Peluncuran Central Counterparty (CCP); Akselerasi Menuju Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang Modern dan Maju

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan sektor perbankan, meluncurkan Central Counterparty (CCP) sebagai langkah akselerasi untuk menjadikan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) Indonesia lebih modern dan maju. Peluncuran yang diselenggarakan pada tanggal 30 September 2024 di Jakarta ini bertema “Implementasi CCP untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia yang Modern dan Maju”.

Pasar uang dan valuta asing yang modern harus memiliki volume dan likuiditas yang besar, segmen pelaku yang beragam, serta pasar yang stabil dan efisien. Selain itu, diperlukan infrastruktur yang terintegrasi dan interoperabilitas untuk mendukung efektivitasnya. Dengan peluncuran CCP, Bank Indonesia memperkuat pondasi infrastruktur pasar keuangan dalam rangka mencapai tujuan tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan komitmen G20 dalam reformasi pasar derivatif Over the Counter (OTC). Peluncuran ini juga menjadi salah satu pencapaian dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN PPPK) serta Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.

Baca juga:  KIP Aceh Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Lima Kabupaten/Kota Masih Tertahan di MK

Akselerasi Pendalaman Pasar dan Peningkatan Volume Transaksi

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa CCP akan mempercepat pendalaman pasar uang dan valuta asing, meningkatkan efisiensi pasar, serta mendukung transmisi kebijakan moneter untuk memperbesar kapasitas pembiayaan ekonomi nasional.

“CCP khusus derivatif Suku Bunga Nilai Tukar (SBNT) siap diimplementasikan guna mengakselerasi pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta mendukung transmisi kebijakan moneter sehingga meningkatkan kapasitas pembiayaan perekonomian,” ujar Perry Warjiyo.

Bank Indonesia telah memberikan status Qualifying CCP (QCCP) kepada CCP, yang menunjukkan bahwa CCP Indonesia telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh Principles for Financial Market Infrastructures. Implementasi CCP pada tahap awal akan berfokus pada instrumen DNDF dan Repo, dengan penambahan produk secara bertahap, tergantung pada volume transaksi dan kesiapan pasar.

Baca juga:  ExxonMobil Kelola Proyek Carbon Capture and Storage di Indonesia

Penerapan CCP juga diharapkan mampu meningkatkan volume rata-rata harian transaksi valuta asing dari USD 9 miliar menjadi lebih dari USD 10 miliar pada tahun 2025. Ini menjadi bagian penting dari upaya akselerasi untuk menciptakan pasar uang dan valuta asing yang berdaya saing tinggi di tingkat global.

Dukungan Penuh OJK dalam Implementasi CCP

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa OJK berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi CCP dengan mengizinkan perbankan untuk menyertakan modal ke dalam CCP, guna memperkuat permodalan dan memastikan kesinambungan bisnis KPEI sebagai CCP.

“OJK berkomitmen penuh mendukung implementasi CCP dengan mengizinkan perbankan melakukan penyertaan modal kepada CCP. Hal ini diharapkan dapat memperkuat permodalan CCP sehingga meningkatkan kesinambungan bisnis KPEI sebagai CCP,” ujar Mahendra Siregar.

Baca juga:  Program Petani Milenial 2024, Distanbun Aceh Tunggu Pedoman Sosialisasi

OJK juga menerbitkan peraturan terkait modal minimum bank umum, perhitungan permodalan terhadap eksposur bank ke CCP, dan persyaratan margin untuk transaksi derivatif yang tidak melalui CCP. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sektor perbankan dalam mengkliringkan transaksinya melalui CCP dengan memberikan insentif berupa margin collateral dan permodalan.

Menuju Pasar Uang dan Valuta Asing yang Maju dan Terintegrasi

Implementasi CCP ini menjadi langkah konkret menuju pasar uang dan valuta asing yang lebih modern, maju, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan di kawasan. Dengan dukungan infrastruktur yang saling terintegrasi, diharapkan Indonesia dapat menciptakan pasar keuangan yang mampu bersaing secara global, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Muchlis, Desainer Muda Aceh Barat yang Mengukir Prestasi di Dunia Fashion

Bisnisia.id | Aceh Barat – Muchlisin, yang akrab disapa...

Industri Otomotif Indonesia Tumbuh Pesat, Pemerintah Dorong Transisi ke Kendaraan Listrik

Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang Januari hingga Oktober 2024,...

Prabowo Naikkan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen

Bisnisia.id| Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan...

Jelang Meugang, Stok Beras Aceh Aman untuk Enam Bulan ke Depan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menjelang perayaan Meugang, Wakil...

Ini Komitmen Lembaga Keuangan Syariah Sukseskan PON XXI tahun 2024 di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Seluruh Lembaga Keuangan Syariah (LKS)...

Cerita Syarifah Bangun Bisnis Dimsum Rumahan

BISNISIA.ID – Di tengah kesibukan menunggu wisuda, Syarifah Nurmasyitah,...

Miris, 799 Anak di Aceh Barat Putus Sekolah

Bisnisia|Aceh Barat - Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani,...

PT PEMA Gelar Town Hall Meeting, Perkenalkan Direktur Utama Baru Mawardi Nur

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Liverpool Kokoh di Puncak, Real Madrid Raih Kemenangan Dramatis di Kandang Atalanta

Liverpool dan Real Madrid berhasil meraih kemenangan di pertandingan...

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ini Strategi Pemerintah

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi...

PON XXI: Bukti Aceh Aman dan Potensial untuk Investasi Olahraga

Banda Aceh – Ketua Bidang Promosi dan Pemasaran PB...

OJK Aceh Dorong Industri Minyak Nilam di Aceh Besar

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Muzakir Manaf Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Istana Kepresidenan

Bisnisia.id | Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan...

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tuntaskan 843 Perkara, Tersisa 3 Kasus

Bisnisia.id | Aceh Besar - Sepanjang tahun 2024, Mahkamah...

Prodi Kesehatan Masyarakat UTU Distribusikan 53 Mahasiswa Praktik Belajar Aceh Jaya

Prodi Kesehatan Masyarakat UTU Distribusikan 53 Mahasiswa PBL I...

Pupuk Indonesia Bangun Mega Proyek Rp 116 Triliun untuk Swasembada Pangan

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengakselerasi...