Kemnaker Imbau Waspada Terhadap Lowongan Kerja Palsu di Platform Digital

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam mencari lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar di platform digital. Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, melalui siaran pers resmi pada Minggu (12/1/2025).

Menurut Sunardi, perkembangan teknologi yang memudahkan pencarian kerja juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memverifikasi ulang informasi lowongan pekerjaan melalui situs web resmi perusahaan, media sosial resmi, atau dengan menghubungi langsung perusahaan terkait,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, telah menginstruksikan jajaran Kemnaker untuk lebih aktif menangani pengaduan publik terkait lowongan kerja palsu. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya lowongan kerja palsu terus dilakukan. “Jika ada yang dirugikan oleh penipuan semacam ini, kami mendorong masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian, karena perbuatan tersebut termasuk tindak pidana penipuan,” tambah Sunardi.

Baca juga:  Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Beli Motor Rp 750 Juta

Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu

Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri khas lowongan kerja palsu yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain:

  1. Tawaran gaji tidak masuk akal untuk posisi yang tidak spesifik.
  2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti domain umum (@gmail.com atau @yahoo.com).
  3. Informasi perusahaan tidak jelas, termasuk alamat, deskripsi pekerjaan, atau kualifikasi yang tidak logis.
  4. Permintaan transfer uang, misalnya untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
  5. Proses rekrutmen tidak transparan, seperti wawancara instan melalui aplikasi chat tanpa konfirmasi formal.

“Jika dalam proses rekrutmen ada permintaan biaya, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tegas Sunardi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pekerjaan yang bertentangan dengan hukum, seperti praktik judi daring.

Baca juga:  Peluncuran Central Counterparty (CCP); Akselerasi Menuju Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang Modern dan Maju

Peran Platform Digital

Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. “Platform penyedia harus memastikan informasi yang diunggah berasal dari sumber terpercaya agar tidak merugikan pencari kerja,” jelasnya.

Saluran Pengaduan Resmi Kemnaker

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui:

  • Website resmi Kemnaker
  • Layanan hotline di nomor 1500 630

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memerangi kejahatan ini,” tutup Sunardi.

Baca juga:  Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8% pada 2029, Ini Strateginya 

Dengan langkah proaktif Kemnaker dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik penipuan berkedok lowongan kerja dapat diminimalisasi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa verifikasi yang jelas.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Menanti PT Lhoong Setia Mining Tuntaskan Masalah Lingkungan  

Bisnisia.id | Aceh Besar – Masyarakat Kecamatan Lhoong, Kabupaten...

MK Tegaskan Hak Pelaut Migran sebagai Pekerja Migran dalam UU PPMI

Bisnisia.id|Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal...

Inovasi Digdata.id Bantu Jurnalis Olah Data Lingkungan Secara Efektif

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Di era digital ini,...

Literasi Keuangan Syariah di Aceh Masih Terendah, Kurangnya Edukasi Terhadap Masyarakat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Meskipun Aceh memiliki potensi...

BPI Danantara Resmi Dibentuk, Inilah Profil Lengkap CEO, COO, dan CIO yang Dipercaya Prabowo

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi...

PLN Diminta Jamin Keandalan Listrik Selama PON XXI

Menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024,...

Hilal Tampak di Aceh, Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Hilal atau bulan sabit tipis...

Mualem Ancam Tutup Tambang yang Tidak Taat Aturan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Calon Gubernur Aceh Muzakir...

Harga Ikan di Banda Aceh Naik, Tongkol Rp 20 Ribu/Kg

Bisnisia.id | Banda Aceh - Cuaca buruk yang melanda...

HAkA dan BPS Luncurkan Buku Dua Dekade Deforestasi Hutan Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS)...

Film ‘Lemah Kuasa di Tanah Negara’ Kritik Keras untuk Pemerintah Gagal Lindungi Leuser

BISNISIA.ID—Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh baru saja menggelar nonton...

Perempuan Memimpin Upaya Konservasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perempuan memainkan peran strategis...

Mengalun Zikir di Ulee Lheue, Dua Dekade Luka yang Membekas

Bisnisia.id | Jantho – Tepat 20 tahun yang lalu,...

Foto: Kemeriahan Malam Penutupan PKA ke-8 Tahun 2023

Bisniskita.id | Banda Aceh - Perhelatan Pekan Kebudayaan Aceh...

Menkominfo Ajak Pelaku UMKM Berkolaborasi Digital untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisniskita.id | Jakarta – Indonesia saat ini memiliki 65 juta...

Indonesia Berkomitmen Kembangkan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi,...

13 Anggota DPR RI Asal Aceh Tersebar di Tujuh Komisi, Enam Komisi Tanpa Perwakilan

Bisnisia.id | Jakarta – Seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD)...

Indonesia Buka Ruang Kolaborasi Atasi Persoalan Air Global

PBISNISKITA.ID | BANDA ACEH -Pemerintah Indonesia membuka ruang kolaborasi...