp3,9 triliun, turun drastis dari Rp7,56 triliun pada 2022.

“Jika program JKA tidak berlanjut, masyarakat Aceh yang bergantung pada layanan ini akan sangat terdampak,” kata Diwarsyah.

Ia juga mendorong pemangku kebijakan di Aceh untuk mencari solusi alternatif guna menjaga keberlanjutan JKA dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan yang memadai.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Festival Kopi Koetaradja 2024, Perayaan Budaya dan Kopi di Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Puluhan pecinta kopi dan budaya...

Lahan Sawah Indonesia Menyusut 100 Ribu Hektar Setiap Tahun, Petani Semakin Menua

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan,...

Sanitasi Sehat di Aceh Tengah, 544 KK Jadi Prioritas Bebas BABS 100 Persen

Bisnisia.id |Takengon - Percepat program Stop Buang Air Besar...

Layanan Prima dari PB PON Aceh untuk Kontingen

Banda Aceh – Perwakilan kontingen dari berbagai provinsi yang...

Kemiskinan di Aceh Tinggi, Zakat Harus jadi Solusi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

Tanpa Sertifikasi ISPO, Perusahaan Sawit Aceh Sulit Tembus Pasar Global

Bisnisia.id | Banda Aceh - Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm...

Perkuat Data Pemuda dan Olahraga, Aceh Luncurkan Aplikasi SIDARA

Bisnisia.id | Banda Aceh – Plt Sekretaris Daerah Aceh,...

Peringati Bulan Bahasa, Ikadubas Aceh Hadirkan Semangat Literasi di Pulo Nasi

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Bulan...

Tiga Ide Cerita Dokumenter Terpilih Mengikuti In House Training ADJ 2024

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Tiga ide cerita film...

Serahkan Laporan Keuangan, Gubernur Aceh Klaim Efisiensi Anggaran

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir...

PT PEMA Yakinkan Investor, KKA Dihidupkan Kembali pada 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh - PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Dari Proyek Fiktif hingga Vonis Ringan, Wajah Korupsi Dana Desa Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Korupsi dana desa kembali...

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Potret Misa Natal di Serambi Mekah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Umat kristiani di Banda...

Malam Ini, Persiraja Lawan PSKC Cimahi Live di Vidio

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh akan...

Menanti Negara Hapus Perbudakan di Sektor Perikanan

Praktik perbudakan di sektor perikanan masih langgeng. Kehadiran negara...

Zenbak, Sepeda Rotan Aceh Tembus Pasar Eropa

Bisniskita.id | Banda Aceh – Sepeda rotan Zenbak yang diproduksi...

Tujuh Perusahaan Tambang di Aceh Habiskan Rp106,751 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Realisasi program pengembangan dan...

USK dan FAO Kerja Sama Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK)...

DKP Aceh Segel Bagan Apung Ilegal di Kawasan Konservasi Simeulue

Bisnisia.id | Simeulue – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan...