Bisnisia.id | Banda Aceh – Proses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) masih menjadi tantangan bagi sejumlah perusahaan sawit di Aceh. Meski sebagian besar anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Aceh telah memperoleh sertifikasi ISPO, masih ada perusahaan yang belum memenuhi syarat. Menanggapi hal ini, Sekretaris GAPKI Aceh, Fakhri Rahim, menyatakan bahwa tugas memastikan keberlanjutan proses tersebut ada pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.
“Itu tupoksi Distanbun Aceh yang menangani ISPO untuk informasi lebih lanjut,” ujar Fakhri Rahim ketika dimintai keterangan, Selasa (07/01/2025).
Menurutnya, GAPKI Aceh terus mendukung upaya perusahaan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi ISPO. Namun, pihaknya menegaskan bahwa peran utama dalam memastikan perusahaan mencapai standar ini berada di bawah koordinasi Distanbun Aceh.
Fakhri menjelaskan, sebagian besar anggota GAPKI Aceh telah memenuhi sertifikasi ISPO, yang merupakan standar wajib bagi industri sawit di Indonesia untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab sosial. Namun, beberapa perusahaan masih dalam tahap menyiapkan bahan kelengkapan untuk audit.
“Sebagian besar sudah mendapatkan sertifikasi ISPO. Untuk yang belum, mereka sedang menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk audit. Proses ini memang membutuhkan waktu dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Sertifikasi ISPO menjadi salah satu syarat penting bagi perusahaan sawit, terutama dalam menghadapi pasar global yang semakin menuntut transparansi dan keberlanjutan. Pemerintah juga telah menegaskan komitmennya untuk menjadikan ISPO sebagai instrumen utama dalam meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia.