Upah Buruh di Aceh Bakal Naik Rp 225.000, Apakah Sudah Memihak pada Buruh?

Bisnisia.id | Banda Aceh –Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Arnif, menyatakan bahwa usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% sudah mendekati angka yang mereka rekomendasikan sebelumnya kepada Pj Gubernur Aceh, yaitu 8% hingga 10%. Namun, ia mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk berani menaikkan upah di atas angka tersebut.

“Kenaikan 6,5% merupakan langkah positif, tetapi belum sepenuhnya cukup mengimbangi kenaikan harga barang dan inflasi yang dirasakan buruh Aceh. Tahun lalu kenaikan hanya 1,5%, dan meskipun 6,5% cukup besar, itu adalah angka minimal. Jika Dewan Pengupahan Aceh mampu menaikkan lebih dari itu, tentu akan lebih baik,” ujar Arnif.

Baca juga:  Presiden Prabowo Hapus Utang Nelayan, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Nelayan Aceh

Saat ini, UMP Aceh tahun 2024 berada di angka Rp3.460.672 per bulan. Dengan kenaikan 6,5%, UMP Aceh 2025 diproyeksikan meningkat sekitar Rp225.000, menjadi Rp3.685.672.

ASPEK Indonesia Provinsi Aceh juga mengapresiasi kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% melalui Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah positif dalam melindungi kesejahteraan buruh setelah beberapa tahun terakhir upah minimum tidak mengalami kenaikan signifikan.

Desakan untuk Penetapan UMSP Perkebunan dan Penguatan Lembaga Ketenagakerjaan
Selain kenaikan UMP, ASPEK Indonesia Aceh juga mendesak Dewan Pengupahan Aceh untuk merekomendasikan penetapan Upah Minimum Sektoral Perkebunan (UMSP). Sektor perkebunan, sebagai salah satu sektor unggulan di Aceh, mempekerjakan banyak buruh di berbagai kabupaten/kota, tetapi UMSP untuk sektor ini belum ditetapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga:  Buntut Boikot Iphone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,58 Triliun

“Penetapan UMSP Perkebunan akan memberikan perlindungan lebih bagi pekerja di sektor ini. Dengan jumlah pekerja yang signifikan, langkah ini sangat penting,” kata Arnif.

Selain itu, ASPEK Indonesia Aceh juga mendorong Pemprov Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat lembaga ketenagakerjaan, seperti Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Lembaga Kerja Sama Bipartit. Hingga saat ini, keberadaan dua lembaga tersebut masih minim di Aceh, meskipun sudah diamanatkan oleh undang-undang dan Qanun Ketenagakerjaan.

“Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Lembaga Kerja Sama Bipartit sangat penting untuk memastikan aspirasi buruh terserap dan terciptanya hubungan kerja yang harmonis di tingkat daerah,” tambahnya.

Baca juga:  ExxonMobil Kembali ke Aceh, Mulai Eksplorasi di West Andaman

ASPEK Indonesia berharap Gubernur Aceh dapat mengakomodasi aspirasi buruh dan mempertimbangkan inflasi serta kondisi ekonomi dalam penetapan UMP Aceh 2025, sehingga mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di Aceh.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Perkuat Kerjasama Ekonomi, Menperin Kunjungi Prancis

Bisniskita.id | Paris – Prancis merupakan salah satu mitra...

Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi BBM di Aceh Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga...

Tata Ruang, Regulasi, Hingga Upah Tinggi Hambat Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci, Mualem Center Luncurkan Gerilya Dapur

Bisnisia.id | Banda Aceh - Tim Pemenangan Mualem –...

Generasi Muda Aceh, Kunci Kebangkitan Ekonomi di Masa Depan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal...

“Nuga-Nuga” Melukis Sejarah dan Masa Depan Aceh: Refleksi 20 Tahun Tsunami 2004

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kegiatan melukis bertajuk “Nuga-Nuga”...

Zenbak, Sepeda Rotan Aceh Tembus Pasar Eropa

Bisniskita.id | Banda Aceh – Sepeda rotan Zenbak yang diproduksi...

Kilang LNG Arun Akan Diaktifkan Kembali untuk Topang Gas Blok Andaman

BISNISIA.ID - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak...

Syech Fadhil Janji Jika Terpilih, Simeulue Tidak Akan Terabaikan

Bisnisia.id | SINABANG - Calon wakil gubernur Aceh, HM...

Pemerintah Memperluas Bantuan Pembelian Motor Listrik Berbasis Baterai di Indonesia

Pemerintah telah menerbitkan kebijakan untuk memperluas penerima program bantuan...

Dukung Permodalan UMKM, Pemerintah Aceh Apresiasi OJK

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi Otoritas...

10 Sektor dengan Upah Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data terbaru dari...

Pemerintah Perkuat Infrastruktur Digital, Gandeng Nokia dan Perusahaan Teknologi Global

Bisnisia.id | Jakarta – Kabinet Merah Putih semakin mengintensifkan...

Optimalkan PMN 2024, Hutama Karya Lanjutkan Pembuatan Jalan Tol Trans Sumatera

BISNISKITA.ID | JAKARTA – Selama satu dekade terakhir, PT...

Pinalti Odegaard Menangkan Arsenal Atas Crystal Palace

Satu gol pinalti Odegaard membawa Arsenal memetik kemenangan atas...

Kyriad Muraya Lanjut Kerja Sama dengan Persiraja

Bisnisia, Banda Aceh - Kyriad Muraya Hotel Aceh kembali...

Mahasiswa USK Raih Emas dan Penghargaan Khusus di Kompetisi Internasional Kroasia

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi...

Indonesia dan Australia Tukar Keahlian Pekerja

Buruan, Pertamina Buka 261 Lowongan KerjaIndonesia dan Australia menandatangani...