Kejagung Tetapkan Direktur Anggaran Kemenkeu sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

Bisnisia.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Isa dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus korupsi Jiwasraya yang sebelumnya telah menyeret Benny Tjokrosaputro dan sejumlah pihak lainnya.  

“Tersangka Isa, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kabiro Bapepam LK), bersama dengan terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan. Ia juga menyetujui pemasaran produk tersebut dengan menerbitkan surat yang mengizinkan PT Asuransi Jiwasraya untuk memesan produk Saving Plan, meskipun mengetahui kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan insolvensi,” ujar Qohar, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (7/2/2025).  

Baca juga:  Polemik PPN 12%, Kemenkeu Tegaskan Tidak Bebani Customer  

Transaksi Tidak Wajar dan Kerugian Triliunan Rupiah  

Lebih lanjut, Qohar mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya transaksi tidak wajar terhadap sejumlah saham, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui managed investment. Akibatnya, nilai portofolio aset investasi Jiwasraya mengalami penurunan drastis dan menimbulkan kerugian besar.  

“Berdasarkan bukti yang cukup, penyidik menetapkan IR (Isa Rachmatarwata) sebagai tersangka. Saat itu, ia menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK periode 20062012,” jelas Qohar.  

Kasus megakorupsi Jiwasraya sendiri diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp16,807 triliun. Sejumlah pihak telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, menjadi salah satu terdakwa utama dalam kasus tersebut. Sementara itu, Benny Tjokrosaputro, yang dinyatakan bersalah atas keterlibatannya, divonis penjara seumur hidup setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukannya.

Baca juga:  Cerita Anak Muda Aceh, Gaji Habis untuk Rokok

Selain mereka, beberapa terpidana lain juga telah menerima putusan pengadilan. Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra, divonis 20 tahun penjara. Syahmirwan, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim, serta mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo, masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan saat ini tengah menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba.

Dengan penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mengusut tuntas kasus korupsi Jiwasraya, yang telah menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Pemerintah pun menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca juga:  Resmi! ASDP Luncurkan Tiket Online Rute Ulee Lheue-Balohan, Permudah Perjalanan ke Pulau Sabang
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Dana Haji Boleh Biayai Jemaah Lain dan Dam Bisa Disembelih di Tanah Air

Bisnisia.id | Bandung – Mudzakarah Perhajian Indonesia yang berlangsung...

Malam Ini, Persiraja Lawan PSKC Cimahi Live di Vidio

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh akan...

Perusahaan Sawit Belum ISPO, GAPKI Aceh: Itu Tugas Distanbun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Proses sertifikasi Indonesian Sustainable...

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram Hari Ini

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka...

Presiden Jokowi Buka PON XXI Aceh-Sumut

BANDA ACEH - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara...

BPH Migas Tambah Kuota BBM Pertalite dan BBM Solar untuk Simeulue

Bisnisia.id | Simeulue – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas...

Indonesia Segera Punya Bank Emas, Apa Untungnya bagi Publik?

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah berencana meluncurkan bank emas...

PHK Massal di Industri Tekstil dan Alas Kaki, Awal Suram Tahun 2025

Fenomena yang terjadi di pabrik dan Pemutusan Hubungan Kerja...

Banjir di Aceh Utara, Kerugian Mencapai Rp 3,4 miliar

Bisnisia.id | Aceh Utara - Banjir yang melanda Kabupaten...

Widari, Lifter Asal Kaltim, Raih Hattrick Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lifter asal Kalimantan Timur, Widari,...

Gali Potensi Baru, Pertamina Hulu Energi Genjot Eksplorasi Minyak

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE),...

ASN Pemerintah Aceh Diimbau Jaga Netralitas

Bisnisia.id|Banda Aceh - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak...

Kerawanan Pangan di Angka 30%, Indonesia Masih Berjuang Menuju Swasembada

Bisnisia.id | Jakarta – Kepala Organisasi Riset Tata Kelola...

Aceh Jaga Ketersediaan Bahan Pangan Selama Libur Lebaran

BANDA ACEH - Azwardi, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Yandex Tertarik Kembangkan Ekosistem Digital Indonesia Fokus pada AI dan Pusat Data

Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia semakin menarik perhatian raksasa...

Illiza Sa’aduddin Djamal Unggul di Pilkada Banda Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Hasil perhitungan sementara Pilkada...

Sambangi Kantor Kementerian ESDM, Kepala BPMA Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

Bisnisia.id | Jakarta - Dalam menjalankan amanah dari Menteri...

Kini, Fungsional Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Dibuka dengan Sistem ‘Satu Arah’

Bisnisia.id | Banda Aceh - Tol Sigli-Banda Aceh Seksi...

Anak Muda Aceh Didorong Berwirausaha, Pemerintah Siapkan Akses Modal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas...