Bisnisia.id | Banda Aceh – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nurchalis, menyatakan bahwa kasus kebobolan kas pada Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah dan pemindahan dana deposito tanpa pengetahuan nasabah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, dapat meruntuhkan kepercayaan publik pada perbankan.
“Kami mengingatkan perbankan (Bank Aceh Syariah dan BSI) untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Jika benar hal ini terjadi, tentu ada mekanismenya. Namun, jika pengawasan internal atau SPI (Satuan Pengawasan Internal) masih lemah, itu sangat disayangkan,” ujar Nurchalis, kepada Bisnisia.id, Kamis (19/12/2024).
Nurchalis mengatakan dia mendapatkan informasi terkait bobolnya kas Bank Aceh Syariah Bener Meriah sekitar Rp 2,9 miliar. Begitu juga dengan kasus pemindahan dana deposito nasabah BSI sekitar Rp 700 juta. Kasus ini tidak boleh terulang karena dapat menurunkan kepercayaan publik untuk menyimpan uang di bank.
Sebagaimana diketahui, uang nasabah atau dana pihak ketiga merupakan salah satu sumber modal bagi perbankan untuk menjalankan bisnisnya.
Menurut Nurchalis, perbankan yang tidak mampu mengawasi penggunaan uang masyarakat hingga terjadi kebobolan seperti ini adalah hal yang serius. “Direksi Bank Aceh harus segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh. Bank harus menjelaskan secara transparan kepada pemerintah dan masyarakat,” tegas Nurchalis.
Politisi partai Nasdem tersebut menuturkan, kasus ini akan berdampak negatif terhadap citra Bank Aceh, terutama karena statusnya yang sedang dipersiapkan menjadi bank devisa.
“Kepercayaan masyarakat harus tetap dijaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh. Jika masyarakat kehilangan kepercayaan, ini membahayakan iklim pertumbuhan ekonomi kita,” kata Nurchalis
Komisi 3 DPRA mendesak agar Direksi Bank Aceh segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan melaporkan hasil investigasi secara transparan. Nurchalis menegaskan bahwa perbaikan sistem pengawasan internal sangat penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
“Penegakan hukum saja tidak cukup. Sistemnya harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Selain Bank Aceh, Nurchalis juga menyoroti kasus di Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, di mana seorang oknum karyawan diduga mengalihkan dana nasabah senilai Rp700 juta. Menurutnya, kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa pengawasan internal di dunia perbankan masih lemah.
“Jika pengawasan internal tidak diperkuat, dampaknya sangat berbahaya bagi iklim pertumbuhan ekonomi Aceh. Kita hanya memiliki dua bank besar di Aceh, dan jika masyarakat kehilangan kepercayaan, di mana lagi mereka bisa menyimpan uang,” pungkasnya.
Baca juga: Karyawannya Ditahan Polisi karena Alihkan Uang Nasabah Rp700 Juta, Ini Tanggapan BSI Aceh