Kejagung Tetapkan Direktur Anggaran Kemenkeu sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

Bisnisia.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Isa dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus korupsi Jiwasraya yang sebelumnya telah menyeret Benny Tjokrosaputro dan sejumlah pihak lainnya.  

“Tersangka Isa, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kabiro Bapepam LK), bersama dengan terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan. Ia juga menyetujui pemasaran produk tersebut dengan menerbitkan surat yang mengizinkan PT Asuransi Jiwasraya untuk memesan produk Saving Plan, meskipun mengetahui kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan insolvensi,” ujar Qohar, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (7/2/2025).  

Baca juga:  Pemerintah Siap Terapkan Biodiesel B40 untuk Mengurangi Ketergantungan Energi Fosil

Transaksi Tidak Wajar dan Kerugian Triliunan Rupiah  

Lebih lanjut, Qohar mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya transaksi tidak wajar terhadap sejumlah saham, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui managed investment. Akibatnya, nilai portofolio aset investasi Jiwasraya mengalami penurunan drastis dan menimbulkan kerugian besar.  

“Berdasarkan bukti yang cukup, penyidik menetapkan IR (Isa Rachmatarwata) sebagai tersangka. Saat itu, ia menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK periode 20062012,” jelas Qohar.  

Kasus megakorupsi Jiwasraya sendiri diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp16,807 triliun. Sejumlah pihak telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, menjadi salah satu terdakwa utama dalam kasus tersebut. Sementara itu, Benny Tjokrosaputro, yang dinyatakan bersalah atas keterlibatannya, divonis penjara seumur hidup setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukannya.

Baca juga:  Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik hingga 10%

Selain mereka, beberapa terpidana lain juga telah menerima putusan pengadilan. Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra, divonis 20 tahun penjara. Syahmirwan, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim, serta mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo, masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan saat ini tengah menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba.

Dengan penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mengusut tuntas kasus korupsi Jiwasraya, yang telah menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Pemerintah pun menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca juga:  Menjaga Kesehatan dan Harga, Pemotongan Hewan untuk Meugang di RPH
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Program Inklusi Sosial DPKA Dorong Ekonomi Kreatif Desa

Bisnisia.id|Banda Aceh - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA)...

Kemnaker Imbau Kepala Daerah Tunggu Kebijakan Pusat Terkait UM 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para gubernur...

Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci, Mualem Center Luncurkan Gerilya Dapur

Bisnisia.id | Banda Aceh - Tim Pemenangan Mualem –...

Mualem ke Bangkok, Tawarkan Peluang Investasi kepada Pengusaha Thailand

Bisnisia.id | Thailand - Setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Universitas Abulyatama Harus Terus Cetak Lulusan Unggul

Bisnisia.id|Banda Aceh -  Universitas Abulyatama diharapkan terus melahirkan lulusan...

Seniman dan Budayawan Aceh Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan

BISNISIA- Ratusan seniman, budayawan, serta puluhan organisasi seni dan...

Harga Emas Antam Tembus Rp 1,7 Juta, Cetak Rekor Tertinggi

Bisnisia.id | Jakarta - Harga emas produksi PT Aneka...

Pemerintah Aceh Usul Tambahan Anggaran Pelaksanaan PON ke Pemerintah Pusat

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH-- Pj Gubernur Aceh Bustami bersama...

Aceh Jaga Ketersediaan Bahan Pangan Selama Libur Lebaran

BANDA ACEH - Azwardi, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Komoditas Produk Pertambangan Naik pada September 2023

Bisniskita.id |Jakarta - Mayoritas komoditas produk pertambangan mengalami kenaikan harga...

Pemerintah Aceh Percepat Distribusi MINYAKITA untuk Atasi Kelangkaan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengambil langkah...

5 Usaha Paling Cocok untuk Anak Muda di Banda Aceh, Modal Kecil Peluang Besar

Banda Aceh – Anak muda di Kota Banda Aceh...

Penang FC Siap Beri Perlawanan Sengit Hadapi Persiraja

Bisnisia.id | BANDA ACEH - Tim Liga Super Malaysia,...

Ekonomi China Alami Krisis; Ancam Stabilitas Ekonomi Global?

China merupakan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia....

Syech Muharram: Petani Aceh Besar Belum Makmur

BISNISKITA.ID - Bakal calon bupati Kabupaten Aceh Besar dari...

Warga Tuding BPN Banda Aceh Perlambat Pengurusan Sertifikat Tanah

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Warga di Gampong Lamjame, Kecamatan...

Aceh Perlu Sumber Dana Tambahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Banda Aceh - Provinsi Aceh perlu mengambil langkah baru...