Daftar Bantuan Sosial Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi “Cek Bansos”. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang layak untuk menerima bantuan sosial secara mandiri. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store dan App Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut pada perangkat ponsel Anda.

2. Membuat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru”. Isi formulir pendaftaran, unggah foto swafoto bersama KTP, serta foto KTP Anda. Kemudian, ketuk tombol “Buat Akun Baru”. Akun Anda akan diverifikasi oleh admin Kementerian Sosial, dan notifikasi akan dikirimkan melalui email setelah akun berhasil diverifikasi.

Baca juga:  BSI buka 470 outlet weekend banking selama Oktober

3. Mengajukan Usulan Bantuan Sosial
Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Tekan tombol “Tambah Usulan” untuk memulai proses pengajuan bantuan.

4. Mengisi Menu Usulan Mandiri
Pada menu ini, isilah data individu sesuai dengan KTP Anda. Lengkapi kuesioner “Survey Kriteria” dan lanjutkan dengan “Pengusulan Bansos”. Anda juga harus melampirkan foto KTP dan foto tampak depan rumah. Setelah selesai, ketuk tombol “Tambah Usulan”.

Setelah semua langkah ini dilakukan, usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota. Masyarakat dapat memantau status pengajuan bantuan sosial melalui aplikasi ini.

Baca juga:  Kementerian ESDM Siapkan Satgas Tertibkan Tambang Ilegal-Maling Listrik
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PLTA Peusangan COD Power Station I di Semester II Tahun ini

Bisnisia.id | Takengon - PLTA Peusangan rencanakan Commercial Operation...

Krisis Ekonomi, 9 Juta Orang Kelas Menengah Jatuh Miskin

Bisnisia.id | JAKARTA — Kalangan ekonom mengonfirmasi bahwa daya...

Bebas BABS 100 Persen, Kota Sabang Raih Penghargaan Open Defecation Free

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dinilai mampu terbebas dari...

Co-Firing, Menciptakan Energi Bersih dan Potensi Ekonomi Baru bagi Warga

Penerapan co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1&2...

Tumbang di Kandang! Real Madrid Dipermalukan Valencia 1-2

Madrid – Real Madrid harus menelan kekalahan menyakitkan saat...

Buruh Aceh Tuntut Upah Minimum Provinsi 2025 Menjadi Rp 4 Juta Per Bulan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menjelang penetapan Upah Minimum...

Aqilla Coffee Roastery, Belajar dan Menikmati Kopi

Pertumbuhan bisnis kopi di Provinsi Aceh kian bergairah. Semua...

Polda Aceh dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Bisnisia.id | Sigli - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)...

Atasi Pengangguran Terbuka, Aceh Barat Dorong Kemandirian Lewat Pelatihan dan Pemberdayaan

Bisnisia.id | Aceh Besar – Tingginya tingkat pengangguran terbuka...

Indonesia Siap Kerja Sama Kembangkan Teknologi 5G

Indonesia telah membangun infrastruktur digital yang adil dan merata...

Budaya Patriarki Picu Lonjakan Kasus KDRT di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Angka kekerasan terhadap perempuan...

Tarif Impor 32% dari AS Ancam Ekspor Sawit RI, Petani Resah

Kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif impor...

Jamaluddin Idham, TA Khalid, dan Muslim Aiyub Wakili Aceh di Badan Legislasi DPR RI

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dikutip dari situs resmi...

AMANAH, Tempat Anak Muda Aceh untuk Berkarya dan Berinovasi

Anak muda Aceh kini memiliki wadah kreatif untuk mengembangkan...

897 Personel Gabungan Amankan Pelaksanaan PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Menjelang pelaksanaan Pekan Kebudayaan...

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Mulai 1 Desember 2024, Ini Rincian Harga di Wilayah Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh – PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan kenaikan...

Dewan Pengupahan Sepakati UMP Aceh 2025 Naik 6,5 Persen, UMSP Kembali Berlaku

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dewan Pengupahan Provinsi Aceh...