Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung Konfirmasi Tersangka dari KLHK

Bisnisia.id | Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan terdapat pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (08/01/2025).

“Yang pasti ada,” ujar Burhanuddin dikutip dari CNN Indonesia.

Pengusutan Kasus dan Bukti Tindak Pidana

Burhanuddin menegaskan, penyidik saat ini terus melakukan inventarisasi tindak pidana dalam kasus tersebut guna mengungkap detail peristiwa yang terjadi.

“Ada beberapa perbuatan melawan hukum yang sudah kami inventarisasi, dan kami sedang mendalami lebih lanjut. Mungkin dalam waktu sebulan lagi, kami akan menyampaikan hasilnya,” jelasnya.

Baca juga:  iPhone 16 Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri KLHK dalam kasus ini, Burhanuddin memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia meminta publik bersabar hingga proses penyidikan selesai. “Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa,” pungkasnya.

Proses Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit sejak 2005. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan selama periode tersebut diduga melibatkan pelanggaran hukum, yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Baca juga:  Meutya Hafid: Perempuan Korban Terbanyak Penipuan Digital, Literasi Jadi Solusi

“Saat ini, penyidik sedang fokus menganalisis barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik yang telah disita dari penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK,” terang Harli.

Penyidik juga berencana memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait guna memperkuat bukti.

Dampak Kasus Korupsi di Sektor Kelapa Sawit

Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Korupsi yang melibatkan tata kelola lahan tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil.

Baca juga:  Tahun 2025, Aceh Dapat Rp 453 Miliar PAD dari Pajak Rokok

Dengan adanya perkembangan kasus ini, publik menunggu langkah lebih lanjut dari Kejaksaan Agung, termasuk pengungkapan pihak-pihak yang terlibat serta sanksi yang akan dijatuhkan. Kasus korupsi tata kelola perkebunan sawit ini menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Memoles Sabang Menjadi Destinasi Wisata Internasional

Bisnisia.id | Sabang – Dominic Tong, CEO Halal International...

Aceh Borong Emas dan Perak di Nomor Sabel Perorangan Putri PON XXI

Banda Aceh – Aceh sukses menyapu bersih medali emas...

Pendaftaran Beasiswa Australia Awards Dibuka pada 1 Februari

Bisnisia.id | Jakarta - Pendaftaran Beasiswa Pascasarjana Australia Awards...

Lhokseumawe Tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka di Aceh

BISNISIA.ID - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh tahun...

Peringati Bulan Bahasa, Ikadubas Aceh Hadirkan Semangat Literasi di Pulo Nasi

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Bulan...

ExxonMobil Kembali ke Aceh, Peluang Baru atau Luka Lama Terulang?

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perusahaan raksasa migas asal...

OJK Dorong Iklim Investasi Maritim yang Berkelanjutan

Bisniskita.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus...

Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Hingga akhir Agustus 2024,...

Tali Asih PEMA untuk Anak Yatim

Nathan melangkahkan kakinya dengan penuh antusiasme ke dalam gedung...

Tingkatkan Industri Lokal, Pemerintah Perketat Aturan Impor

Bisnisia.id | Jakarta - Tantangan terbesar dalam meningkatkan kontribusi...

Kalahkan Dejan, Persiraja Banda Aceh Kokoh di Puncak Klasemen

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh berhasil...

Memalukan, Dua Kali Kalah, Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal lolos dari penyisihan grup pada Piala...

Per Oktober 2024, Bank Aceh Syariah Catat Laba Rp342,8 Miliar

Bisnisia.id|Banda Aceh -  PT Bank Aceh Syariah mencatat kinerja...

Apple Akan Bangun Pabrik AirTag di Batam, Investasi Awal Capai USD 1 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Apple berencana membangun pabrik...

BOS IKAI Janji Tebar Dividen Tahun 2026

Bisniskita.id | Jakarta - PT Intikeramik Alamsari Industri Tbk (IDX:...

Pemerintah Aceh Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai membentuk satuan...

Alokasi Biodiesel B40 Tahun 2025 Mencapai 15,6 Juta Kiloliter

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan penggunaan...

Bea Cukai Aceh Perketat Pengawasan, Tutup Celah Pasar Barang Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bea Cukai Aceh menegaskan...

Blue Planet Fund, Langkah Baru Indonesia-Inggris dalam Konservasi Laut

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...