Pihak kepolisian di DKI Jakarta akan melakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kebijakan untuk menurunkan polusi udara di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mulai Jumat (1/9/2023) melakukan uji emisi terhadap kendaraan roda empat dan dua di DKI Jakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan mengatakan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor juga telah dilakukan serentak di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta.
Doni mengatakan secara serentak melakukan kegiatan pengujian emisi di wilayah DKI, ada 5 titik dan masyarakat saya rasa sudah mengetahui bahwa hari ini sudah berlaku pengenaan sanksi tilang.
Uji emisi dan sanksi tilang bagian dari gerakan menurunkan polusi di Jakarta. Saat ini program langit biru kembali digencarkan.
Program langit biru bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.
Program Langit Biru tersebut telah diluncurkan pertama kali pada tahun 1996 oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 1996.
Program langit biru merupakan program yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.