Warga Tuding BPN Banda Aceh Perlambat Pengurusan Sertifikat Tanah

BISNISKITA.ID | Banda Aceh – Warga di Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh mengeluh keterlambatan pengurusan sertifikat tanah di BPN Kota Banda Aceh.

Keterlambatan pengurusan sertifikat tanah di BPN Kota Banda Aceh juga dirasakan oleh warga lainya disejumlah wilayah, seperti, Kecamatan Baiturrahman, Ulee Kareng dan Kecamatan Lueng Bata.

“Biasanya pengurusan sertifikat tanah paling cepat satu minggu dan paling lama 15 hari kerja. Tapi sekarang tidak ada kejelasan bahkan saya sudah mengurus sertifikat tanah sejak 7 bulan lalu dan hingga sekarang belum ada kepastian,” kata warga tersebut sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

“Tolong bang identitas saya dirahasikan, jika indentitas saya ditulis, pengurusan sertifikat saya bisa saja dihambat,” tegasnya.

Ia mengaku, memerlukan sertifikat tanah tersebut guna sebagai anggunan untuk mengajukan Kredit Usaha di perbankan. “Semua bank kalau kita ajukan kredit jika jumlahnya diatas 100.000.000,- diminta anggunan berupa sertifikat kepemilik aset,” ujarnya.

Baca juga:  Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Jalan Rusak di Permukiman Warga

Menurut warga tadi, pengurusan sertifikat tanah sekarang banyak sekali aturan di BPN Banda Aceh. Ada pun aturannya kata dia, disamping cek bersih sertifikat yang prosesnya lama, dan ditambah lagi cek spesial yang tidak diketahui kapan siapnya.

“Sertifikat kepemilikan tanah yang lama dan yang baru itu produk BPN, tapi saat proses jual beli atau perubahan kepemilikan sertifikat tetap saja diterapkan cek bersih dan ditambah lagi yang terbaru cek spesial. Pemberlakuan cek fisik dan cek spesial tersebut patut diduga BPN Kota Banda Aceh tidak yakin thd shm tersabut produknya sendiri. Atau jangan-jangan mereka punya niat memeras warga,” tutur warga tadi meskipun sertifikat baru seminggu selesai .

Baca juga:  Anggaran Pendapatan Belanja Banda Aceh 2025 Rp 1,4 Triliun

“Saya sudah banyak mengurus sertifikat kepemilikan tanah. Pengurusan sertifikat tanah pada masa Kepala BPN Kota Banda Aceh yang lama prosesnya cepat tapi sekarang sangat lama dan berbelit-belit,” tuturnya.

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPA-T/Notaris) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPA-TS) juga mengeluh keterlambatan pengurusan sertifikat masyarakat di wilayahnya.

Pihaknya juga berharap sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh negara selaku mitra kerja BPN untuk melayani masyarakat seyogyanya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang hendak mengurus akta kepemilikan tanah atau sertifikat.

“PPAT Notaris, PPAT.S, BPN adalah mitra kerja dan mestinya punya komitmen yang selaras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyakat. Apalagi Kota Banda Aceh ibu Kota provinsi dan mestinya dapat memberikan contoh yang baik bagi kabupaten/kota lainnya,” kata salah seorang Notaris ppat di Banda Aceh pada hari yang sama saat dikonfirmasi keluhan warga tersebut.

Baca juga:  Pembatasan Kuota Lapangan Kerja Picu Bentrokan di Bangladesh

“Mestinya pengurusan sertifikat atau perubahannya cukup dengan cek bersih saja. Sekarang ditambah lagi cek spesial. Pemberlakuan cek spesial ini hemat saya memberatkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah,” tutur nya.

BPN merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki legal standing untuk mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah , namun perubahan kepemelikan masih membutuhkan waktu yang lama digitalisasi ini, mestinya pengurusan sertifikat tanah masyakat tidak lagi membutuhkan waktu kerja yang lama.

Pasalnya BPN sendiri sudah mulai menerbitkan serftifikat elektonik.apa lagi sekarang zaman serba elektronik bukan manual lagi .

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Program 3 Juta Rumah Prioritas untuk Warga Berpenghasilan di Bawah Rp 8 Juta

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Kadin Aceh: Perusahaan Daerah Harus Berani Bertransformasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah...

Otsus Menyusut, Skema Pembayaran JKA Harus Dievaluasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menyusutnya alokasi Dana Otonomi...

Aceh Gandeng Investor Malaysia untuk Bangun Rumah Sakit Modern

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,...

Limbah Sawit Jadi Energi Ramah Lingkungan Masa Depan

Bisnisia.id | Jakarta – Limbah cair pabrik kelapa sawit...

Perkuat Pengawasan dan Edukasi untuk Cegah TPPO

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Dinas Tenaga Kerja...

BSI Dorong Migrasi Nasabah ke SuperApp BYOND by BSI, Baru 30% yang Beralih

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bank Syariah Indonesia (BSI)...

Aceh dan Paradoks Ketimpangan Kekayaan

“Negara-negara yang berkelimpahan sumber daya alam seperti minyak dan...

Makna Balik Logo, Maskot dan Tagline PON Aceh-Sumut 2024

BANDA ACEH - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang...

Dominasi Investasi Tiongkok di Aceh, Tiga Tahun Capai Rp4,24 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Realisasi investasi dari Republik...

Indosat Ooredoo Hutchison Dukung Marbot Masjid dengan Program Modal Usaha

Bisnisia.id | Banda Aceh – Indosat Ooredoo Hutchison kembali menunjukkan...

Kopi Khop, Warisan Khas Aceh Barat, Kini Mendapat Pengakuan Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh...

BMA Salurkan 3,7 Miliar Dana Bantuan bagi 85 Kelompok Usaha

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dalam upaya menggerakkan ekonomi...

Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kaum pria atau sosok...

iPhone 16 Resmi Masuk Indonesia, Ini Prediksi Harganya

Jakarta – Apple resmi mengumumkan kehadiran iPhone 16 Series...

Dewan Energi Mahasiswa Aceh Dilantik, Siap Memimpin Perubahan Energi di Aceh

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Dewan Energi Mahasiswa (DEM)...

Fashion Show Muslimah

Sebanyak 32 peserta mengikuti lomba fashion show pada event...

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan Empat Profesor Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh  - Universitas Syiah Kuala (USK)...

Tahun 2024, Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp4,8 Triliun: Empat Kali APBK Banda Aceh

Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Polri menangani...