Karyawan BSI Aceh Ditahan Polisi karena Alihkan Uang Nasabah Rp700 Juta

Bisnisia.id | Banda Aceh — Satu orang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Provinsi Aceh inisial AD (30 tahun) menjadi tersangka karena mengalihkan uang deposito nasabah tanpa persetujuan nasabah. Jumah uang yang dimasukkan ke rekening lain tanpa sepengetahuan nasalah mencapai Rp 700 juta. Kini AD ditahan oleh polisi untuk diproses hukum.

Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial AD (30) karena diduga terlibat kasus perbankan syariah dengan cara mengalihkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp700 juta.

“Benar, penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang petugas customer service PT. BSI Tbk, KCP Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, berinisial AD. Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp700 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Rabu, 18 Desember 2024 melalui siaran pers.

Baca juga:  CFD Banda Aceh, Warga Nikmati Hiburan dan Edukasi Pajak di Pekan Sadar Pajak

Supriadi menjelaskan, pada 4 Juni lalu seorang nasabah datang ke BSI KCP Indra Makmu untuk mencairkan dana deposito miliknya sebanyak Rp700 juta. Namun, tersangka AD yang saat itu bertugas sebagai customer service mengatakan agar pencairan deposito dilakukan pada 13 Juni saja.

“Tersangka ini menunda pencairan deposito nasabah, tetapi ia juga meminta bilyet deposito beserta KTP nasabah dengan alasan untuk proses pencairan. Nasabah yang memang sudah lama mengenal AD langsung percaya. Namun, setelah administrasi nasabah diterima, tersangka malah langsung mencairkan deposito itu ke rekening baru yang dibuat tersangka atas nama nasabah juga,” jelas Supriadi dalam siaran pers.

42969 bank bsi bank syariah indonesia
Ilustrasi BSI [Antara]
Setelah menguasai seluruh dana deposito nasabah, AD memindahkan seluruh dana deposito itu ke rekening Seabank miliknya melalui mesin EDC pada Agen BSI Smart di wilayah Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, menggunakan kartu ATM yang dicetak tersangka menggunakan nama nasabah.

Baca juga:  BSI Komitmen Promosikan Warisan Budaya dan Pembangunan di Aceh

Namun, pada 18 Juni 2024, AD mengakui perbuatannya pada Branch Manager atau pimpinan cabang. Atas dasar pengakuan tersebut, tersangka langsung di-audit dan diketahui bahwa memang benar AD telah mencairkan seluruh dana deposito nasabah sebesar Rp700 juta. Karena merasa dirugikan, BSI melaporkan AD ke Polda Aceh.

“AD diduga telah melakukan pencatatan palsu dalam transaksi dan atau tidak melaksanakan langkah-langkah dalam proses penerbitan nomor rekening serta pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah dan atau penyalahgunaan dana deposito milik nasabah, sehingga AD akan dijerat dengan Pasal 63 Ayat (4) huruf b dan Pasal 66 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” tutup Supriadi.

Sebelumnya Penyidik juga Menahan Satu Oknum Karyawan BSI di KCP Lhoknga

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2024, Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh juga telah menahan satu oknum karyawan BSI berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, Aceh Besar.

Baca juga:  Mon Ikeun, Desa Siaga Tsunami di Pesisir Aceh

APW yang merupakan pegawai BSI bagian marketing diduga menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Lion Group Malaysia Siapkan Investasi Jangka Panjang di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lion Group Malaysia, sebuah...

YARA Gandeng Unimal Tingkatkan Akses Pendidikan Generasi Muda Aceh

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh...

Jelang Libur Nataru, Bandara Sultan Iskandar Muda Siap Sambut 33.000 Penumpang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bandara Sultan Iskandar Muda...

Prabowo Resmi Luncurkan Danantara

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi...

Kritisi Job Fit Pejabat Eselon II, Arif Fadillah: Serahkan Penataan Pejabat ke Gubernur Terpilih

Bisnisia.id | Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Banjir di Aceh Utara, Kerugian Mencapai Rp 3,4 miliar

Bisnisia.id | Aceh Utara - Banjir yang melanda Kabupaten...

Dari Bumi Bener Meriah, Tepung Pisang dan Kopi Robusta Menyapa Dunia

Bisnisia.di | Bener Meriah - Produk lokal Kabupaten Bener...

Al Nassr Hancurkan Al Hazm 5-1, Ronaldo Cetak Gol ke-850

Al Nassr meraih kemenangan besar saat bertandang ke markas...

Hiswana Migas Aceh Minta ASN dan Kafe Tidak Gunakan Gas Subsidi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi...

USK Dorong Inovasi Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

Bisniskita.id | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK)...

Harga Tiket Pesawat Selama Natura Turun, Saatnya Liburan

Bisnisia.id | Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia...

Gempa Magnitude (M) 7,4 Terjadi di Timur Laut Tanahbumbu Kalsel, Tidak Berpotensi Tsunami

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya gempa...

Hadapi Produk Impor Ilegal, Industri Tekstil Indonesia Fokus pada Keberlanjutan

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat...

Bank Mandiri Lelang 3.000 Rumah Sitaan, Diskon Capai 50 Persen

Banda Aceh, Bisnisia.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk...

Ketua HMI Banda Aceh Tolak Kenaikan UMP, Sebut Bisa Rusak Ekonomi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa...

Rupiah Bertahan di Bawah 16.200

BISNISKITA.ID - Pasangan USD/IDR tidak mampu mempertahankan kekuatannya dan...

KPEI Resmi Dapatkan Pengakuan UE sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP)

Bisniskita.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa...

Bank Aceh Pastikan Kepemimpinan Tunggal dan Kepatuhan Regulasi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan...

Pj Gubernur Safrizal: Pilkada Aceh Lancar dan Tertib

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...