Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam mencari lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar di platform digital. Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, melalui siaran pers resmi pada Minggu (12/1/2025).
Menurut Sunardi, perkembangan teknologi yang memudahkan pencarian kerja juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memverifikasi ulang informasi lowongan pekerjaan melalui situs web resmi perusahaan, media sosial resmi, atau dengan menghubungi langsung perusahaan terkait,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, telah menginstruksikan jajaran Kemnaker untuk lebih aktif menangani pengaduan publik terkait lowongan kerja palsu. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya lowongan kerja palsu terus dilakukan. “Jika ada yang dirugikan oleh penipuan semacam ini, kami mendorong masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian, karena perbuatan tersebut termasuk tindak pidana penipuan,” tambah Sunardi.
Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu
Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri khas lowongan kerja palsu yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain:
- Tawaran gaji tidak masuk akal untuk posisi yang tidak spesifik.
- Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti domain umum (@gmail.com atau @yahoo.com).
- Informasi perusahaan tidak jelas, termasuk alamat, deskripsi pekerjaan, atau kualifikasi yang tidak logis.
- Permintaan transfer uang, misalnya untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
- Proses rekrutmen tidak transparan, seperti wawancara instan melalui aplikasi chat tanpa konfirmasi formal.
“Jika dalam proses rekrutmen ada permintaan biaya, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tegas Sunardi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pekerjaan yang bertentangan dengan hukum, seperti praktik judi daring.
Peran Platform Digital
Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. “Platform penyedia harus memastikan informasi yang diunggah berasal dari sumber terpercaya agar tidak merugikan pencari kerja,” jelasnya.
Saluran Pengaduan Resmi Kemnaker
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui:
- Website resmi Kemnaker
- Layanan hotline di nomor 1500 630
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memerangi kejahatan ini,” tutup Sunardi.
Dengan langkah proaktif Kemnaker dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik penipuan berkedok lowongan kerja dapat diminimalisasi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa verifikasi yang jelas.