Kemnaker Imbau Waspada Terhadap Lowongan Kerja Palsu di Platform Digital

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam mencari lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar di platform digital. Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, melalui siaran pers resmi pada Minggu (12/1/2025).

Menurut Sunardi, perkembangan teknologi yang memudahkan pencarian kerja juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memverifikasi ulang informasi lowongan pekerjaan melalui situs web resmi perusahaan, media sosial resmi, atau dengan menghubungi langsung perusahaan terkait,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, telah menginstruksikan jajaran Kemnaker untuk lebih aktif menangani pengaduan publik terkait lowongan kerja palsu. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya lowongan kerja palsu terus dilakukan. “Jika ada yang dirugikan oleh penipuan semacam ini, kami mendorong masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian, karena perbuatan tersebut termasuk tindak pidana penipuan,” tambah Sunardi.

Baca juga:  Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di Tahun 2025, Buruh Gelar Demo Besar-besaran

Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu

Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri khas lowongan kerja palsu yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain:

  1. Tawaran gaji tidak masuk akal untuk posisi yang tidak spesifik.
  2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti domain umum (@gmail.com atau @yahoo.com).
  3. Informasi perusahaan tidak jelas, termasuk alamat, deskripsi pekerjaan, atau kualifikasi yang tidak logis.
  4. Permintaan transfer uang, misalnya untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
  5. Proses rekrutmen tidak transparan, seperti wawancara instan melalui aplikasi chat tanpa konfirmasi formal.

“Jika dalam proses rekrutmen ada permintaan biaya, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tegas Sunardi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pekerjaan yang bertentangan dengan hukum, seperti praktik judi daring.

Baca juga:  Aceh Deklarasikan Perlindungan dan Kesetaraan Hak Perempuan dan Anak

Peran Platform Digital

Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. “Platform penyedia harus memastikan informasi yang diunggah berasal dari sumber terpercaya agar tidak merugikan pencari kerja,” jelasnya.

Saluran Pengaduan Resmi Kemnaker

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui:

  • Website resmi Kemnaker
  • Layanan hotline di nomor 1500 630

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memerangi kejahatan ini,” tutup Sunardi.

Baca juga:  Illiza Sa'aduddin Djamal Unggul di Pilkada Banda Aceh 2024

Dengan langkah proaktif Kemnaker dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik penipuan berkedok lowongan kerja dapat diminimalisasi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa verifikasi yang jelas.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pemerintah Kaji Larangan Ojol Pakai Pertalite

Bisnisia.id|Jakarta- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan rencana larangan penggunaan...

IHSG Dibuka Naik Tipis, Bertahan di Zona Hijau

Bisnisia.id | Jakarta –  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Libur Nataru, Tol Sigli-Banda Aceh Catat Lonjakan Trafik 51%

Bisnisia.id | Banda Aceh – Selama libur Natal dan...

Atasi Pengangguran Terbuka, Aceh Barat Dorong Kemandirian Lewat Pelatihan dan Pemberdayaan

Bisnisia.id | Aceh Besar – Tingginya tingkat pengangguran terbuka...

Spill Sosok Calon Kepala Daerah Termuda di Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menurut data yang dihimpun...

Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Bantuan KIP Kuliah Dibuka, Buruan Daftar

BISNISIA.ID -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru...

Nainunis, Breakdancer Aceh yang Menembus Dunia

Nainunis, 38 tahun, seorang breakdancer asal Aceh, berhasil membuktikan...

Peluang Investasi Berkelanjutan di Sektor Energi dan Lingkungan Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh terus menarik perhatian para...

Dana Zakat untuk Usaha Ultra Mikro Selamatkan Ekonomi Masyarakat Rentan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

Buruh Aceh Tuntut Upah Minimum Provinsi 2025 Menjadi Rp 4 Juta Per Bulan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menjelang penetapan Upah Minimum...

Penguatan UMKM Lokal, PT PEMA Dorong Kolaborasi Multi Pihak

Bisnisia.id | Banda Aceh - Direktur Utama PT Pembangunan...

Jelang Nataru, Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Inflasi dan Antisipasi Lonjakan Harga

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito...

Mulai 15 Januari, Harga Gabah Naik Rp6.500/Kg

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli...

PKMB Bekali Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry dengan Konsep Moderasi Beragama

BISNISIA.ID -  Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

IMC, Upaya Pemerintah Tingkatkan Kemandirian industri

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong...

Perkuat Perusahaan Daerah Sebelum Dana Otsus Berakhir

Hanya tersisa empat tahun lagi, dana otonomi khusus akan...

Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Volunteer PON Aceh

BANDA ACEH - Pengurus Besar PON XXI 2024 Aceh-Sumut...

Kasus Korupsi di Badan Reintegrasi Aceh Siap Masuki Meja Hijau

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kasus korupsi pengadaan benih...

Produksi Sampah Plastik 4-5 Ton Perhari di Expo PKA-8

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Produksi sampah plastik 4-5...