Bisnisia.id |Takengon – Percepat program Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah optimalkan kolaborasi lintas sektor untuk memenuhi kebutuhan jamban sehat. Salah satunya penandatanganan berita acara komitmen antara para Reje Kampung dan Kepala Puskesmas setempat dalam pertemuan yang digelar pada, Rabu, (15/2025) di Gedung Ofroom Setdakab Aceh Tengah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes, bersama Camat dari 11 kecamatan dan para Reje kampung dari 81 desa yang belum bebas BABS.
“Saat ini, dari 295 desa yang ada, tinggal 81 kampung lagi yang belum mencapai status Open Defecation Free (ODF). Dengan kolaborasi lintas sektor, seperti BAPPEDA, PUPR, Perkim, dan Baitul Mal, kita berharap seluruh desa di Aceh Tengah bebas BABS pada 2025,” ungkap Yunasri, Kamis (16/1/2025).
dr. Yunasri menjelaskan penting nya komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan sanitasi. Ia memaparkan jumlah kepala keluarga (KK) yang belum memiliki jamban sehat mencapai 544 KK, tersebar di 11 kecamatan.
Disebutkan, Kecamatan Linge menjadi desa terbanyak yang belum ODF, yakni 14 desa, diikuti Celala dengan 13 desa, sementara Desa-desa lainnya rata-rata memiliki 1 hingga 4 desa yang belum ODF.
Pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan berita acara komitmen antara para Reje Kampung dan Kepala Puskesmas setempat. Namun, dr. Yunasri mengingatkan, penandatanganan tersebut bukanlah akhir dari pekerjaan.
“Ini adalah langkah awal untuk merealisasikan rencana di tingkat daerah. Kami juga terus melibatkan desa untuk menganggarkan pembangunan jamban sehat melalui dana desa, karena ini penting dalam upaya penanggulangan stunting,” jelasnya.
“Kami mempertimbangkan opsi jamban komunal untuk keluarga yang lokasinya berdekatan. Namun, untuk daerah yang berjauhan, pembangunan jamban individu menjadi solusi,”terang dr. Yunasri.
Ia juga menjelaskan Pada Februari 2024, tahun lalu, persentase desa bebas BABS masih berada di angka 27,1 persen. Selanjutnya, melalui berbagai upaya sosialisasi dan kolaborasi, angka ini meningkat signifikan hingga mencapai 74,92 persen pada Desember 2024.
“Dengan kerja keras bersama, pada Januari 2025, kita berhasil mencapai 100 persen dalam hal komitmen ODF. Namun, fokus kita sekarang adalah implementasi. Tim lintas sektor akan membahas detail anggaran dan strategi untuk memenuhi kebutuhan sanitasi masyarakat,” kata dr. Yunasri.
Ia juga menekankan pentingnya standar jamban sehat yang sesuai dengan regulasi. “Kita harus memastikan jamban yang dibangun memenuhi syarat sanitasi lingkungan, termasuk memiliki septic tank yang layak,” tambahnya.
Meskipun sudah ada progres yang signifikan, Aceh Tengah masih menghadapi tantangan besar. Kabupaten ini berada di peringkat 23 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh dalam hal capaian ODF. Ia mengajak semua pihak, termasuk donatur, untuk bersama-sama mendukung program ini. Dengan sanitasi yang baik, tidak hanya kesehatan masyarakat yang meningkat, tetapi juga penurunan stunting dapat terwujud.
Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, Yunasri optimis dapat menyelesaikan persoalan BABS, dan Aceh Tengah akan menjadi kabupaten bebas BABS sepenuhnya tahun 2025.