Banyak Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tidak Menjalankan Program Plasma

Bisnisia.ID, Banda AcehKetua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh, Zul Hafiyan, menyampaikan kritik keras terhadap banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memegang Hak Guna Usaha atau HGU sawit di Aceh namun tidak melaksanakan kewajiban plasma. Program plasma, yang seharusnya menjadi bentuk kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat sekitar, dinilai diabaikan oleh banyak perusahaan sawit besar.

“Seharusnya perusahaan-perusahaan sawit yang memiliki HGU diwajibkan untuk bekerja sama dengan masyarakat melalui program plasma. Ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan untuk membina masyarakat, khususnya para petani sawit, agar dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka,” ujar pria yang kerap disapa Yayan ini kepada Bisnisia.ID, Selasa (22/10/2024).

Pemegang konsesi HGU sawit diwajibkan menerapkan 20 persen kebun plasma untuk rakyat dan 80 persen perkebunan inti. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Baca juga:  Pj Gubernur Safrizal Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Bireuen, Pastikan Tepat Sasaran

Selain itu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian disebutkan dalam melakukan kemitraan dengan masyarakat perusahaan perkebunan harus memiliki lahan minimum 2O persen dari luas lahan yang diusahakan sendiri.

Ia menambahkan, selama ini petani sawit lokal kerap mengalami kesulitan karena kurangnya pengetahuan tentang teknik menanam sawit, terutama dalam hal memilih bibit yang berkualitas dan melakukan perawatan yang baik. Akibatnya, hasil panen petani jauh lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan besar.

WhatsApp Image 2024 10 22 at 11.00.20
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh, Zul Hafiyan

“Tandan Buah Segar (TBS) dari perkebunan masyarakat paling tinggi hanya 20 kg, sedangkan perusahaan bisa mencapai 60 kg per TBS,” jelas Yayan.

Yayan juga menyoroti praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit. Menurutnya, beberapa perusahaan melaporkan telah menjalankan plasma, padahal kenyataannya lahan yang diklaim sebagai plasma tetap dikelola oleh perusahaan sendiri.

Baca juga:  Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Pesan Persatuan Jelang Pembukaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut

“Ini modus nakal yang perlu ditindak tegas oleh pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Yayan mendesak pemerintah untuk bertindak lebih serius dalam mengawasi pelaksanaan program plasma ini. “Pemerintah selaku pihak yang memberikan izin perkebunan dan pabrik kelapa sawit harus lebih tegas dalam meneliti dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan,” tegasnya.

Selain masalah plasma, Yayan juga menyoroti keterbatasan Aceh dalam memanfaatkan produk turunan kelapa sawit. Menurutnya, Aceh hanya mampu menghasilkan Crude Palm Oil (CPO), sementara produk turunan dengan nilai jual tinggi seperti minyak goreng dan produk kecantikan belum banyak dikembangkan di daerah tersebut.

“Padahal, produk sawit memiliki banyak potensi untuk dikembangkan menjadi berbagai produk turunan yang bernilai pasar tinggi, terutama di bidang kecantikan dan makanan,” ujar Yayan.

Baca juga:  Mualem-Dek Fadh Sah Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Isu tentang plasma sawit ini sudah lama dibicarakan, bahkan sejak masa kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang konkrit.

Berikut adalah grafik yang menunjukkan total luas tanam kelapa sawit oleh perkebunan rakyat di setiap kabupaten/kota di Aceh pada tahun 2022. Grafik ini menggambarkan variasi luas lahan yang ditanami kelapa sawit di berbagai wilayah, dengan total keseluruhan mencapai 258.992 hektar untuk seluruh provinsi Aceh. Wilayah dengan kontribusi terbesar antara lain Nagan Raya, Aceh Singkil, dan Aceh Timur

“Jika plasma dijalankan dengan baik, masyarakat di sekitar perkebunan bisa meningkatkan ekonomi mereka, sekaligus mendapatkan edukasi teknologi tentang bagaimana mengelola perkebunan sawit yang kompetitif,” tutupnya.

Dalam diskusi yang digelar oleh Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA), Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan sektor perkebunan sawit menjadi sandaran hidup bagi 800.000 penduduk Aceh. Namun, dia menilai produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat masih rendah dibandingkan dengan milik perusahaan.

Azanuddin mendorong agar petani, asosiasi, dan perusahaan untuk bersama-sama mengembangkan kelapa sawit rakyat agar para petani memperoleh pendapatan yang tinggi.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Bappeda Bahas Hasil Kajian Kelayakan Pengembangan Produksi Garam Unggul di Aceh Besar

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dalam upaya menggali potensi...

Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kaum pria atau sosok...

Pengembangan SKPT Ie Meule Sabang; Dorong Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Sektor Perikanan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pembangunan pelabuhan perikanan Sentra...

Kepemilikan Lahan, Dominasi Kekayaan Para Calon Bupati Aceh Besar

Bisnisia.id | Aceh Besar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara...

Apple Akan Bangun Pabrik AirTag di Batam, Investasi Awal Capai USD 1 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Apple berencana membangun pabrik...

Produksi Sampah Plastik 4-5 Ton Perhari di Expo PKA-8

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Produksi sampah plastik 4-5...

Lion Group Malaysia Siapkan Investasi Jangka Panjang di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lion Group Malaysia, sebuah...

Pj Bupati Pidie Jaya Serahkan 135 Unit Rumah Bantuan dan Survei Calon Penerima Tahun 2025

Bisnisia.id | Pidie Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Pidie...

Efisiensi Anggaran, Prabowo Pangkas Belanja Rp 306,69 Triliun melalui Inpres No. 1 Tahun 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan...

Ruang Lingkup Gelar Kegiatan Ruang Hijau Kolaborasi Penaman Maggrove di Manggrove Park Lampulo

Bisnisia.id | Banda Aceh — Komunitas Ruang Lingkup bersama...

2 Karya Jurnalistik Bisnisia.id Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Bisnisia.id kembali mencatatkan prestasi gemilang...

Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh Resmi Dilantik

Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA) periode 2024-2027 resmi dilantik...

Terbuka Investasi Swasta, Pemerintah Dorong Pasar Modal sebagai Pintu Pembiayaan Infrastruktur

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia terus menggalakkan upaya...

Pemerintah RI Gandeng India untuk Percepat Transformasi Digital Nasional

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya...

Bandar Susoh, Jejak Sejarah Rempah di Pesisir Barsela

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bandar Susoh menjadi salah...

Target 3 Juta Rumah pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian PKP Mendapat Kucuran Dana Rp5,27 T 

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan...

FK USK Buka Program Kelas Internasional

Bisniskita.id | Banda Aceh – Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala...

BSI Aceh Sosialisasikan Sukuk Saving Gold Program

Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)...

Presiden Prabowo Hapus Utang Nelayan, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Nelayan Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh – Kebijakan baru yang diambil oleh...

Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Riset dan Inovasi

BISNISIA.ID - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terus berupaya mendorong...