Bisnisia.id, Aceh Tengah – Warga Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, kembali menyatakan penolakan terhadap rencana investasi pertambangan emas di wilayah mereka.
Penolakan itu disampaikan dalam pertemuan warga di Balai Desa Merandeh Paya pada Sabtu (3/5/2025), menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan dan ancaman terhadap sumber mata pencaharian mereka.
Puluhan warga yang hadir sepakat bahwa keberadaan tambang emas tidak dibutuhkan karena mereka masih mampu mencukupi kebutuhan hidup dari sektor pertanian. Mereka juga khawatir pertambangan akan merusak lingkungan, mencemari air bersih, dan menghancurkan lahan pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga.
Aktivitas survei oleh pihak perusahaan disebut-sebut sudah mulai berjalan. Sejumlah titik telah diambil sampelnya untuk menguji kandungan emas. Perusahaan nasional yang direncanakan beroperasi di kawasan tersebut adalah PT Pegasus Mineral Nusantara (PT PNM), dengan wilayah rencana kerja mencakup empat kampung, yakni Kampung Tanjung, Paya Tampu, Merandeh Paya, dan Kuala Rawa.
Salah seorang warga, Ros, menyampaikan penolakannya secara tegas. Ia bersama warga lain berkomitmen untuk mempertahankan tanah mereka dari aktivitas pertambangan.
“Apapun yang namanya tambang, kami tidak menerima. Kami langsung 100 persen menolak, karena bisa merusak sawah dan mencemari air bersih,” ujarnya.
Sebagai simbol penolakan, warga membentangkan spanduk di jembatan desa yang bertuliskan penegasan sikap mereka menolak tambang emas. Ros menegaskan, tidak akan menyerahkan sejengkal pun tanahnya kepada perusahaan.
Pameu merupakan wilayah pedalaman yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung. Hutan dan sungai menjadi penyangga utama kehidupan warga, terutama dalam mendukung sektor pertanian dan penyediaan air bersih.
Warga kini mendapat pendampingan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh. Organisasi ini akan membantu memperkuat perjuangan warga dalam menolak pertambangan.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin, menegaskan bahwa investasi tambang oleh korporasi tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Menurutnya, justru sebaliknya, masyarakat berisiko terusir dari tanah leluhur, kehilangan sumber ekonomi, dan mengalami penurunan kualitas hidup akibat kerusakan lingkungan.
“Tidak ada tambang yang benar-benar menyejahterakan warga. Yang ada hanya jejak kehancuran yang ditinggalkan,” ujarnya.