Bisnisia.id | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus) menjadi salah satu agenda utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia khawatir tanpa dana Otsus, pembangunan dan pengembangan ekonomi Aceh akan mengalami hambatan.
“Dana Otsus menjadi penopang utama perekonomian Aceh. Jika dihentikan, banyak program pembangunan akan tersendat,” ujar Fadhlullah saat menerima kunjungan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh di Banda Aceh, Rabu (26/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin yang dijadwalkan berlangsung pada Mei atau Juni 2025. Kadin berharap Wakil Gubernur dapat membantu mengoordinasikan kehadiran pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik kandung Presiden Prabowo.
Menanggapi hal itu, Fadhlullah menyambut baik agenda besar Kadin dan berkomitmen memberikan dukungan penuh agar kegiatan tersebut berjalan sukses.

Selain itu, ia juga mengajak Kadin Aceh untuk turut mendukung revisi UUPA guna memastikan perpanjangan dana Otsus dan peningkatan kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya daerahnya.
“Revisi ini hanya akan berhasil jika semua elemen di Aceh bersatu. Partai politik, pemerintah daerah, anggota DPR, hingga kalangan pengusaha harus memiliki visi yang sama,” tegas Fadhlullah.
Sejarah Singkat Dana Otsus Aceh
Dana Otonomi Khusus Aceh mulai diberikan sejak 2008 sebagai amanat dari UUPA, yang lahir sebagai bagian dari perjanjian damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005. Dana ini dialokasikan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kapasitas pemerintahan di Aceh.
Pada awalnya, Aceh menerima dana Otsus sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional setiap tahun hingga 2022. Setelah itu, jumlahnya berkurang menjadi 1 persen hingga 2027. Namun, mengingat ketergantungan ekonomi Aceh terhadap dana ini, banyak pihak menilai perpanjangan Otsus sangat penting bagi kelangsungan pembangunan di Aceh.