Skandal Penggelembungan Pendapatan eFishery Terungkap, Diduga Capai Rp9,7 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta – eFishery, salah satu unicorn agritech Indonesia, menjadi sorotan setelah dugaan penggelembungan pendapatan dan laba mencuat ke publik. Berdasarkan laporan Bloomberg News yang mengutip dokumen investigasi FTI Consulting, perusahaan tersebut diduga menggelembungkan pendapatan hingga hampir US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun (kurs Rp16.197) selama periode Januari hingga September 2024.

Mengutip Bisnis.com, dokumen setebal 52 halaman yang bocor ke publik menyebutkan bahwa lebih dari 75% dari pendapatan yang dilaporkan oleh eFishery adalah palsu. Investigasi ini mengungkapkan bahwa kerugian perusahaan dapat jauh lebih besar daripada yang diperkirakan sebelumnya. Investigasi mendalam juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga:  USK Raih 1 Emas, 1 Perak, 2 Perunggu, dan Penghargaan Khusus di Thailand Inventor’s Day 2025

Salah satu modus yang digunakan eFishery untuk menggelembungkan pendapatan adalah dengan melaporkan jumlah pengumpan ikan yang jauh lebih besar dari kenyataan. Perusahaan mengklaim memiliki lebih dari 400.000 pengumpan ikan yang beroperasi. Namun, investigasi awal menemukan bahwa jumlah sebenarnya hanya sekitar 24.000 unit.

Sumber anonim dari Bloomberg menyatakan bahwa manipulasi data ini dilakukan untuk menarik perhatian investor. eFishery diketahui telah mempekerjakan firma audit ternama seperti PricewaterhouseCoopers dan Grant Thornton, tetapi kedua firma tersebut menolak memberikan komentar terkait temuan investigasi ini.

Para investor kini mempertanyakan langkah yang harus diambil terhadap aset dan sisa uang tunai perusahaan, yang totalnya diperkirakan mencapai US$220 juta, termasuk US$63 juta dalam piutang usaha. Laporan mengungkapkan bahwa pendapatan riil eFishery untuk periode Januari hingga September 2024 hanya mencapai sekitar US$157 juta, jauh lebih rendah dari angka yang diumumkan sebesar US$752 juta.

Baca juga:  10 Tips Memulai Usaha untuk Milenial

Pada Desember 2024, dewan direksi eFishery mengambil langkah tegas dengan memecat salah satu pendiri sekaligus CEO, Gibran Huzaifah, setelah menemukan ketidakkonsistenan dalam akuntansi perusahaan. Dewan juga menugaskan investigasi formal untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.

“Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar, dan kami menangani masalah ini dengan sangat serius,” ujar eFishery dalam pernyataan resmi melalui email.

Skandal ini telah mengguncang kepercayaan investor terhadap industri agritech di Indonesia. Dengan nilai investasi yang besar dan potensi pasar yang menjanjikan, kasus eFishery menjadi peringatan penting bagi perusahaan lain untuk menjaga integritas dan transparansi dalam operasional mereka.

Baca juga:  Indonesia Ingin Naikkan Produksi CPO, 360.000 Hektar Sawit Rakyat Diremajakan

Kasus ini masih dalam tahap investigasi, dan hasil akhirnya akan menentukan langkah hukum serta masa depan eFishery sebagai salah satu unicorn kebanggaan Indonesia.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Aceh Utara Kabupaten dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Aceh

BISNISIA.ID - Aceh Utara masih memegang predikat sebagai daerah...

Rupiah Bertahan di Bawah 16.200

BISNISKITA.ID - Pasangan USD/IDR tidak mampu mempertahankan kekuatannya dan...

Literasi Keuangan Syariah di Aceh Masih Terendah, Kurangnya Edukasi Terhadap Masyarakat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Meskipun Aceh memiliki potensi...

PON XXI: Bukti Aceh Aman dan Potensial untuk Investasi Olahraga

Banda Aceh – Ketua Bidang Promosi dan Pemasaran PB...

Final Piala AFF U-19 Malam Ini: Thailand Siap Berpesta di Surabaya

BISNISIA.ID - Laga final Piala AFF U-19 pada Senin...

Genita dan Duta Anti Narkoba Ajak Siswa SMA Banda Aceh Jauhi Rokok

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja)...

Harga Cabai di Aceh Besar Melonjak 11% Menjelang Pergantian Tahun

Bisnisia.id | Aceh Besar – Menjelang pergantian tahun, harga...

188 Kilogram Narkotika Sabu Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai...

Kepatuhan SPT Tahunan 2024 Provinsi Aceh Tumbuh 11,95 Persen

Bisniskita.id | Banda Aceh – Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak...

19 Januari, AS Tutup Aplikasi TikTok

Bisnisia.id | Dunia - Undang-undang federal larangan TikTok di...

Penjualan KFC di Aceh Jeblok, Imbas Seruan Boikot Israel

Bisnisia.id | Jakarta - Manajemen PT Fast Food Indonesia...

Hentikan Polemik, Menteri ESDM Pilih Nasri Sebagai Kepala BPMA

Bisnisia.id | Banda Aceh - Polemik seleksi calon kepala...

Monumen Pelanggaran HAM ‘Rumoh Geudong’ Pidie Telan Rp 13 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia dan...

Aceh Perlu Sumber Dana Tambahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Banda Aceh - Provinsi Aceh perlu mengambil langkah baru...

Sah, Nasri Pimpin Badan Pengelola Migas Aceh 2025-2029

Bisnisia.id | Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya...