Bisnisia.id | Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan terdapat pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (08/01/2025).
“Yang pasti ada,” ujar Burhanuddin dikutip dari CNN Indonesia.
Pengusutan Kasus dan Bukti Tindak Pidana
Burhanuddin menegaskan, penyidik saat ini terus melakukan inventarisasi tindak pidana dalam kasus tersebut guna mengungkap detail peristiwa yang terjadi.
“Ada beberapa perbuatan melawan hukum yang sudah kami inventarisasi, dan kami sedang mendalami lebih lanjut. Mungkin dalam waktu sebulan lagi, kami akan menyampaikan hasilnya,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri KLHK dalam kasus ini, Burhanuddin memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia meminta publik bersabar hingga proses penyidikan selesai. “Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa,” pungkasnya.
Proses Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit sejak 2005. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan selama periode tersebut diduga melibatkan pelanggaran hukum, yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.
“Saat ini, penyidik sedang fokus menganalisis barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik yang telah disita dari penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK,” terang Harli.
Penyidik juga berencana memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait guna memperkuat bukti.
Dampak Kasus Korupsi di Sektor Kelapa Sawit
Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Korupsi yang melibatkan tata kelola lahan tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil.
Dengan adanya perkembangan kasus ini, publik menunggu langkah lebih lanjut dari Kejaksaan Agung, termasuk pengungkapan pihak-pihak yang terlibat serta sanksi yang akan dijatuhkan. Kasus korupsi tata kelola perkebunan sawit ini menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.