Investasi Sektor Ekonomi Restoratif Tingkatkan Lapangan Kerja hingga 14%

Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia sedang menghadapi eksploitasi sumber daya alam yang masif serta ketimpangan sosial yang semakin meluas. Pembangunan ekonomi cenderung mengabaikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di desa-desa yang menjadi daerah tertinggal. Sumber daya alam hanya dimanfaatkan untuk industri ekstraktif tanpa memberikan nilai tambah yang berarti bagi masyarakat sekitar.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis laporan riset terbaru berjudul “Menghitung Dampak Ekonomi Restoratif: Jalan Keluar Kebuntuan Ekonomi”. Laporan ini mengulas secara mendalam bagaimana pendekatan ekonomi restoratif dapat menjadi solusi atas tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Ekonomi restoratif hadir sebagai solusi dengan menggabungkan pemulihan ekosistem dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Pendekatan ini berpotensi mengurangi ketimpangan sosial, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menitikberatkan pada sektor ekonomi berbasis lokal seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan—yang menopang lebih dari 85% penduduk Indonesia—ekonomi restoratif menawarkan dampak positif yang signifikan.

Baca juga:  Suhendri Tersangka Korupsi, Gubernur Angkat Jamaluddin Sebagai Ketua BRA

Hasil Penelitian: Potensi Ekonomi Restoratif

Menurut riset CELIOS, alokasi tambahan sebesar 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk ekonomi restoratif dapat memberikan dampak besar, antara lain:

  • Menurunkan rasio Gini hingga 15%.
  • Meningkatkan lapangan pekerjaan sebesar 14%.
  • Mengurangi tingkat morbiditas hingga 11%.

Investasi pada ekonomi restoratif tidak hanya berkontribusi pada perbaikan lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi secara menyeluruh.

Pendekatan ekonomi restoratif membuka peluang besar untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Berdasarkan laporan tersebut, investasi pada sektor ekonomi restoratif terbukti mampu meningkatkan lapangan pekerjaan hingga 14%.

Penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi restoratif sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah. Dalam skenario Business as Usual (BAU) tanpa intervensi, sektor ekonomi restoratif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan hanya mampu menghasilkan output sebesar Rp203,26 triliun pada tahun ke-25. Sebaliknya, dengan kebijakan yang mendukung, seperti insentif pajak dan subsidi, output tersebut bisa melonjak hingga Rp2.208,7 triliun.

Baca juga:  Indonesia U-19 Juara Piala AFF 2024

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menyoroti pentingnya sinergi ekonomi restoratif dengan program ketahanan pangan nasional.

“Misalnya, praktik perkebunan dan perikanan berkelanjutan dapat terintegrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga pangan lokal dapat diprioritaskan. Ini tidak hanya menekan biaya logistik tetapi juga mengoptimalkan dampak positif bagi petani dan pelaku usaha lokal,” jelas Bhima.

Ia juga menambahkan bahwa ekonomi restoratif harus mengedepankan intensifikasi pertanian tanpa pembukaan lahan baru yang merusak lingkungan. “Teknologi tepat guna, fungsi agregator produk restoratif, dan pendampingan masyarakat perlu menjadi fokus utama pemerintah untuk memaksimalkan dampak ekonomi restoratif,” tegasnya.

Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Jaya Darmawan, ekonom CELIOS sekaligus penulis laporan, menjelaskan bahwa ekonomi restoratif memberikan peluang besar untuk distribusi pendapatan yang lebih merata. Dalam skenario progresif, kompensasi tenaga kerja diproyeksikan meningkat hingga Rp842,1 triliun pada tahun ke-25, dibandingkan Rp64,9 triliun dalam skenario BAU.

Baca juga:  Freeport dan Antam Teken Kontrak Penjualan 125 Kg Emas Senilai 12,5 Miliar Dolar AS  

“Pemberdayaan masyarakat lokal melalui pelatihan teknis dan akses teknologi dapat memperkuat kohesi sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif,” kata Jaya.

Roadmap Pengembangan Ekonomi Restoratif

CELIOS menyarankan roadmap pengembangan ekonomi restoratif sebagai berikut:

  1. Fase 2025–2030: Fokus pada insentif pajak, penguatan regulasi lingkungan, dan pembentukan dana investasi khusus untuk proyek restoratif.
  2. Fase 2030–2035: Pengembangan infrastruktur hijau, integrasi ekonomi restoratif dalam RPJMD, serta peluncuran program restorasi ekosistem daerah.
  3. Fase 2035–2040: Ekspansi program restorasi dengan evaluasi berbasis data.

Kesimpulan: Solusi Jangka Panjang untuk Keberlanjutan

Laporan CELIOS menegaskan bahwa ekonomi restoratif adalah solusi yang relevan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, melestarikan lingkungan, dan mendistribusikan pendapatan secara adil, pendekatan ini menjadi jalan keluar dari kebuntuan ekonomi Indonesia.

Ekonomi restoratif tidak hanya memperkuat perekonomian lokal tetapi juga memberikan fondasi untuk kesejahteraan jangka panjang masyarakat Indonesia.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pencurian Kabel Lampu Jalan di Banda Aceh Sebabkan Kerugian Rp 261 Juta

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aksi pencurian kabel jaringan...

Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari, Simak Syarat dan Cara Aksesnya

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Program Cek...

Pendaftaran Dibuka, Begini Cara Daftar Program Petani Milenial 2024 dengan Gaji Rp10 Juta

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong...

Pj Gubernur Aceh Dorong Sertifikasi Nasional Padi Sigupai Abdya

Bisnisia.id | Banda Aceh — Dalam peringatan Hari Ulang...

Bob Barker Pembawa Acara ‘The Price Is Right’, Tutup pada Usia Pada 99 Tahun

Bob Barker, pembawa acara kuis Televisi Amerika Serikat "The...

Aceh Barat Hadapi Tantangan Berat Menurunkan Angka Kemiskinan 

Bisnisia.id | Aceh Barat – Kabupaten Aceh Barat menghadapi...

Bank Aceh Syariah Gelar RUPSLB, Bahas Reorganisasi Kepengurusan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Bank Aceh Syariah menggelar...

Dukung Permodalan UMKM, Pemerintah Aceh Apresiasi OJK

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi Otoritas...

Data BPS Harus jadi Pijakan Pengentasan Kemiskinan di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS)...

OJK Cabut Sanksi Pembekuan Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Kembali Beroperasi Penuh

Bisnisia.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara...

IMC, Upaya Pemerintah Tingkatkan Kemandirian industri

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong...

PT PEMA Salurkan Zakat Senilai Rp 1,36 Miliar ke Baitul Mal Aceh

BISNISIA.ID - PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan zakat perusahaan...

Landmark BSI Aceh Mendapat Apresiasi dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

Malam Ini, Persiraja Lawan PSKC Cimahi Live di Vidio

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh akan...

Kesempatan Emas! Telkom Buka Lowongan Magang Content Creator di Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)...

Potensi Pertumbuhan Ekonomi Aceh Bisa Bangkit dengan Hilirisasi Pertanian

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, menyelenggarakan Aceh Economic...