Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, melalui siaran persnya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan izin pertambangan rakyat di Aceh. Hal ini dilakukan dengan harapan agar skema regulasi yang lebih jelas dan tegas dapat memperkuat iklim investasi di provinsi tersebut.
Muhammad Nur mengungkapkan, seluruh fraksi di Aceh telah sepakat untuk mendorong perbaikan tata kelola sektor pertambangan, dengan penekanan pada peningkatan kualitas kebijakan yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya ini, karena kami yakin kebijakan yang lebih baik dan terstruktur akan membawa dampak positif bagi kemajuan investasi di Aceh,” ujar Muhammad Nur.
Dia juga menekankan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh diharapkan dapat diimplementasikan oleh Gubernur Aceh, sehingga upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel dapat tercapai.
Bahkan Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dalam debat kandidat menyebutkan akan mencabut izin usaha pertambangan apabila perusahaan melanggar aturan.
“Harapan kami, Pansus dapat bekerja secara netral dan profesional untuk menghasilkan kebijakan yang dapat memperbaiki tata kelola pertambangan di Aceh secara menyeluruh,” tambahnya.
Salah satu poin penting yang disoroti oleh Forbina adalah pentingnya menemukan fakta lapangan dalam proses evaluasi izin pertambangan. Hal ini bertujuan agar masalah yang muncul di lapangan—seperti dampak lingkungan, kerusakan sosial, dan ekonomi masyarakat—dapat diatasi dengan tepat.
“Fakta lapangan harus ditemukan secara objektif dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan. Terutama dalam mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh limbah pertambangan dan kerusakan lahan yang dapat berujung pada bencana ekologis,” tegasnya.
Muhammad Nur juga mengingatkan bahwa selain masalah lingkungan, sektor pertambangan rakyat harus dikelola dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya untuk mengurangi potensi kerusakan lebih lanjut, tetapi juga untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh secara adil dan merata.
“Demi kepentingan investasi yang berkelanjutan di Aceh, kami mendukung upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Kita harus menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan sosial masyarakat,” tutup Muhammad Nur.
Forbina Aceh berharap agar inisiatif ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi sektor pertambangan, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.