Banggar dan TAPA Sepakati Rp 266 M Bayar Utang ke BPJS Terkait JKA

Bisniskita.id | Banda Aceh – Badan Anggaran DPRA (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Rabu (8/11/2023) siang, Kembali melanjutkan rapat terkait dengan JKA di ruang Serbaguna DPRA. Ini merupakan rapat lanjutan setelah sehari sebelumnya juga digelar rapat yang sama untuk mencari jalan keluar mengenai utang Pemerintah Aceh ke pihak BPJS terkait dengan JKA sehingga BPJS memberikan surat peringatan bahwa tertanggal 11 November 2023 rakyat Aceh tidak terlayani lagi secara gratis.

Anggota Banggar DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si mengatakan, hal itu bukan tanpa sebab. Lantaran dalam pertemuan dengan pihak BPJS Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Nomor 295/PKS/2022 dan Nomor 50/KTR/Wil-1/1222, tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Aceh dalam rangka Universal Health Coverage Tahun 2023. “Sehingga kita menggelar rapat dengan pihak TAPA setelah hasil evaluasi dari Kemendagri turun kemarin,” ujar Iskandar Al-Farlaky.

Baca juga:  Uji Coba EWS Digital Perdana di Aceh, Wamen Nezar Patria Harap Jadi Role Model di Indonesia

Dikatakannya, dari hasil evaluasi Kemendagri juga diberi catatan jika terkait utang dengan BPJS agar dilunasi oleh Pemerintah Aceh. Karena itu, kata dia, pihak Banggar meminta TAPA untuk mencari ruang fiskal di APBA-P agar bisa tertutupi utang dengan pihak BPJS sehingga masyarakat Aceh terlayani secara gratis saat berobat ke fasilitas Kesehatan di Aceh. “Ini hajat hidup orang banyak yang harus tetap ada, kasihan masyarakat kita jika berobat, harus membayar di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ungkap politisi muda asal Peureulak ini.

Baca juga:  Indonesia-Vietnam Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Mobil Listrik dan Transisi Energi

Al-Farlaky mengungkapkan, dalam rapat lanjutan pada, Rabu (8/11/2023) disepakati angka sebesar Rp 266 M untuk membayar utang kepada pihak BPJS dari total utang yang dilaporkan sebesar Rp 752 M, maka sisanya sebesar Rp 486 M. “Kita sudah minta agar Pemerintah Aceh segera kirim surat mengenai ruang fiskal ini ke BPJS, sementara sisanya harus dicarikan jalan keluar di APBA 2024 nanti,” ungkapnya.

Iskandar juga mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala Perwakilan BPJS Provinsi Aceh mengenai kesanggupan fiskal tersebut, dan meminta agar BPJS tidak memutus pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Aceh yang berobat di fasilitas Kesehatan. “Insya Allah ini akan terus berlanjut, masyarakat tidak perlu khawatir, kita akan terus mengawal agar program ini berkelanjutan,” demikian Iskandar Usman Al-Farlaky.(***)

Baca juga:  Zenbak, Sepeda Rotan Aceh Tembus Pasar Eropa
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) Teken Kerja Sama Garap Lapangan Migas Lengo

Bisniskita.id | Jakarta - PT Kalimantan Jawa Gas (KJG),...

ExxonMobil Kelola Proyek Carbon Capture and Storage di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap...

Kiper Hebat di Piala Dunia Bono ke Liga Arab, Dikontrak Rp199 Miliar Per Tahun

Riyadh, Arab Saudi – Al Hilal Saudi Club secara...

BPS: Deflasi 0,76% di Januari 2025, IPH Berapa Daerah Alami Kenaikan

Bisnisia.id | Takengon - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan...

Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan Militer

Angkatan Udara Australia (RAAF) telah memperkuat hubungan militer dengan...

IHSG Melemah 0,45 persen, Tekanan Global Bayangi Pasar Modal

Bisnisia.id | Jakarta  – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Perjudian Online di Banda Aceh Dibongkar, Lima Tersangka Diamankan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Satreskrim Polresta Banda Aceh...

Harga Cabai di Aceh Besar Melonjak 11% Menjelang Pergantian Tahun

Bisnisia.id | Aceh Besar – Menjelang pergantian tahun, harga...

BFLF Lhokseumawe Kumpulkan 75 Darah Pada Peringatan Tsunami Aceh

Memperingati 20 tahun tragedi Tsunami Aceh, Blood For Life...

Mewakili Indonesia, Nilam USK Raih Penghargaan di Spanyol

Bisnisia.id | Banda Aceh - Atsiri Research Center (ARC)...

PNBP Beratkan Nelayan, Pemprov Aceh Ajukan Keberatan kepada Kementerian KKP

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Anggota DPR RI...

Mellani Ajak Istri Menteri Investasi RI Promosikan Aceh

BANDA ACEH-- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh,...

Turun Drastis, HR CPO Februari 2025 Hampir Sentuh Ambang USD 680/MT

Bisnisia.id | Jakarta – Harga Referensi (HR) minyak kelapa...

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Aceh Berkomitmen Permudah Perizinan dan Investasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh...

Kritisi Job Fit Pejabat Eselon II, Arif Fadillah: Serahkan Penataan Pejabat ke Gubernur Terpilih

Bisnisia.id | Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Bank Indonesia Rampungkan Uji Coba Awal Rupiah Digital, Teknologi Terbukti Siap

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia melalui Proyek Garuda...

Mengubah Limbah Tulang Tuna Menjadi Komoditas Berharga

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi,...

Gelombang panas mematikan Italia

Italia menghadapi gelombang panas mematikan ketiga: 17 kota berada...