Sepanjang 2024, Korupsi di Aceh Telan Kerugian Negara Rp14 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengungkapkan bahwa kerugian akibat tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024 telah mencapai Rp14 miliar. Bahkan, masih terdapat sejumlah kasus yang belum terdata sepenuhnya.  

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, dalam keterangan resminya pada Selasa (10/12/2024).  

“Kerugian telah mencapai Rp14 miliar. Namun, masih ada pihak yang berupaya menutupi tindak pidana korupsi dan enggan berterus terang kepada kami,” ujar Masduri.  

Kendala Pengumpulan Data dan Perlindungan Pelapor  

Masduri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi berbagai kendala dalam mengumpulkan data kasus korupsi. Oleh karena itu, ia menegaskan agar saksi dan pelapor tidak perlu merasa takut untuk melaporkan temuan mereka karena identitas mereka akan dijamin kerahasiaannya.  

Baca juga:  Pemkab Aceh Barat Terima LHP dari BPK RI, Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

“Tolong jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi sesuai aturan hukum,” tambah Masduri.  

Dominasi Tiga Kasus Korupsi di Banda Aceh  

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis kasus korupsi yang mendominasi di Banda Aceh, yaitu:  

  1. Pengadaan langsung fasilitas sanitasi cuci tangan di SMA/SMK.  
  2. Penyelewengan bantuan biaya pendidikan masyarakat Aceh.  
  3. Proyek pengadaan buku adat istiadat Aceh pada Majelis Aceh.  

Selain itu, ia menyoroti pengelolaan anggaran daerah, termasuk dana otonomi khusus (Otsus), sebagai salah satu area rawan korupsi.  

“Proyek pengadaan barang dan jasa sering diwarnai praktik kolusi, dana desa yang besar menjadi sasaran, serta perizinan dan administrasi publik yang kerap bermasalah,” jelas Masduri.  

Baca juga:  Progres Infrastruktur IKN Capai 61,7%, Pemindahan ASN Dimulai Awal 2025

Korupsi Sebagai Isu Nasional yang Kompleks  

Menurutnya, korupsi merupakan isu nasional yang sangat kompleks. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, kasus korupsi masih sering terjadi karena celah dalam sistem pemerintahan.  

Saat menerima laporan kasus, Kejari Banda Aceh langsung melakukan pelacakan aset pelaku melalui instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), dan lembaga lainnya.  

Komitmen Kejari Banda Aceh  

Kejari Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dengan memberikan efek jera kepada para pelaku.  

Baca juga:  38 Perusahaan Sawit di Aceh Belum Bersertifikat ISPO

“Kami akan terus menuntut agar para pelaku korupsi mendapatkan efek jera. Kami berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance, membentuk tim khusus pemberantasan korupsi, dan menjalin kerja sama dengan lembaga negara lainnya untuk memperkuat penyidikan,” tegas Masduri.

Dengan langkah ini, Kejari Banda Aceh berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus menekan angka korupsi di wilayah tersebut.  

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

40.234 Warga Lhokseumawe Golput dalam Pilkada 2024

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap...

Bank Aceh, PT PEMA, dan BPR Mustaqim Setor Dividen Rp252,72 Miliar untuk Pemerintah Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh -  Tiga perusahaan milik Pemerintah...

Sabang akan Promosikan Budaya dan Sejarah Kejayaan Pulau Weh di PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Kota Sabang akan...

KIP Aceh Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Lima Kabupaten/Kota Masih Tertahan di MK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Sektor Sawit Serap 17 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta - Kontribusi komoditas kelapa sawit mendominasi...

Pemerintah Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni

  Bisnisia.id | Banda Aceh- Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan...

Ujian Baitul Mal Kelola Zakat untuk Penguatan Ekonomi Aceh

Zakat kini menjadi salah satu Pendapatan Asli Aceh (PAA)....

Pelepasan 20 Ribu Hektar Lahan Oleh Prabowo, Komitmen untuk Penyelamatan Gajah Sumatera

Bisnisia.id | Bireuen - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang...

Hadi Surya: PT. PEMA Harus Serius Ekspansi Usaha pada Sektor Rill

Bisnisia.id | Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan...

Pemerintah Aceh: Investasi Berkelanjutan Perkuat Perekonomian Aceh

Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh...

Prabowo Hapuskan Utang 1 juta Petani dan Nelayan

Bisnisia.id | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan...

Mualem ke Pemimpin Baru Simeulue: Kelola Potensi, Sejahterakan Rakyat

Bisnisia.id | Simeulue - Kabupaten Simeulue bukan sekadar gugusan...

STY Didepak dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Ketegasan PSSI dalam melakukan evaluasi...

Harga Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah Turun Rp10,5 Juta

Bisnisia.id|Jakarta -Pemerintah akan memangkas harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan...

Terlaris, Ini Alasan Innova Reborn Banyak Pembeli

Jakarta – Persaingan mobil terlaris di Indonesia semakin ketat....

FOMO Dorong Gaya Hidup Konsumtif, Ancam Stabilitas Ekonomi Individu dan Masyarakat

Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) muncul sebagai hasil...

Gagal Tepat Sasaran, Subsidi Energi Diperkirakan Rugi Rp100 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia kini menghadapi tantangan...