Bisnisia.id | Aceh Tamiang– Sebanyak 300 personel dari unsur Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Kepolisian Daerah Aceh, Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap perambahan Taman Nasional Gunung Leuser Block Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Operasi yang berlangsung sejak 16 Desember hingga 21 Desember 2024 itu untuk menguasai dan memulihkan kembali kawasan hutan yang sudah rusak.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Rudianto S Napitu, mengatakan operasi berjalan lancar dan dan optimistis upaya pemulihan TNGL juga akan tercapai seperti yang direncanakan. Petugas memasang plang larangan merambah, membuka lahan, dan menebang kayu di dalam kawasan TNGL. Patroli akan ditingkatkan untuk mencegah aktivitas perambahan.
“Tim telah memasang 42 plang larangan di batas kawasan TNGL dan dilahan yang sudah dibuka. Kami juga menanam 3.500 bibit pinang di batas kawasan sepanjang 15 kilometer,” kata Rudi, Rabu (24/12/2024).
Rudi , menegaskan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh BBTNGL selaku penanggung jawab dan pemangku kawasan Hutan Konservasi TN Gunung Leuser dan mengapresiasi keterlibatan stakehorlder terkait seperti Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, Kejati Aceh, Forkopimda Provinsi Aceh dan Forkopimda Aceh Tamiang dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dengan BBTNGL dalam pencegahan dan pengamanan hutan demi kelestarian alam,” ujarnya.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Subhan, S.Hut., M.Si., menyatakan lahan yang sudah terbuka karena perambahan akan dipulihkan agar Taman Nasional Gunung Leuser kembali ke kondisi semula.
“Dari sekitar 971 hektare kawasan yang telah terbuka, kami menargetkan sekitar 711,82 hektare lahan dapat dikuasai kembali untuk kemudian dipulihkan agar kawasan tersebut dapat kembali seperti semula,” ujarnya di Polres Aceh Tamiang, pada Senin (16/12/2024).
Subhan mengatakan kawasan ini sangat penting karena merupakan habitat bagi tiga spesies kunci yang ada di Taman Nasional Gunung Leuser.
“Di lokasi ini, terdapat Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, dan Orangutan Sumatera. Upaya pemulihan kawasan ini bukan hanya penting bagi ekosistem, tetapi juga untuk melindungi keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut,” ujar Subhan.
Kepala Balai Gakkum Sumatera, Harry Novianto mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga TNGL karena hutan menjadi penyangga bagi kehidupan manusia dan aneka satwa. Pelaku perambahan dapat dikenai sanksi pidana atas perbuatan yang merusak hutan.
Harry menuturkan sebanyak 14 masyarakat telah membuat pernyataan untuk tidak kembali merambah TNGL. Sebanyak 1.500 batang sawit yang berada di dalam kawasan TNGL dicabut. Lahan tersebut akan dipulihkan kembali menjadi hutan.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa operasi ini difokuskan untuk menguasai kembali lahan-lahan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang telah ditempati masyarakat namun belum ditanami. Langkah ini mencakup penanaman kembali, pemasangan plang batas kawasan, serta penyelidikan terhadap lokasi yang diduga diduduki tanpa izin.
Winardy menegaskan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa TNGL diperuntukkan untuk pelestarian ekosistem dan tidak boleh ditempati. Semua stakeholder akan bekerja kolaboratif demi menjaga kelestarian TNGL, dengan harapan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut secara bijaksana demi ekosistem dan generasi mendatang.
Sedangkan Datuk Penghulu Kampung Tenggulun Heri Sutarto, menyampaikan apresiasinya terhadap program operasi tersebut. “Operasi ini sangat baik karena bertujuan untuk menertibkan serta menekan pembukaan lahan di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL),” ujar Heri.
Heri menegaskan bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana mengubah pola pikir dan mindset masyarakat. “Tentu ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan proses yang panjang,”. Heri juga berharap adanya solusi yang terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, mungkin konsep seperti perhutanan sosial bisa diterapkan agar masyarakat setempat dapat merasakan manfaat dari keberadaan kawasan TNGL.