Taman Nasional Gunung Leuser Dirambah, Pemerintah Berjanji Memulihkan

Bisnisia.id | Aceh Tamiang– Sebanyak 300 personel dari unsur Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Kepolisian Daerah Aceh, Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap perambahan Taman Nasional Gunung Leuser Block Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Operasi yang berlangsung sejak 16 Desember hingga 21 Desember 2024 itu untuk menguasai dan memulihkan kembali kawasan hutan yang sudah rusak.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Rudianto S Napitu, mengatakan operasi berjalan lancar dan dan optimistis upaya pemulihan TNGL juga akan tercapai seperti yang direncanakan. Petugas memasang plang larangan merambah, membuka lahan, dan menebang kayu di dalam kawasan TNGL. Patroli akan ditingkatkan untuk mencegah aktivitas perambahan.

“Tim telah memasang 42 plang larangan di batas kawasan TNGL dan dilahan yang sudah dibuka. Kami juga menanam 3.500 bibit pinang di batas kawasan sepanjang 15 kilometer,” kata Rudi, Rabu (24/12/2024).

Baca juga:  Banyak Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tidak Menjalankan Program Plasma

Rudi , menegaskan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh BBTNGL selaku penanggung jawab dan pemangku kawasan Hutan Konservasi TN Gunung Leuser dan mengapresiasi keterlibatan stakehorlder terkait seperti Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, Kejati Aceh, Forkopimda Provinsi Aceh dan Forkopimda Aceh Tamiang dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dengan BBTNGL dalam pencegahan dan pengamanan hutan demi kelestarian alam,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 12 23 at 11.53.54
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Subhan, S.Hut., M.Si., dan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan arahan kepada tim gabungan dalam rangka penegakan hukum dan upaya pemulihan Taman Nasional Gunung Leuser di Blok Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Foto Dokumen BBTNGL

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Subhan, S.Hut., M.Si., menyatakan lahan yang sudah terbuka karena perambahan akan dipulihkan agar Taman Nasional Gunung Leuser kembali ke kondisi semula.

“Dari sekitar 971 hektare kawasan yang telah terbuka, kami menargetkan sekitar 711,82 hektare lahan dapat dikuasai kembali untuk kemudian dipulihkan agar kawasan tersebut dapat kembali seperti semula,” ujarnya di Polres Aceh Tamiang, pada Senin (16/12/2024).

Subhan mengatakan kawasan ini sangat penting karena merupakan habitat bagi tiga spesies kunci yang ada di Taman Nasional Gunung Leuser.

Baca juga:  Universitas Teuku Umar Tumpuan Kemajuan Barat Selatan Aceh

“Di lokasi ini, terdapat Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, dan Orangutan Sumatera. Upaya pemulihan kawasan ini bukan hanya penting bagi ekosistem, tetapi juga untuk melindungi keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut,” ujar Subhan.

Kepala Balai Gakkum Sumatera, Harry Novianto mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga TNGL karena hutan menjadi penyangga bagi kehidupan manusia dan aneka satwa. Pelaku perambahan dapat dikenai sanksi pidana atas perbuatan yang merusak hutan.

Harry menuturkan sebanyak 14 masyarakat telah membuat pernyataan untuk tidak kembali merambah TNGL. Sebanyak 1.500 batang sawit yang berada di dalam kawasan TNGL dicabut. Lahan tersebut akan dipulihkan kembali menjadi hutan.

WhatsApp Image 2024 12 23 at 11.53.31
4. Tim operasi gabungan menanam pohon pinang di sepanjang batas kawasan
Taman Nasional Gunung Leuser di Blok Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Foto Dokumen BBTNGL

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa operasi ini difokuskan untuk menguasai kembali lahan-lahan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang telah ditempati masyarakat namun belum ditanami. Langkah ini mencakup penanaman kembali, pemasangan plang batas kawasan, serta penyelidikan terhadap lokasi yang diduga diduduki tanpa izin.

Baca juga:  Suara Nelayan Pulau Terluar Aceh, Menanti Kepastian Distribusi BBM

Winardy menegaskan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa TNGL diperuntukkan untuk pelestarian ekosistem dan tidak boleh ditempati. Semua stakeholder akan bekerja kolaboratif demi menjaga kelestarian TNGL, dengan harapan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut secara bijaksana demi ekosistem dan generasi mendatang.

Sedangkan Datuk Penghulu Kampung Tenggulun Heri Sutarto, menyampaikan apresiasinya terhadap program operasi tersebut. “Operasi ini sangat baik karena bertujuan untuk menertibkan serta menekan pembukaan lahan di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL),” ujar Heri.

Heri menegaskan bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana mengubah pola pikir dan mindset masyarakat. “Tentu ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan proses yang panjang,”. Heri juga berharap adanya solusi yang terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, mungkin konsep seperti perhutanan sosial bisa diterapkan agar masyarakat setempat dapat merasakan manfaat dari keberadaan kawasan TNGL.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

BMA Salurkan 3,7 Miliar Dana Bantuan bagi 85 Kelompok Usaha

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dalam upaya menggerakkan ekonomi...

FESGEM 2024, Menggali Kreativitas Melalui Lomba Sastra dan Seni

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gelanggang Mahasiswa Bahasa dan...

Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dan...

Boh Itek Masen Aceh Yah Cek, UMKM Inovatif Asal Banda Aceh

Bisniskita.id |Banda Aceh - Telur bebek memiliki peran penting...

Budidaya Maggot di Desa Moen Ikeun Kurangi Limbah dan Hasilkan Pakan Berkualitas

Masyarakat Desa Moen Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar,  Kini...

Produktivitas Sawit Nasional Rendah, Realisasi B50 Perlu Target 5 Ton/Hektar

Bisnisia.id | Jakarta - Upaya pemerintah untuk meningkatkan presentase...

Pupuk Indonesia Bangun Mega Proyek Rp 116 Triliun untuk Swasembada Pangan

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengakselerasi...

Hingga Juni 2023, Nilai Ekspor Ekonomi kreatif Capai 11,8 M Dolar AS

Bisniskita.id | Jakarta – Nilai ekspor produk ekonomi kreatif sudah...

Menanti Negara Hapus Perbudakan di Sektor Perikanan

Praktik perbudakan di sektor perikanan masih langgeng. Kehadiran negara...

Eksplorasi Migas Berlanjut, BPMA dan PGE Sosialisasikan Seismik 3D di Aceh Utara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh...

Komitmen untuk Tata Kelola yang Lebih Baik, DPRA Pastikan Kelanjutan Pansus Tambang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Bappebti Kukuhkan Integrasi Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas

Bisniskita.id | Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi...

Kebakaran Hutan di Amerika Serikat, Lima Tewas, Kerugian Capai Triliunan

Bisnisia.id | Dunia — Kebakaran hutan yang melanda Los...

Mutiara Songket, dari Tenun Keluarga ke Panggung Fashion Dunia

Bisnisia.id | Aceh Besar – Usaha tenun Mutiara Songket...

Jelang Meugang, Stok Beras Aceh Aman untuk Enam Bulan ke Depan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menjelang perayaan Meugang, Wakil...

Migas Hingga Energi Terbarukan, PT PEMA Optimistis Genjot Investasi di 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh — PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Harga Ikan Melonjak Rp 5000 Hingga Rp 10.000 di Aceh Tengah

Bisnisia.id | Takengon - Dampak dari cuaca buruk yang...

Menparekraf Optimis Pemilu Akan Perkuat Pergerakan Wisatawan

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan...

Diserang Ransomware, Situs OJK Tidak Bisa Diakses

Bisniskita.id | Banda Aceh - Situs OJK (Otoritas Jasa...

Makmeugang di Yordania, Kehangatan yang Tak Selalu Bisa Dinikmati

Makmeugang, atau yang juga dikenal sebagai meugang, bukan sekadar...