Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Penyidik ​​Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus perlindungan dana nasabah serta pencatatan sistem palsu perbankan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat (20/12/2024). Tersangka adalah seorang pegawai bagian pemasaran di PT Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoknga, Aceh Besar. Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Kasus ini melibatkan tindakan tersangka yang meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna dari tiga nasabah dengan alasan untuk menyelesaikan sisa utang kredit sebelumnya. Namun, dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Akibat perbuatannya, PT BSI mengalami kerugian sebesar Rp668,5 juta.

Baca juga:  Potensi Melimpah, PT PEMA Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, kasus ini memasuki tahap II sesuai dengan locus delicti-nya.

Baca selangkapnya di KABAR TAMIANG

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

UMP Aceh Naik 1,38 Persen

Bisniskita.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki,...

Muhammadiyah Resmi Kelola Lahan Tambang Eks Adaro

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah menetapkan bahwa lahan tambang...

Akhir 2024, Aceh Besar Rampungkan Penyaluran Dana Desa ke 603 Gampong

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Nilai Ekspor Provinsi Aceh Mencapai 40,88 juta USD pada Oktober 2023

Bisniskita.id | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS)...

Eksplorasi Gas di Aceh Jadi Prioritas PLN dalam Mewujudkan Energi Terbarukan

Bisnisia.id | Jakarta - PT PLN (Persero) bersama Mubadala Energy...

Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh, Muzakir Manaf: Kajeut Kerja Aju

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kembali menunjuk...

Pemerintah Bakal Izinkan Kampus Kelola Tambang

Bisnisia.id | Jakarta - Setelah pemberian izin untuk organisasi...

Kisah Nabila Owner Skincare Nadif Mengubah Passion Jadi Bisnis

Nabila Alifia (24), seorang pengusaha muda, telah menjalani perjalanan...

Dari Emas Hingga Logam Tanah Jarang, Potensi Pertambangan Aceh yang Jadi Incaran Dunia

Bisnisia.id | Banda Aceh - Provinsi Aceh ternyata menyimpan...

Progres Infrastruktur IKN Capai 61,7%, Pemindahan ASN Dimulai Awal 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan...

Turun Drastis, HR CPO Februari 2025 Hampir Sentuh Ambang USD 680/MT

Bisnisia.id | Jakarta – Harga Referensi (HR) minyak kelapa...

Rupiah Tertekan, Dekati Rp17.000 per Dolar AS Imbas Perang Dagang

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus...

Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Efektivitas Layanan Publik

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Pelita Air Bakal Gabung Garuda Group, Erick Thohir Targetkan Maskapai Premium Ekonomi  

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara...

Iswanto Inginkan Siswa Aceh Besar Unggul Akademik dan Berkarakter Mulia

Bisnisia.id | Aceh Besar - Penjabat (Pj) Bupati Aceh...

Per Maret 2024, Capaian Pemadanan NIK Menjadi NPWP di Aceh Sebesar 1.079.416 Orang

Banda Aceh - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan...

PON Expo XXI Dorong Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata Aceh

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. Safrizal...

Hilirisasi Pertanian dan Perikanan, Cara Mualem Tingkatkan Ekonomi Aceh

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Salah satu cara Muzakir...

PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Karhutla 2012 Sebesar 57 M

Bisniskita.id | Banda Aceh – PT Kallista Alam (KA)...