Evaluasi Tata Kelola Tambang dan Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, melalui siaran persnya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan izin pertambangan rakyat di Aceh. Hal ini dilakukan dengan harapan agar skema regulasi yang lebih jelas dan tegas dapat memperkuat iklim investasi di provinsi tersebut.

Muhammad Nur mengungkapkan, seluruh fraksi di Aceh telah sepakat untuk mendorong perbaikan tata kelola sektor pertambangan, dengan penekanan pada peningkatan kualitas kebijakan yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya ini, karena kami yakin kebijakan yang lebih baik dan terstruktur akan membawa dampak positif bagi kemajuan investasi di Aceh,” ujar Muhammad Nur.

Baca juga:  Perkuat Hubungan Dagang, Malaysia Ingin Kirim dan Beli Barang dari Aceh
WhatsApp Image 2025 01 07 at 13.01.32
Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (For-Bina), Muhammad Nur. Foto Bisnisia.id/Zulkarnaini

Dia juga menekankan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh diharapkan dapat diimplementasikan oleh Gubernur Aceh, sehingga upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel dapat tercapai.

Bahkan Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dalam debat kandidat menyebutkan akan mencabut izin usaha pertambangan apabila perusahaan melanggar aturan.

“Harapan kami, Pansus dapat bekerja secara netral dan profesional untuk menghasilkan kebijakan yang dapat memperbaiki tata kelola pertambangan di Aceh secara menyeluruh,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh Forbina adalah pentingnya menemukan fakta lapangan dalam proses evaluasi izin pertambangan. Hal ini bertujuan agar masalah yang muncul di lapangan—seperti dampak lingkungan, kerusakan sosial, dan ekonomi masyarakat—dapat diatasi dengan tepat.

Baca juga:  GEMA MA Kota Banda Aceh Nyatakan Dukungan untuk Illiza-Afdhal di Pilkada 2024

“Fakta lapangan harus ditemukan secara objektif dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan. Terutama dalam mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh limbah pertambangan dan kerusakan lahan yang dapat berujung pada bencana ekologis,” tegasnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Muhammad Nur juga mengingatkan bahwa selain masalah lingkungan, sektor pertambangan rakyat harus dikelola dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya untuk mengurangi potensi kerusakan lebih lanjut, tetapi juga untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh secara adil dan merata.

Baca juga:  Menjadi Penopang Hidup 800 Ribu Orang, Sektor Sawit Aceh Harus Digarap dari Hulu ke Hilir

“Demi kepentingan investasi yang berkelanjutan di Aceh, kami mendukung upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Kita harus menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan sosial masyarakat,” tutup Muhammad Nur.

Forbina Aceh berharap agar inisiatif ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi sektor pertambangan, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Menuju Layanan Kesehatan Merata: Langkah Serius Aceh Hibahkan RS Regional ke Aceh Tengah

Bisnisia.id, Banda Aceh — Di balik pintu tertutup ruang...

Pj Gubernur Aceh Minta Pembukaan PON Harus Megah

BANDA ACEH-- Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA,...

Bulog Pastikan Stok Beras di Abdya Aman Hingga April 2025

Bisnisia.id | Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya...

Wagub Aceh: Tanpa Otsus, Pembangunan Ekonomi Akan Tersendat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah,...

Asa Mengembalikan Kejayaan Rempah Aceh

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Dalam banyak catatan sejarah...

30 Talenta Muda Siap Gebrak Dunia Digital Bareng Kejar Mimpi Aceh

Banda Aceh – Komunitas Kejar Mimpi Aceh (KMA) sukses...

Tom Lembong: Potensi Agrikultur Aceh Harus Didukung dengan Infrastruktur dan SDM Berkualitas

BISNISIA.ID - Mantan Menteri Perdagangan yang juga merupakan politikus,...

Banyak Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tidak Menjalankan Program Plasma

Bisnisia.ID, Banda Aceh – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah...

BSI Aceh Sosialisasikan Sukuk Saving Gold Program

Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)...

Aceh Besar Pamerkan Jalur Rempah Dari Hulu ke Hilir

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Aceh Besar di Bawah Komando Panglima Muharram

Kemenangan Muharram Idris pada Pilkada 2024 Kabupaten Aceh Besar...

Budidaya Maggot di Desa Moen Ikeun Kurangi Limbah dan Hasilkan Pakan Berkualitas

Masyarakat Desa Moen Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar,  Kini...

Cobalah Bentuk Karakter Anak Melalui Dongeng

Pendongeng nasional Kak Budi, bersama boneka Si Sole, berhasil...

BPMA dan Pendidikan Aceh Bahas Peningkatan Kompetensi Vokasi Migas

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh...

Green Hydrogen, Bahan Bakar Alternatif Ramah Lingkungan

Bisniskita.id | Jakarta – Green hydrogen merupakan jenis hidrogen...

Belitung Diusulkan Jadi Destinasi bagi Delegasi KTT ASEAN

Belitung direkomendasikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan...

Gagal Tepat Sasaran, Subsidi Energi Diperkirakan Rugi Rp100 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia kini menghadapi tantangan...

Lampaui Target Nasional Tahun 2024, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

Bisnisia.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan...