Bisnisia.id|Banda Aceh – Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Edisi Agustus 2024, pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital di Aceh terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Hingga triwulan II 2024, sebanyak 155.211 merchant di Aceh telah mengimplementasikan QRIS sebagai salah satu alternatif kanal pembayaran non tunai. Jumlah ini mengalami pertumbuhan sebesar 36,3% dibandingkan periode yang sama pada 2023, di mana tercatat 113.893 merchant yang menggunakan QRIS.
Peningkatan ini didorong oleh kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam memanfaatkan metode pembayaran contactless untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Permintaan terhadap pembayaran tanpa kontak pun terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat.
Secara triwulanan, jumlah merchant yang menggunakan QRIS mengalami peningkatan 7,27% dari triwulan sebelumnya yang berjumlah 146.931 merchant. Usaha mikro (UMI) menjadi segmen terbesar yang memanfaatkan QRIS, dengan total 111.992 merchant atau 72,15% dari keseluruhan merchant di Aceh.
Dari sisi jumlah pengguna, hingga triwulan II 2024 tercatat sebanyak 586.508 pengguna QRIS, dengan penambahan 37.407 pengguna selama triwulan laporan. Volume transaksi mencapai 4,09 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp492,70 miliar.
Peningkatan ini menunjukkan QRIS semakin diterima sebagai solusi pembayaran digital yang aman dan efisien di Aceh.