Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin, menyambut baik instruksi terbaru pemerintah yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg dan menaikkan status mereka menjadi sub pangkalan.
Menurutnya, kebijakan ini akan membantu pemerataan distribusi gas bersubsidi dan mengurangi antrean di pangkalan.
“Kami mendukung kebijakan ini karena pengecer bisa membantu memperluas jangkauan distribusi. Dengan adanya sub pangkalan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke pangkalan resmi, sehingga biaya transportasi berkurang dan antrean bisa ditekan,” ujar Nahrawi kepada Bisnisia.id, Kamis (6/2/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ketat agar tidak terjadi lonjakan harga di tingkat pengecer.
“Kalau pengecer diperbolehkan, harus ada regulasi harga. Jangan sampai mereka menjual sesuka hati karena ini gas subsidi untuk masyarakat miskin. Jika tidak ada HET, kasihan masyarakat,” tambahnya.
Instruksi terbaru dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada 4 Februari 2025, menyebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan status 375 ribu pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg. Hal ini dilakukan agar distribusi lebih terkendali dan harga tetap sesuai dengan ketentuan.
Hiswana Migas Aceh juga mengusulkan opsi lain, yaitu agen langsung menjual ke pengecer tanpa melalui pangkalan, seperti yang pernah dilakukan dalam operasi pasar. Menurut Nahrawi, sistem ini terbukti bisa menekan harga LPG subsidi hingga Rp18.000 per tabung.
Saat ini, distribusi LPG 3 kg di Aceh masih mengandalkan sistem pangkalan, yang kerap menimbulkan antrean panjang dan kesulitan akses bagi masyarakat di daerah terpencil. Dengan diterapkannya kebijakan baru ini, diharapkan distribusi menjadi lebih merata dan tepat sasaran.