Turun Drastis, HR CPO Februari 2025 Hampir Sentuh Ambang USD 680/MT

Bisnisia.id | Jakarta – Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau yang lebih dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), mengalami penurunan signifikan pada Februari 2025. HR CPO ditetapkan sebesar USD 955,44 per metrik ton (MT), turun USD 104,10 atau 9,82% dari periode sebelumnya pada Januari 2025 yang tercatat sebesar USD 1.059,54 per MT.

Penetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2025 tentang HR CPO yang dikenakan BK dan tarif layanan umum BPDP-KS untuk periode Februari 2025.

Penyesuaian Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO Februari 2025

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan bahwa BK CPO pada Februari 2025 mengacu pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024, yaitu sebesar USD 124 per MT. Sementara itu, PE CPO periode yang sama merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024, dengan tarif sebesar 7,5% dari HR CPO, yaitu USD 71,6581 per MT.

Baca juga:  Patrick Kluivert Resmi Tiba di Indonesia, Siap Tangani Timnas hingga 2027

“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas USD 680 per MT. Oleh karena itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar USD 124 per MT dan PE CPO sebesar 7,5% dari HR CPO Februari 2025,” ujar Isy Karim dalam keterangan resminya pada Sabtu (01/02/2024).

Penetapan Harga Referensi CPO

Penentuan harga referensi CPO ini dihitung berdasarkan rata-rata harga di tiga bursa utama dalam periode 25 Desember 2024 hingga 24 Januari 2025. Bursa CPO Indonesia mencatat harga rata-rata sebesar USD 867,83 per MT, sementara bursa CPO Malaysia mencatat USD 1.043,05 per MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam mencatat USD 1.253,90 per MT. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata lebih dari USD 40 di antara ketiga sumber tersebut, maka HR CPO dihitung berdasarkan dua sumber harga yang menjadi median serta harga yang paling mendekati median. Berdasarkan perhitungan ini, HR CPO Februari 2025 ditetapkan sebesar USD 955,44 per MT, dengan referensi harga dari bursa CPO Malaysia dan Indonesia.

Baca juga:  Investasi Sektor Ekonomi Restoratif Tingkatkan Lapangan Kerja hingga 14%

Penyesuaian Tarif Minyak Goreng Kemasan dan Komoditas Lainnya

Selain CPO, produk minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dengan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan BK sebesar USD 31 per MT. Daftar merek yang dikenakan tarif ini telah diatur dalam Kepmendag Nomor 124 Tahun 2025.

Minyakkita
MinyakKita.Arsip Bulog

Sementara itu, HR biji kakao periode Februari 2025 mengalami kenaikan menjadi USD 11.102,84 per MT, meningkat USD 553,25 atau 5,24% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 10.600 per MT, naik USD 540 atau 5,36% dari periode sebelumnya.

Meskipun harga naik, BK biji kakao tetap berada di level 15%, sebagaimana diatur dalam Kolom 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan global yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama dari wilayah produsen utama di Afrika Barat.

Perkembangan Harga Produk Kayu dan Kulit

Sementara itu, harga patokan ekspor untuk produk kulit pada Februari 2025 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Namun, beberapa jenis kayu mengalami peningkatan harga, seperti kayu veneer dari hutan tanaman, lembaran kayu untuk kotak pengepakan, kayu dalam bentuk kepingan atau pecahan, serpih kayu (chipwood), serta kayu gergajian dari jenis merbau dan beberapa jenis kayu hutan tanaman lainnya, termasuk pinus, gemelina, akasia, sengon, dan karet.

Baca juga:  Sektor Sawit Serap 17 Juta Tenaga Kerja di Indonesia
ekpor
Ilustrasi Ekspor. Poto Sumber:
www.transcon-indonesia.com

Sebaliknya, harga patokan ekspor untuk beberapa jenis kayu tertentu mengalami penurunan. Penurunan ini terjadi pada kayu veneer dari hutan alam, kayu gergajian dari jenis meranti dan rimba campuran, serta beberapa jenis kayu dari hutan tanaman seperti balsa dan eucalyptus.

Penetapan harga patokan ekspor untuk biji kakao, produk kulit, dan produk kayu ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2025, yang mencakup regulasi Bea Keluar untuk produk pertanian dan kehutanan.

Dengan adanya perubahan harga referensi ini, para pelaku industri sawit, kakao, dan produk kehutanan diharapkan dapat menyesuaikan strategi bisnis mereka sesuai dengan dinamika pasar global dan kebijakan ekspor terbaru dari pemerintah.

 

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pengalungan Medali Paramotor untuk Para Juara di PON XXI

ACEH UTARA - Upacara penyerahan medali bagi atlet cabang...

BSI Proyeksikan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Bisa Tembus 8%

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk....

Jasmine Safiera Sabet Emas Pertama untuk Aceh di Sepatu Roda PON XXI 2024

Bisnisia.id | Sigli – Atlet sepatu roda Jasmine Safiera berhasil...

Pasca Permasalahan Coretax, DJP Permudah Penerbitan Faktur Pajak dengan e-Faktur Client Desktop

Bisnisia.id | Jakarta – Setelah mengalami gangguan sistem Coretax...

Indosat Catat Lonjakan Trafik Data dan Pertumbuhan Pelanggan Signifikan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Medan – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)...

Abu Razak: Insya Allah Mualem-Dek Fadh akan Membawa Perubahan Bagi Bangsa Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil...

Kebakaran Hutan di Amerika Serikat, Lima Tewas, Kerugian Capai Triliunan

Bisnisia.id | Dunia — Kebakaran hutan yang melanda Los...

Pasca-Pandemi, Sabang Pacu Pemulihan dengan Investasi Pariwisata Berkelanjutan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sabang sebagai wilayah strategis...

Literasi Keuangan Syariah di Aceh Masih Terendah, Kurangnya Edukasi Terhadap Masyarakat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Meskipun Aceh memiliki potensi...

Dominasi Investasi Tiongkok di Aceh, Tiga Tahun Capai Rp4,24 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Realisasi investasi dari Republik...

Kadin Aceh: Perusahaan Daerah Harus Berani Bertransformasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Sayembara Desain Logo Kementerian Koperasi Berhadiah Rp170 Juta

Bisnisia.id | Jakarta – Kabar gembira untuk para desainer...

Saham Medco Energi Melemah, Turun 4,48 Persen

Bisnisia.id | Banda Aceh - Saham Medco Energi Internasional...

Cadangan Devisa RI Akhir 2024 Capai Rp2.413 triliun

Bisnisia.id | Jakarta – Posisi cadangan devisa Indonesia pada...

Krisis Iklim Picu Kenaikan Harga Kopi Dunia

Bisnisia.id | Dunia - Harga kopi mengalami lonjakan yang...

Ria, dari Ibu Rumah Tangga jadi Pengusaha Pakaian Bayi

Ria Oktia, seorang ibu rumah tangga kelahiran 1987 di...

Ketika Musim Penghujan di Gayo, Kopi Tak Kering, Toke Ngutang ke Petani

Bisnisia.id | Redelong - Intensitas hujan tinggi sepekan terakhir...

Penang FC Siap Beri Perlawanan Sengit Hadapi Persiraja

Bisnisia.id | BANDA ACEH - Tim Liga Super Malaysia,...