Polda Aceh dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Bisnisia.id | Sigli – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

Baca juga:  PT Pegasus Mineral Nusantara Bersiap Menambang Emas dan Perak di Aceh Tengah, Kapasitas Produksi 2 Juta Ton Per Tahun

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

Baca juga:  Muhammadiyah Resmi Kelola Lahan Tambang Eks Adaro

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya. 

Baca juga:  Mengenal Nilam, Tanaman Wangi Asal Aceh yang Bernilai Ekonomi Tinggi

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Banda Aceh terus Bersiap Sambut PON XXI

Banda Aceh – Kota Banda Aceh terus melakukan berbagai...

Alumni TC Rusia Pertahankan Medali Emas Floret Beregu Putra

Bisnisia.id | Banda Aceh – Tim anggar Aceh untuk...

Daya Beli Petani Melemah, Wisatawan Mancanegara Meningkat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Selain inflasi, BPS Aceh...

Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2024 Naik 0,85 Persen

Bisnisia.id | Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) kembali...

Pj Gubernur Ajak Pemangku Kepentingan Jadikan Aceh Laboratorium Ekonomi Syariah di Indonesia

Bisnisia.id| Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H....

Program Makan Bergizi Gratis di Banda Aceh

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan di Banda...

Aceh Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi dan Transformasi Digital

Bisnisia.id, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya sinergi...

Kementerian ESDM Siapkan Satgas Tertibkan Tambang Ilegal-Maling Listrik

Bisniskita.id | Jakarta - Plt Direktur Jenderal Mineral dan...

H-1 PKA-8 Dominan Anjungan Masih Lakukan Penataan

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh...

Harga Ikan di Banda Aceh Naik, Tongkol Rp 20 Ribu/Kg

Bisnisia.id | Banda Aceh - Cuaca buruk yang melanda...

Elon Musk Disebutkan Siapkan Ratusan Miliar Dukung Donald Trump dalam Pilpres AS

Taipan Elon Musk disebutkan menyatakan mendukung Donald Trump dalam...

Widari, Lifter Asal Kaltim, Raih Hattrick Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lifter asal Kalimantan Timur, Widari,...

DPR RI Minta Pemerintah Tekan Biaya Haji 2025 di Bawah Rp90 Juta

Bisnisia.id | Jakarta – Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya...

Sarjani-Alzaizi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie

Bisnisia.id | Pidie - Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi...

Butuh Modal Usaha Rp50 Juta-Rp100 Juta, Ajukan KUR ke BRI

Bisnisia.id – Memulai atau mengembangkan usaha mikro, kecil, dan...

Gubernur Aceh Terima Laporan Keuangan 2024, BPKP Ingatkan Pentingnya Reformasi Tata Kelola

Bisnisia.id, Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf,...

Jokowi Resmikan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon)

Bisniskita.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo...

Memperkuat Ekonomi Lokal Melalui Pasar Tani

BISNISIA.ID - Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj....

Menuju Layanan Kesehatan Merata: Langkah Serius Aceh Hibahkan RS Regional ke Aceh Tengah

Bisnisia.id, Banda Aceh — Di balik pintu tertutup ruang...