Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia sedang menghadapi eksploitasi sumber daya alam yang masif serta ketimpangan sosial yang semakin meluas. Pembangunan ekonomi cenderung mengabaikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di desa-desa yang menjadi daerah tertinggal. Sumber daya alam hanya dimanfaatkan untuk industri ekstraktif tanpa memberikan nilai tambah yang berarti bagi masyarakat sekitar.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis laporan riset terbaru berjudul “Menghitung Dampak Ekonomi Restoratif: Jalan Keluar Kebuntuan Ekonomi”. Laporan ini mengulas secara mendalam bagaimana pendekatan ekonomi restoratif dapat menjadi solusi atas tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini.
Ekonomi restoratif hadir sebagai solusi dengan menggabungkan pemulihan ekosistem dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Pendekatan ini berpotensi mengurangi ketimpangan sosial, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menitikberatkan pada sektor ekonomi berbasis lokal seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan—yang menopang lebih dari 85% penduduk Indonesia—ekonomi restoratif menawarkan dampak positif yang signifikan.
Hasil Penelitian: Potensi Ekonomi Restoratif
Menurut riset CELIOS, alokasi tambahan sebesar 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk ekonomi restoratif dapat memberikan dampak besar, antara lain:
- Menurunkan rasio Gini hingga 15%.
- Meningkatkan lapangan pekerjaan sebesar 14%.
- Mengurangi tingkat morbiditas hingga 11%.
Investasi pada ekonomi restoratif tidak hanya berkontribusi pada perbaikan lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi secara menyeluruh.
Pendekatan ekonomi restoratif membuka peluang besar untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Berdasarkan laporan tersebut, investasi pada sektor ekonomi restoratif terbukti mampu meningkatkan lapangan pekerjaan hingga 14%.
Penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi restoratif sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah. Dalam skenario Business as Usual (BAU) tanpa intervensi, sektor ekonomi restoratif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan hanya mampu menghasilkan output sebesar Rp203,26 triliun pada tahun ke-25. Sebaliknya, dengan kebijakan yang mendukung, seperti insentif pajak dan subsidi, output tersebut bisa melonjak hingga Rp2.208,7 triliun.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menyoroti pentingnya sinergi ekonomi restoratif dengan program ketahanan pangan nasional.
“Misalnya, praktik perkebunan dan perikanan berkelanjutan dapat terintegrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga pangan lokal dapat diprioritaskan. Ini tidak hanya menekan biaya logistik tetapi juga mengoptimalkan dampak positif bagi petani dan pelaku usaha lokal,” jelas Bhima.
Ia juga menambahkan bahwa ekonomi restoratif harus mengedepankan intensifikasi pertanian tanpa pembukaan lahan baru yang merusak lingkungan. “Teknologi tepat guna, fungsi agregator produk restoratif, dan pendampingan masyarakat perlu menjadi fokus utama pemerintah untuk memaksimalkan dampak ekonomi restoratif,” tegasnya.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Jaya Darmawan, ekonom CELIOS sekaligus penulis laporan, menjelaskan bahwa ekonomi restoratif memberikan peluang besar untuk distribusi pendapatan yang lebih merata. Dalam skenario progresif, kompensasi tenaga kerja diproyeksikan meningkat hingga Rp842,1 triliun pada tahun ke-25, dibandingkan Rp64,9 triliun dalam skenario BAU.
“Pemberdayaan masyarakat lokal melalui pelatihan teknis dan akses teknologi dapat memperkuat kohesi sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif,” kata Jaya.
Roadmap Pengembangan Ekonomi Restoratif
CELIOS menyarankan roadmap pengembangan ekonomi restoratif sebagai berikut:
- Fase 2025–2030: Fokus pada insentif pajak, penguatan regulasi lingkungan, dan pembentukan dana investasi khusus untuk proyek restoratif.
- Fase 2030–2035: Pengembangan infrastruktur hijau, integrasi ekonomi restoratif dalam RPJMD, serta peluncuran program restorasi ekosistem daerah.
- Fase 2035–2040: Ekspansi program restorasi dengan evaluasi berbasis data.
Kesimpulan: Solusi Jangka Panjang untuk Keberlanjutan
Laporan CELIOS menegaskan bahwa ekonomi restoratif adalah solusi yang relevan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, melestarikan lingkungan, dan mendistribusikan pendapatan secara adil, pendekatan ini menjadi jalan keluar dari kebuntuan ekonomi Indonesia.
Ekonomi restoratif tidak hanya memperkuat perekonomian lokal tetapi juga memberikan fondasi untuk kesejahteraan jangka panjang masyarakat Indonesia.