Seniman dan Budayawan Aceh Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan

BISNISIA- Ratusan seniman, budayawan, serta puluhan organisasi seni dan budaya di Aceh menolak Rancangan Qanun (Raqan) Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Forum Suara untuk Kebudayaan Aceh yang Terarah (SUKAT), yang mewakili para seniman dan budayawan, menyatakan bahwa Raqan tersebut tidak mencerminkan akar permasalahan kebudayaan yang dihadapi Aceh saat ini.

“Qanun ini disusun tanpa partisipasi yang bermakna, dan proses penjaringan aspirasi dilakukan secara tertutup,” ujar Yulfan, juru bicara SUKAT, dalam pernyataannya pada Senin (2/10). “Hasilnya sangat buruk,” tambahnya.

Baca juga:  Jelang Meugang, Stok Beras Aceh Aman untuk Enam Bulan ke Depan

SUKAT menjelaskan, setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap Raqan tersebut, mereka menemukan tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada. “Jika dibiarkan, Raqan ini akan memicu konflik regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal,” jelas Yulfan.

Selain itu, SUKAT menilai rancangan qanun ini membuka peluang disfungsi hukum dan maladministrasi. Mereka juga menyoroti kurangnya pemahaman dari tim perumus terkait penyusunan qanun yang benar. “Ini adalah keterampilan mendasar yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

SUKAT mengingatkan DPR Aceh dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi mendalam sebelum meloloskan qanun ini, mengingat potensi kerusakan terhadap kebudayaan Aceh yang lebih lanjut.

Baca juga:  Alhudri Diangkat jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Minta Prioritaskan Pelayanan Publik

Dari segi substansi, SUKAT menilai Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 berbahaya karena tidak mempertimbangkan warisan budaya dan aspek ekologis. Ketidakjelasan pembagian wewenang antara Badan Pemajuan Kebudayaan dan Disbudpar juga dinilai dapat membuka peluang untuk penyalahgunaan aset cagar budaya.

Tungang Iskandar, koordinator SUKAT, mendesak agar DPR Aceh dan Kemendagri mengembalikan Raqan tersebut kepada Disbudpar untuk diperbaiki. Dia juga mengkritik bahwa qanun ini lebih menguntungkan pelaku bisnis daripada ekosistem kebudayaan Aceh, serta berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran.

SUKAT juga mengomentari pernyataan Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang mendukung Raqan tersebut. Menurut mereka, qanun ini hanya akan kuat jika disusun dengan partisipasi yang luas dan mengedepankan kepentingan ekosistem budaya.

Baca juga:  Dewan Energi Mahasiswa Aceh Dilantik, Siap Memimpin Perubahan Energi di Aceh

Sebagai informasi, Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 merupakan turunan dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang diinisiasi oleh Banleg DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Babak 8 Besar, Lawan PSPS Pekanbaru, Persiraja Optimis Menang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh memulai...

 Aceh Perkuat Kolaborasi untuk Kelancaran Pembangunan 

BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, mengajak...

Tahun 2025, Pemerintah Siapkan Rp300 Triliun Dana KUR

Bisnisia.id | Jakarta – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat...

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47 Persen

Bisniskita.id | Jakarta - Sebagai bank yang memiliki concern...

KJRI Cape Town Gagas Pasar Rakyat Indonesia di Afrika

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town dan Persatuan...

Australia Dukung Ketangguhan Indonesia di Pesisir Rawan Tsunami

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Australia, melalui Minister Counsellor for...

Kemiskinan di Aceh Tinggi, Zakat Harus jadi Solusi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

Pemerintah Aceh Klarifikasi Hoaks Bantuan, Warga Diimbau Cek Informasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ratusan warga Aceh memadati...

Menyaksikan Pilihan Penyandang Disabilitas di Momen Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara...

Mahasiswa USK Raih Emas dan Penghargaan Khusus di Kompetisi Internasional Kroasia

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi...

Kebakaran Paling Mengerikan di Los Angeles

Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles, Amerika Serikat, semakin...

Indosat Catat Lonjakan Trafik Data dan Pertumbuhan Pelanggan Signifikan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Medan – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)...

Prabowo Ingin Indonesia Akan Mampu Bikin Mobil, Motor, dan Komputer Sendiri

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

PT Medco Diminta Prioritaskan Warga Lokal dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Bisnisia.id | Aceh Timur – Warga yang tergabung dalam...

Netflix Kantongi Hak Eksklusif Tayangan Piala Dunia Wanita FIFA

Bisnisia.id | Jakarta – FIFA resmi memberikan hak eksklusif...

Program dan Strategi Transisi Energi PLN untuk Wujudkan Dekarbonisasi Nasional

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) memaparkan program...

Prabowo Ingin Indonesia Kuasa Sektor Energi

Bisnisia.id | Jakarta - Program ketahanan energi nasional termasuk...

Kendalikan Laju Inflasi di Aceh, Bank Indonesia Dorong Pemanfaatan Inovasi Digital Pertanian

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pemerintah terus meningkatkan produktivitas...

Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Hingga akhir Agustus 2024,...