BISNISKITA.ID | Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh terus mengupayakan peningkatan inklusi keuangan di daerah dengan mendorong pemanfaatan program pembiayaan yang bertujuan melawan praktik rentenir.
Kepala OJK Aceh, Yusri, menyampaikan bahwa OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terus meningkatkan akses keuangan masyarakat melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dengan Penyaluran KUR dan Ultra Mikro (UMi ) untuk Masyarakat Aceh (KURMA) yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan akses pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sering terjerat utang dengan bunga tinggi dari rentenir,” ujar Yusri, Minggu (2/6/2024). ).
Yusri menyampaikan bahwa pada tahun 2024, program membranding OJK penyaluran KUR dan UMi dengan nama KURMA agar semakin banyak masyarakat Aceh yang memahami dan memanfaatkan pembiayaan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas usahanya.
Beberapa waktu yang lalu, OJK Aceh berkolaborasi dengan TPAKD Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe serta LJK setempat mengadakan program roadshow K/PMR KURMA di wilayah timur Aceh meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe .
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari dua kabupaten/kota sebelumnya, yakni Langsa dan Aceh Timur, yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi UMKM dan sektor lainnya, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
“Pertumbuhan ekonomi Aceh pada Q1 2024 meningkat signifikan dan tidak terlepas dari peran serta TPAKD dan LJK dalam program K/PMR. Provinsi Aceh 2024 ini menerima kuota KUR sebesar Rp4,56 triliun dengan target penyaluran kepada 42.300 debitur baru dan 2.420 debitur graduasi,” ungkapnya Yusri.
Yusri menambahkan bahwa penyaluran KUR di Kabupaten Aceh Tamiang oleh Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pegadaian Syariah mulai Januari hingga 28 Mei 2024 mencapai Rp122,7 miliar kepada 2.184 debitur.
Di Kabupaten Aceh Utara, penyaluran KUR dan UMi oleh sejumlah lembaga keuangan dari Januari hingga 30 Mei 2024 mencapai Rp129,2 miliar kepada 2.363 debitur. Sementara itu, penyaluran KUR di Kota Lhokseumawe oleh PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Pegadaian Syariah, dan PT PNM Syariah dari awal tahun hingga Mei 2024 mencapai Rp101,5 miliar kepada 1.651 debitur.
“Seluruh pencapaian ini merupakan langkah awal OJK Aceh untuk terus berkomitmen meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor lainnya melalui kerja sama dengan LJK dan pendampingan usaha agar perekonomian daerah semakin bertumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Yusri.