Bisnisia.id | Jakarta – Seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2024–2029 telah ditetapkan. Komposisi seluruh pimpinan komisi beserta para anggota komisi pun sudah bisa diakses oleh publik melalui media sosial dan situs resmi DPR (dpr.go.id).
Anggota DPR RI perwakilan Aceh yang berjumlah 13 orang tersebar di berbagai komisi di DPR, yaitu:
Komisi III Bidang Penegakan Hukum diwakili oleh Nazaruddin Dek Gam (PAN) dan Nasir Djamil (PKS).
Komisi IV Bidang Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan diwakili oleh TA Khalid (Gerindra).
Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan memiliki tiga wakil dari Aceh, yaitu Irmawan dan Ruslan Daud (PKB), serta Ilham Pangestu (Golkar).
Komisi VI Bidang Perdagangan, Kawasan Perdagangan, Pengawasan Persaingan Usaha, serta BUMN diwakili oleh Ghufran Zainal Abidin (PKS).
Komisi VII Bidang Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi diwakili oleh T. Zulkarnaini (Golkar).
Komisi XII Bidang ESDM, Lingkungan Hidup, dan Investasi diwakili oleh Irsan Sosiawan (NasDem).

Komisi XIII Bidang Reformasi Regulasi dan HAM memiliki empat wakil dari Aceh, yaitu Jamaluddin Idham (PDIP), Samsul Bahri Tiyong (Golkar), Muslim Aiyub (NasDem), serta HT Ibrahim dari Demokrat yang menggantikan T. Rifky Harsya yang masuk dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf.
Dari sebaran komisi tersebut, Aceh tidak memiliki satu pun perwakilan anggota DPR RI yang duduk di enam komisi berikut:
Komisi I Bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
Komisi II Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
Komisi VIII Bidang Agama, Sosial, serta Perempuan dan Anak
Komisi IX Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
Komisi X Bidang Pendidikan, Olahraga, dan Riset
Komisi XI Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, dan Sektor Jasa Keuangan.