Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di Tahun 2025, Buruh Gelar Demo Besar-besaran

Banda Aceh, Bisnisia.id – Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia mulai 24 hingga 31 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar menaikkan upah minimum pekerja sebesar 10 persen pada tahun 2025.

Ketua KSPI, Said Iqbal, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (18/10/2024), menegaskan bahwa kenaikan biaya hidup harus diimbangi dengan kenaikan upah yang layak bagi buruh. Ia meminta agar pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen.

“Ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan dari 24 hingga 31 Oktober 2024 di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota,” ujar Iqbal, sebagaimana dilaporkan oleh Bisnis.com.

Dalam siaran pers KSPI, Iqbal menjelaskan dasar perhitungan kenaikan tersebut. Inflasi yang diproyeksikan sebesar 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen pada 2025, jika digabungkan, menghasilkan angka 7,7 persen. Selain itu, pada 2024, buruh mengalami kesulitan finansial karena kenaikan biaya hidup tidak diikuti dengan peningkatan upah.

Baca juga:  Piala AFF 2024: Indonesia Tantang Myanmar, Malam Ini Live di RCTI

Sebagai contoh, di kawasan industri seperti Jabodetabek, inflasi tercatat sebesar 2,8 persen, sementara kenaikan upah hanya 1,58 persen. Hal ini membuat buruh harus menutupi kekurangan 1,3 persen dari selisih inflasi dan kenaikan upah.

“Angka 8 persen sudah cukup logis, berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ditambah faktor kekurangan (nombok) sebesar 1,3 persen,” jelas Iqbal.

Iqbal juga menyoroti disparitas upah yang masih tinggi di wilayah-wilayah perbatasan. Untuk mengurangi kesenjangan ini, KSPI menambahkan 2 persen dalam tuntutan kenaikan, sehingga total kenaikan yang diusulkan mencapai 10 persen. Ini dimaksudkan untuk mencegah kesenjangan semakin melebar di antara daerah-daerah yang berbatasan.

Baca juga:  Irsan Sosiawan, HRD dan Nasir Djamil Wakili Aceh di Badan Anggaran DPR RI

Selain itu, KSPI menolak penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dalam perhitungan upah minimum. Iqbal menyatakan, konsep batas bawah dan batas atas yang diatur dalam PP tersebut tidak sesuai dengan undang-undang sebelumnya, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. Ia juga menilai rumus perhitungan upah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Tenaga Kerja sebagai misinformasi yang merugikan kesejahteraan buruh.

Lebih jauh, KSPI mengungkapkan bahwa daya beli buruh telah turun sebesar 30 persen dalam lima tahun terakhir, dengan kenaikan upah selama tiga tahun terakhir bahkan berada di bawah tingkat inflasi. Hal ini semakin menggerus upah riil buruh.

Iqbal juga mencatat, dalam lima bulan terakhir 2024, terjadi deflasi yang menunjukkan penurunan daya beli masyarakat. Deflasi ini berdampak buruk bagi kelas menengah bawah, termasuk buruh, yang pendapatannya stagnan sementara harga barang terus naik.

Baca juga:  Kilang LNG Arun Akan Diaktifkan Kembali untuk Topang Gas Blok Andaman

Menutup pernyataannya, Iqbal mengingatkan agar penentuan upah minimum 2025 tidak dijadikan ajang permainan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan meminta birokrasi menunggu pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan.

Dalam kaitannya dengan Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI juga mengajukan tujuh poin utama yang mereka harap dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam uji materi, termasuk penolakan upah murah, penghapusan outsourcing, serta peningkatan perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Harapan kami, Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan ketentuan ketenagakerjaan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003, sambil menunggu pemerintahan baru untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait ketenagakerjaan,” tutup Iqbal.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

FESGEM 2024, Menggali Kreativitas Melalui Lomba Sastra dan Seni

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gelanggang Mahasiswa Bahasa dan...

Pertandingan Cabor Berkuda PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Dibuka

Bisnisia.id | Takengon – Pertandingan cabang olahraga (cabor) berkuda...

Maskapai AirAsia Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket 10% Selama Libur Nataru

Bisnisia.id | Jakarta – Maskapai Indonesia AirAsia (IAA/QZ), menyatakan...

Polemik PPN 12%, Kemenkeu Tegaskan Tidak Bebani Customer  

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Badan...

Wardiati Berikan Pembinaan Gammawar di Gampong Alue Naga

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Banda Aceh – Penjabat...

Promosi Budaya Aceh di Jakarta, Festival Ratoh Jaroe Jadi Ajang Unjuk Kreativitas

Bisnisia.id | Jakarta -- Penjabat Ketua Dekranasda Aceh Hj,...

Bappebti Kukuhkan Integrasi Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas

Bisniskita.id | Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi...

ASN Pemerintah Aceh Diimbau Jaga Netralitas

Bisnisia.id|Banda Aceh - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak...

Mellani Ajak Istri Menteri Investasi RI Promosikan Aceh

BANDA ACEH-- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh,...

Dampak Kondisi Jalan Mulus, Harga Jual Hasil Pertanian Ikut Naik di Lesten

Bisniskita.id | Banda Aceh - Membaiknya jalan menuju desa...

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Abdul Azis, Fokus Tingkatkan Akuntabilitas

Bisnisia.id|Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh hari ini...

Aceh Target 10 Besar, Pj Gubernur Janjikan Bunos Besar untuk Setiap Medali

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh secara resmi melepas kontingen...

SPBUN Moen Ikeun, Harapan Baru Nelayan Aceh Besar

Bisniskita.id | Aceh Besar – Beberapa perahu merapat ke...

Asta Cita: Strategi Pemerintah Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bisnisia.id | Jakarta - Indonesia menetapkan target ambisius untuk...

Syech Muharram: Petani Aceh Besar Belum Makmur

BISNISKITA.ID - Bakal calon bupati Kabupaten Aceh Besar dari...

Perlunya Peningkatan Kemitraan Demi Produktivitas Sawit Rakyat di Aceh

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh mengingatkan...

Peluang Investasi Berkelanjutan di Sektor Energi dan Lingkungan Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh terus menarik perhatian para...

Menteri Koperasi Targetkan 60 Juta Anggota untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi,...

Bertemu Chairman Freeport, Jokowi Bahas Saham Freeport dan Perpanjangan Izin Tambang

Bisniskita.id | Washington – Presiden Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai...

Tesla Model Q, Supermini Inovatif Dijual Awal 2025

Tesla Model Q – mobil mungil dari Tesla yang...