Mulai 1 Maret 2025, Eksportir Batu Bara Wajib Gunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA)

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh eksportir batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai dasar penjualan di pasar global. Aturan ini akan efektif berlaku mulai 1 Maret 2025, sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.  

Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, tengah melakukan sosialisasi kepada para eksportir.  

“Aturan ini akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) dan mulai berlaku 1 Maret, ” kata Bahlil, dikutip Bisnis.com, Rabu (26/2/2025).  

Meningkatkan Nilai Ekspor Batu Bara Indonesia  

Bahlil menjelaskan, selama ini harga batu bara Indonesia untuk ekspor masih mengacu pada harga internasional yang ditetapkan negara lain. Kondisi ini dinilai merugikan Indonesia, karena kerap kali harga batu bara Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lain.  

Baca juga:  Jadi Pasar Ekspor Utama, Perwakilan Pemerintah India Jajaki Peluang Dagang dengan Aceh

“Kita harus punya ide independensi dan nasionalisme. Jangan sampai harga batu bara kita ditentukan pihak lain dengan harga rendah. Saya tidak mau itu,” tegasnya.  

Dengan penggunaan HBA sebagai acuan ekspor, diharapkan harga jual batu bara Indonesia di pasar internasional menjadi lebih kompetitif dan menguntungkan.  

“Melalui HBA, kita memastikan harga batu bara nasional memiliki daya saing yang lebih baik di pasar global,” tambah Bahlil.  

Update Harga Batu Bara Acuan Februari 2025  

Adapun, HBA Februari 2025 mayoritas melemah, kecuali untuk jenis kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR. Lebih rinci, HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada Februari 2025 naik tipis menjadi US$124,24 per ton.

Baca juga:  International Friendly Match, Momentum Persiraja Tunjukkan Kesiapan Bersaing di Level Lebih Tinggi

Pada bulan sebelumnya, harga batu bara kalori ini berada di level US$124,01 per ton Sementara itu, HBA dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR dipatok senilai US$82,26 per ton, turun dibandingkan bulan lalu yang dipatok US$83,95 per ton. HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR juga turun ke level US$50,52 per ton. Melemah dibandingkan harga acuan bulan sebelumnya di angka US$52,75 per ton.

Batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR juga kembali melemah ke level US$34,38 per ton. Harga acuan itu turun dari posisi bulan sebelumnya di angka US$34,70 per ton. 

Baca juga:  Pj Gubernur Safrizal Serahkan Anugerah Lingkungan Hidup 2024 kepada Pelopor Perlindungan Lingkungan

Kebijakan Tegas, Izin Ekspor Ditahan bagi yang Tidak Patuh  

Sejak awal Februari 2025, Bahlil sudah mewacanakan kebijakan ini dan memberikan ultimatum kepada perusahaan batu bara.  

“Jika perusahaan tidak mau menerapkan aturan HBA, kami punya cara agar mereka patuh. Jika perlu, kami tidak akan mengeluarkan izin ekspor. Tidak bisa lagi harga batu bara kita ditentukan negara tetangga. Indonesia harus berdaulat dalam menentukan harganya sendiri,” tegasnya.  

Dengan kebijakan ini, pemerintah Indonesia berharap bisa memperkuat kedaulatan ekonomi, meningkatkan nilai ekspor, dan memastikan harga batu bara nasional lebih kompetitif di pasar dunia.  

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

KIP Aceh Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Lima Kabupaten/Kota Masih Tertahan di MK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Mualem-Dekfadh Deklarasikan Kemenangan Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pasangan calon (paslon)...

Kim Bum, Aktor Korea Bertemu Fans di Indonesia

Kim Bum, aktor Korea Selatan yang populer lewat drama...

Muhammadiyah Resmi Kelola Lahan Tambang Eks Adaro

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah menetapkan bahwa lahan tambang...

Midea Produksi AC Split di Indonesia, Target Jadi Merek Nomor Satu dalam Tiga Tahun

Bisnisia.id | Jakarta - Produsen elektronik asal Tiongkok, Midea,...

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Industri dan Kelistrikan Diuntungkan

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Sritex Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara Bangkrut, Presiden Prabowo Turun Tangan

Bisnisia.id | Jakarta - Sritex, sebuah perusahaan tekstil asal...

Asta Cita: Strategi Pemerintah Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bisnisia.id | Jakarta - Indonesia menetapkan target ambisius untuk...

Buka Job Fit Pejabat Eselon II, Akademisi Sebut Pj Gubernur Aceh Langgar Etika Politik

Bisnisia.id | Banda Aceh – Langkah Penjabat (Pj) Gubernur...

Jajaki Carbon Trading, USK-Malaysia Sepakati MoU

Bisniskita.id | Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK)...

Transisi Energi Menuju Ekonomi Rendah Karbon, Indonesia Percepat Agenda Iklim

Bisnisia.id | Jakarta - Transisi energi menuju ekonomi rendah...

Karya Kreatif Aceh Tampil dalam Pesta Rakyat Bank Indonesia

BISNISIA.ID- Sedikitnya 22 produk unggulan usaha kreatif Aceh akan...

Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Bantuan KIP Kuliah Dibuka, Buruan Daftar

BISNISIA.ID -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru...

Pemerintah Aceh: Investasi Berkelanjutan Perkuat Perekonomian Aceh

Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh...

MK Tegaskan Hak Pelaut Migran sebagai Pekerja Migran dalam UU PPMI

Bisnisia.id|Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal...

Indonesia Susun Peta Jalan Hadapi Perubahan Iklim dari Sektor Pariwisata

Bisniskita.id | Jakarta – Indonesia yang didukung United Nations Development...

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram Hari Ini

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka...

Aceh Borong Emas dan Perak di Nomor Sabel Perorangan Putri PON XXI

Banda Aceh – Aceh sukses menyapu bersih medali emas...

PSI Siap Rebut Kemenangan di Sabang

BISNISKITA.ID | Sabang - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai...